Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
logo-tintaotentik
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • NASIONAL

    Rumah Mulai dari Rp120 Juta DP 1% Hadir di Danantara Housing Expo 2026!

    29 August 2026 No Comments

    Diduga Mencuri dan Masuk Perkarangan Tanpa Izin, Pimpinan UIN Jakarta Dilaporkan ke Polisi

    29 August 2026 No Comments

    Saring Penerima MBG, BGN Coret 80 Sekolah Swasta Elite Termasuk JIS dan Cikal

    28 August 2026 No Comments

    DCKTR Tangsel Kejar Pemerataan Pendidikan, Targetkan Pembangunan SMPN 27 dan 28

    28 August 2026 No Comments

    Asas Amanat Pasal 33, Aliansi Mahasiswa Menjawab Desak DPR Penuntasan 5 RUU Strategis

    27 August 2026 No Comments
  • SEMUA
    • Artis Dan Entertainment
    • Ekonomi
    • Hiburan
    • Hukum
    • Nasional
    • Olahraga
    • Opini
    • Politik
    • Regional
    • Sosial Budaya
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • SEMUA
    • ARTIS DAN ENTERTAINMENT
    • EKONOMI
    • HIBURAN
    • HUKUM
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • REGIONAL
    • POLITIK
    • OPINI
    • SOSIAL BUDAYA
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • Artis Dan Entertainment
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Interior
  • Internasional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Regional
  • Sosial Budaya
Home»Politik»Satu Perusahaan Diperbolehkan Daftar Sekali, Verifikasi Peserta Mukota IV Kadin Tangsel Bertotal 819

Satu Perusahaan Diperbolehkan Daftar Sekali, Verifikasi Peserta Mukota IV Kadin Tangsel Bertotal 819

0
By Sulis on 20 October 2025 Politik, Regional

TintaOtentik.Co – Panitia Musyawarah Kota (Mukota) Kamar Dagang dan Industri Kota Tangerang Selatan (Kadin Tangsel) menuntaskan proses verifikasi peserta Mukota yang telah berlangsung selama empat hari sejak Jumat lalu.

Hasilnya, dari total 826 pendaftar, sebanyak 819 peserta dinyatakan sah dan berhak mengikuti Mukota, sedangkan tujuh lainnya digugurkan karena terdaftar ganda.

Steering Committee (SC) Muskot KADIN Tangsel, Nunung Nursiamuddin, menjelaskan bahwa seluruh tahapan verifikasi telah selesai dilakukan dan dituangkan dalam berita acara resmi. Proses tersebut juga disaksikan langsung oleh tim saksi dari kedua bakal calon ketua Kadin Tangsel.

“Alhamdulillah semua selesai. Rapat verifikasi juga dihadiri saksi dari dua bakal calon. Dari total 826 pendaftar, yang lolos 819. Ada tujuh yang tidak lolos karena ternyata terdaftar ganda. Perusahaan yang sama mendaftar dua kali,” jelas Nunung, Minggu (20/10/2025).

Ia menegaskan, tidak ada peserta yang digugurkan karena faktor administrasi atau kelengkapan dokumen, melainkan murni karena terjadi pendaftaran ganda oleh perusahaan yang sama.

“Satu perusahaan hanya boleh mendaftar satu kali. Jadi bukan gugur karena syarat, tapi karena dobel pendaftaran,” tambahnya.

Terkait teknis verifikasi, Nunung menyebut seluruh data peserta diverifikasi secara berlapis dengan koordinasi bersama Kadin Indonesia. Panitia memperoleh akses untuk melakukan pemindaian barcode keanggotaan, guna memastikan perusahaan yang terdaftar merupakan anggota biasa sesuai klasifikasi (kecil, menengah, atau besar).

“Kami minta akses ke Kadin Indonesia untuk memastikan melalui barcode bahwa perusahaan tersebut benar-benar anggota biasa,” jelasnya.

Selain verifikasi digital, panitia juga membuka ruang bagi saksi dari masing-masing calon untuk melakukan pemeriksaan manual secara acak.

“Saksi diberi kesempatan untuk memeriksa secara random. Hasilnya, semua data sesuai dan valid,” ujar Nunung.

Ia juga menegaskan bahwa seluruh dokumen diverifikasi dengan stempel basah, bukan hasil digital.

“Semua dokumen berstempel basah, 800 lebih dokumen diverifikasi langsung,” katanya.

Hasil akhir verifikasi peserta Mukota tersebut selanjutnya akan dibawa ke rapat Caretaker Kadin Tangsel untuk mendapatkan pengesahan resmi.

“Besok hasilnya akan kami bawa ke rapat caretaker. Lokasinya masih menunggu konfirmasi, tapi jadwalnya sudah ditetapkan besok,” ungkap Nunung.

Nunung memastikan jumlah peserta sah yang akan memiliki hak suara dalam Mukota Kadin Tangsel 2025 adalah 819 peserta, dan tidak akan ada perubahan lagi.

“Jumlah suara sudah final, 819. Tidak ada penambahan atau perubahan,” tegasnya.

Laporan: iwanpose

Hasil Verifikasi Peserta Mukota Kadin Tangsel KADIN Kota Tangsel KADIN Tangsel Peserta Mukota Kadin Tangsel Peserta Mukota Kadin Tangsel ke IV Peserta Mukota ke IV Kadin Tangsel Satu Perusahaan Diperbolehkan Daftar Sekali Verifikasi Peserta Mukota Kadin Tangsel Bertotal 819 TintaOtentik.Co Verifikasi Peserta Mukota Kadin Tangsel Bertotal 819
Share. Facebook Twitter WhatsApp Email Copy Link
Previous ArticlePendaftaran Peserta Mukota dan Bacalon Ketua Kadin Tangsel Ditutup, Norodom: Tak Ada Toleransi!
Next Article Mensos Ungkap Ada Ratusan Pendamping Program Keluarga Harapan Bermasalah
Sulis

Related Posts

Diduga Mencuri dan Masuk Perkarangan Tanpa Izin, Pimpinan UIN Jakarta Dilaporkan ke Polisi

29 August 2026

Saring Penerima MBG, BGN Coret 80 Sekolah Swasta Elite Termasuk JIS dan Cikal

28 August 2026

DCKTR Tangsel Kejar Pemerataan Pendidikan, Targetkan Pembangunan SMPN 27 dan 28

28 August 2026

Asas Amanat Pasal 33, Aliansi Mahasiswa Menjawab Desak DPR Penuntasan 5 RUU Strategis

27 August 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Social Media
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Baca Juga
Ekonomi

Rumah Mulai dari Rp120 Juta DP 1% Hadir di Danantara Housing Expo 2026!

By Sulis29 August 20260

TintaOtentik.co – Langkah nyata dalam mempercepat kepemilikan hunian bagi masyarakat resmi bergulir lewat gelaran Danantara…

 

Diduga Mencuri dan Masuk Perkarangan Tanpa Izin, Pimpinan UIN Jakarta Dilaporkan ke Polisi

29 August 2026

Saring Penerima MBG, BGN Coret 80 Sekolah Swasta Elite Termasuk JIS dan Cikal

28 August 2026

DCKTR Tangsel Kejar Pemerataan Pendidikan, Targetkan Pembangunan SMPN 27 dan 28

28 August 2026
logo-tintaotentik
Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KONTAK KAMI

Copyright @ 2024 Tintaotentik. All right reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.