TintaOtentik.co – Praktik yang mencederai dunia pendidikan kembali menuai respons keras dari pemerintah pusat.
Dilansir dari Senopati News, merespons laporan investigatif, Tim Inspektorat Investigasi Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) bersama Tim Direktorat IV Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (JAMIntel) Kejaksaan Agung bergerak cepat menyambangi tanah Lampung.
Kehadiran tim gabungan lintas instansi ini tidak main-main. Mereka langsung mengatensi dugaan skandal pungutan liar (pungli) sebesar 15 persen yang menyasar alokasi anggaran Program Revitalisasi Satuan Pendidikan di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng).
Intervensi ketat ini sekaligus menjadi instrumen Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) Nasional.
Langkah preventif dan represif tersebut dipatok untuk memastikan proyek vital revitalisasi sekolah steril dari aksi culas para pemburu renten yang berpotensi mencederai visi besar Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.
Ketegasan sikap pemerintah pusat ini diaplikasikan secara nyata dalam forum diskusi panel se-Provinsi Lampung yang dihelat di Gedung Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Lampung.
Acara krusial itu dihadiri langsung oleh Inspektur Investigasi Kemendikdasmen, jajaran tim PPS Kejagung, hingga tim PPS dari seluruh Kejaksaan Negeri se-Lampung.
Di hadapan para peserta, tim auditor melayangkan instruksi terbuka sekaligus memberikan penguatan mental bagi pihak sekolah agar tidak ciut nyali melawan serta melaporkan siapapun oknum yang mencoba memeras dana bantuan pendidikan.
Pengakuan Mengejutkan Kepala Sekolah: Diperas Ratusan Juta di Dalam Mobil Dinas
Guna menguak tabir hitam di balik dugaan korupsi terstruktur tersebut, tim auditor memanggil sejumlah kepala sekolah penerima bantuan untuk menjalani pemeriksaan intensif tertutup di BPMP Provinsi Lampung.
Salah seorang kepala sekolah yang meminta anonimitas identitasnya demi faktor keamanan membenarkan perihal pemanggilan yang berlangsung hingga tiga jam lamanya itu.
Di hadapan pemeriksa, ia blak-blakan membongkar adanya tekanan sistematis dari oknum internal Disdikbud Lamteng yang mematok setoran hingga 15 persen, tepat pada Kamis (15/10/2026).
“Benar, sekolah saya mendapat bantuan senilai lebih dari Rp1 miliar. Oknum dinas pendidikan terus-menerus menghubungi saya melalui telepon untuk meminta uang setoran,” ungkap narasumber tersebut dengan nada geram.
Padahal, lanjut sang kepala sekolah, kucuran dana tersebut merupakan nyawa utama bagi kelangsungan pembangunan fisik infrastruktur belajar-mengajar di lembaganya.
Namun, desakan dan teror psikologis yang masif membuat pihak sekolah berada di posisi simalakama, hingga akhirnya terpaksa mengalah demi keamanan operasional.
“Terpaksa saya berikan. Transaksinya dilakukan di kantor dinas, saya diminta oleh oknum tersebut untuk memasukkan uang ke dalam mobilnya yang terparkir di depan kantor Dinas Pendidikan,” pungkasnya membeberkan modus operasional lancung tersebut di hadapan tim gabungan.
Kini, carut marut penjarahan dana pendidikan di Lampung Tengah ini berada di bawah sorotan tajam dan investigasi mendalam penegak hukum guna memastikan seluruh rupiah uang negara terserap secara akuntabel tanpa potongan sepeser pun.
