Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
logo-tintaotentik
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • NASIONAL

    KAI Siap Adopsi Solar Campur Sawit 50%, Dorong Kereta Api Rendah Emisi

    14 April 2026 No Comments

    Warga Serpong Terrace Datangi DPRD, Julham Firdaus Soroti Drainase dan Tata Kelola Lingkungan

    14 April 2026 No Comments

    Kemhan Nyatakan Soal AS Minta Akses Lintasi Ruang Udara RI Belum Miliki Kekuatan Hukum

    13 April 2026 No Comments

    Digarap OASA-BIPI, PSEL Tangsel Diharapkan Bisa Hasilkan Listrik 23,5 MW

    13 April 2026 No Comments

    Prabowo ke Rusia, Pastikan Pasokan Energi Nasional hingga Lirik Teknologi Nuklir

    13 April 2026 No Comments
  • SEMUA
    • Artis Dan Entertainment
    • Ekonomi
    • Hiburan
    • Hukum
    • Nasional
    • Olahraga
    • Opini
    • Politik
    • Regional
    • Sosial Budaya
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • SEMUA
    • ARTIS DAN ENTERTAINMENT
    • EKONOMI
    • HIBURAN
    • HUKUM
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • REGIONAL
    • POLITIK
    • OPINI
    • SOSIAL BUDAYA
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • Artis Dan Entertainment
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Interior
  • Internasional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Regional
  • Sosial Budaya
Beranda » Regional

Tak Mumpuni, Dewan PDIP Tangsel: Armada Pembuangan Sampah ke Pandeglang Kemungkinan di Pihak Ketigakan

0
By Irfan Kurniawan on 18 July 2025 Regional


TintaOtentik.Co – Proses pembahasan Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel) terkait kerja sama pengelolaan sampah lintas daerah masih berlanjut. Hingga pekan ini, DPRD belum memasuki tahap pembahasan penganggaran, termasuk soal tipping fee atau biaya layanan pembuangan sampah.

Hal ini disampaikan oleh Anggota Pansus DPRD Kota Tangsel, Syamsul Haryanto. Ia menegaskan bahwa saat ini fokus Pansus masih pada pengkajian pasal demi pasal dalam naskah kerja sama, guna memastikan tidak ada celah hukum yang dapat merugikan ke depan.

“Hari ini Pansus belum sampai kepada sisi penganggaran, termasuk soal pengangkutan. Kita masih membahas dan meminta masukan terkait isi perjanjian agar tidak mengulang kesalahan dari kerja sama sebelumnya,” jelas Syamsul saat ditemui usai rapat, Kamis (17/7/2025).

Dalam proses pembahasan ini, DPRD juga melibatkan masukan dari aparat penegak hukum, termasuk Kejaksaan Negeri melalui KASI DATUN (Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara), yang turut memberi pandangan kritis terhadap isi perjanjian.

“Masukan dari KASI DATUN sangat membantu. Banyak poin-poin yang harus kita ikuti agar kerja sama ini sah dan kuat secara hukum,” tambahnya.

Saat ditanya mengenai tipping fee yang belum juga diumumkan, politisi PDIP Tangsel ini menegaskan kembali bahwa DPRD belum memasuki ranah anggaran. “Kita masih membenahi pasal-pasal kerja sama. Soal tipping fee nanti akan dibahas pada tahap berikutnya,” ujarnya.

Terkait teknis pengangkutan sampah, Syamsul menyebutkan bahwa ada kemungkinan besar pengelolaan akan dilakukan oleh pihak ketiga. Meskipun belum ada konfirmasi resmi, ia meragukan kemampuan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Tangsel untuk mengangkut sampah sejauh 70 kilometer ke lokasi akhir pembuangan di Pandeglang.

“DLH Tangsel saat ini armadanya sangat terbatas. Saya rasa tidak memungkinkan untuk mengirim sampah sejauh itu. Kemungkinan besar akan dikerjasamakan dengan pihak ketiga, dan ini berada di ranah eksekutif,” tegasnya.

Ia juga menilai bahwa koordinasi dengan bagian hukum Pemkot Tangsel harus segera diperkuat untuk menyempurnakan perjanjian kerja sama.

“Sebetulnya tidak sulit, tinggal duduk bersama bagian hukum dan mengkaji kembali pasal-pasalnya sesuai arahan dari pihak kejaksaan,” pungkas Syamsul.

Dengan proses yang masih berjalan ini, DPRD Tangsel menegaskan komitmennya untuk memastikan bahwa kerja sama persampahan ini aman secara hukum, efektif, dan tidak menjadi beban di kemudian hari.

Diberitakan sebelumnya Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangsel, Bani Khosyatullah, menyatakan dukungan terhadap pembentukan Pansus dan berharap kerja sama dapat segera terealisasi.

Ia menyebut bahwa dokumen-dokumen akan segera disampaikan dari Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) ke Pansus yang telah terbentuk tersebut.

“Kita ingin semuanya berjalan lancar, baik secara teknis maupun administratif, sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Bani.

Saat ini, lanjut Bani, volume sampah yang masuk ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipeucang mencapai sekitar 470 hingga 500 ton per hari.

Oleh karena itu, kerja sama dengan daerah lain, seperti Kabupaten Pandeglang, sangat diperlukan untuk mengatasi over kapasitas di TPA yang ada di Tangsel.

“Setiap hari sekitar 500 ton sampah masuk. Ini yang coba kita geser-geser agar tidak terjadi overload di Cipeucang. Jadi kita targetkan mengirim sampah 500 ton setiap harinya,” jelasnya.

Laporan: iwanpose

Anggota DPRD Tangsel Fraksi PDIP Dewan PDIP Tangsel Syamsul Haryanto Dinas Lingkungan Tangsel Dlh tangsel Kerjasama Sampah Tangsel ke Pandeglang Kerjasama Tangsel ke Pandeglang Pansus Kerja Sama Pengelolaan Sampah Tangsel dengan Pandeglang Sampah Tangsel TintaOtentik.Co
Share. Facebook Twitter WhatsApp Email Copy Link
Previous ArticleDewan PKS Tangsel Ingatkan Kerjasama Sampah Tangsel ke Pandeglang Berhati-hati Melangkah
Next Article Andra Soni Pastikan Sekolah yang Masuk MoU Program Sekolah Gratis Berstandar Nasional
Irfan Kurniawan

Related Posts

KAI Siap Adopsi Solar Campur Sawit 50%, Dorong Kereta Api Rendah Emisi

14 April 2026

Warga Serpong Terrace Datangi DPRD, Julham Firdaus Soroti Drainase dan Tata Kelola Lingkungan

14 April 2026

Digarap OASA-BIPI, PSEL Tangsel Diharapkan Bisa Hasilkan Listrik 23,5 MW

13 April 2026

Prabowo ke Rusia, Pastikan Pasokan Energi Nasional hingga Lirik Teknologi Nuklir

13 April 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Social Media
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Baca Juga
Ekonomi

KAI Siap Adopsi Solar Campur Sawit 50%, Dorong Kereta Api Rendah Emisi

By tintaotentik.co14 April 20260

TintaOtentik.Co – Sektor transportasi perkeretaapian bersiap menembus ambang baru dalam penggunaan energi bersih. Pemerintah menjadwalkan…

 

Warga Serpong Terrace Datangi DPRD, Julham Firdaus Soroti Drainase dan Tata Kelola Lingkungan

14 April 2026

Kemhan Nyatakan Soal AS Minta Akses Lintasi Ruang Udara RI Belum Miliki Kekuatan Hukum

13 April 2026

Digarap OASA-BIPI, PSEL Tangsel Diharapkan Bisa Hasilkan Listrik 23,5 MW

13 April 2026
logo-tintaotentik
Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KONTAK KAMI

Copyright @ 2024 Tintaotentik. All right reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.