Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
logo-tintaotentik
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • NASIONAL

    Bersih-bersih, Prabowo Perintahkan Cabut Ratusan Izin Tambang ‘Gelap’ di Hutan

    9 April 2026 No Comments

    Kerap Digunakan untuk Narkoba, DPR Sepakat dengan BNN Stop Peredaran Vape

    9 April 2026 No Comments

    Energi Terbarukan, Gaikindo Sebut B50 Tak Bermasalah untuk Mesin Diesel

    9 April 2026 No Comments

    Kasus KDRT Jadi Tersangka, DPRD Tangsel: Proses Hukum Mesti Adil dan Objektif!

    8 April 2026 No Comments

    Kasus KDRT Ibu Hamil Jadi Tersangka, Curhat ke DPRD Tangsel

    8 April 2026 No Comments
  • SEMUA
    • Artis Dan Entertainment
    • Ekonomi
    • Hiburan
    • Hukum
    • Nasional
    • Olahraga
    • Opini
    • Politik
    • Regional
    • Sosial Budaya
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • SEMUA
    • ARTIS DAN ENTERTAINMENT
    • EKONOMI
    • HIBURAN
    • HUKUM
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • REGIONAL
    • POLITIK
    • OPINI
    • SOSIAL BUDAYA
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • Artis Dan Entertainment
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Interior
  • Internasional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Regional
  • Sosial Budaya
Beranda » Ekonomi
Dishub Tangsel Bakal Lakukan Lelang Parkir (FOTO: Dok/Istimewa)

Target PAD Rp15 Miliar, Dishub Tangsel Bakal Lakukan Lelang Parkir

0
By tintaotentik.co on 8 April 2026 Ekonomi, Gaya Hidup, Politik, Regional

TintaOtentik.Co – Dinas Perhubungan Kota Tangerang Selatan (Dishub Tangsel) mulai menyiapkan proses lelang ulang terhadap sejumlah titik parkir yang masa sewanya akan berakhir pada 2026.

Langkah tersebut dilakukan untuk mengoptimalkan potensi pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pemanfaatan barang milik daerah (BMD).

Kepala Bidang Angkutan Dishub Tangsel, Achmad Arofah, mengatakan bahwa masa berlaku kontrak sewa beberapa titik parkir akan habis pada Agustus dan Oktober 2026. Sekarang, pihaknya tengah mempersiapkan tahapan awal berupa kajian penilaian ulang terhadap aset yang akan disewakan.

“Untuk beberapa titik parkir yang habis masa berlakunya di 2026, itu jatuh di bulan Agustus dan Oktober. Tahapan yang kami lakukan saat ini adalah melakukan kajian appraisal ulang untuk mengetahui nilai aset BMD di tahun 2026,” kata Arofah.

Ia menyampaikan, hasil penilaian tersebut akan menjadi dasar dalam menentukan skema lanjutan, apakah dilakukan perpanjangan kerja sama dengan pengelola lama atau melalui mekanisme lelang ulang.

Kata Arofah, kedua opsi tersebut memiliki risiko masing-masing yang harus dipertimbangkan secara matang.

Pasca proses penilaian selesai, Dishub akan membentuk panitia lelang dan mengajukan persetujuan kepada Sekretaris Daerah (Sekda) sesuai regulasi yang mengatur tata cara sewa barang milik daerah, yakni Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2020.

“Setelah appraisal, kami akan bentuk panitia lelang dan mengajukan persetujuan ke Sekda. Semua proses ini harus sesuai dengan aturan yang berlaku,” jelasnya.

Kemudian, Arofah menegaskan bahwa kinerja pengelola parkir sebelumnya akan menjadi salah satu indikator utama dalam menentukan apakah kerja sama diperpanjang atau dilelang ulang. Evaluasi dilakukan berdasarkan hasil pendampingan serta catatan pelanggaran yang terjadi selama masa kontrak.

“Kami melihat dari kinerjanya, apakah selama ini ada pelanggaran, seperti pelanggaran tarif. Itu jadi indikator penting dalam penilaian,” tegasnya.

Saat ini, terdapat sekitar sembilan titik parkir yang akan habis masa sewanya, di antaranya kawasan Rawa Buntu (RGB), Ruko Pamulang Barat (RPB), Madura Dua, Sektor 4, Sektor 7, hingga area Samsat. Satu titik lainnya, yakni Otto parking BSD, masih dalam tahap pencarian solusi untuk optimalisasi pemanfaatan kembali.

Dari sembilan titik tersebut, Dishub Tangsel memperkirakan potensi PAD yang bisa dihasilkan mencapai Rp15 miliar untuk periode sewa selama empat tahun ke depan. Nilai tersebut berasal dari kontribusi sewa lahan parkir, belum termasuk potensi dari sektor pajak.

“Estimasi untuk sembilan titik itu sekitar Rp15 miliar untuk empat tahun ke depan, dan itu baru dari sektor sewa, belum termasuk pajak,” tandas Arofah.

Dengan langkah evaluasi dan penataan ulang ini, Dishub Tangsel berharap pengelolaan parkir di wilayahnya semakin transparan, profesional, dan mampu memberikan kontribusi maksimal bagi pendapatan daerah.

Laporan: iwan

Dishub Kota Tangsel Dishub Tangsel Dishub Tangsel Lelang Parkir Dishub Tangsel Sewa Lahan Parkir Tangsel Lelang Parkir Tangsel Sewa Lahan Parkir Tangsel Tangsel Target PAD Parkir Tangsel TintaOtentik TintaOtentik.Co
Share. Facebook Twitter WhatsApp Email Copy Link
Previous ArticleLawan Krisis, Purbaya Pilih Guyur Insentif Ketimbang Ikuti Aturan IMF
Next Article Lahan Negara Diduduki Pihak Lain, Menteri PKP Bakal Ambil Alih Jadi Perumahan Rakyat
tintaotentik.co
  • Website

Related Posts

Bersih-bersih, Prabowo Perintahkan Cabut Ratusan Izin Tambang ‘Gelap’ di Hutan

9 April 2026

Kerap Digunakan untuk Narkoba, DPR Sepakat dengan BNN Stop Peredaran Vape

9 April 2026

Energi Terbarukan, Gaikindo Sebut B50 Tak Bermasalah untuk Mesin Diesel

9 April 2026

Kasus KDRT Jadi Tersangka, DPRD Tangsel: Proses Hukum Mesti Adil dan Objektif!

8 April 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Social Media
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Baca Juga
Hiburan

Bersih-bersih, Prabowo Perintahkan Cabut Ratusan Izin Tambang ‘Gelap’ di Hutan

By Sulis9 April 20260

TintaOtentik.Co – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menunjukkan komitmen serius dalam mereformasi tata kelola sumber…

Kerap Digunakan untuk Narkoba, DPR Sepakat dengan BNN Stop Peredaran Vape

9 April 2026

Energi Terbarukan, Gaikindo Sebut B50 Tak Bermasalah untuk Mesin Diesel

9 April 2026

Kasus KDRT Jadi Tersangka, DPRD Tangsel: Proses Hukum Mesti Adil dan Objektif!

8 April 2026
logo-tintaotentik
Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KONTAK KAMI

Copyright @ 2024 Tintaotentik. All right reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.