Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
logo-tintaotentik
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • NASIONAL

    Geram Bikin Macet, Dewan Julham Firdaus Minta Pembatas Jalan Rawa Buntu Dibongkar!

    15 July 2026 No Comments

    Bangun 3.280 PJU Baru Tahun 2026, Pemkot Tangsel Klaim Udah Kesebar 1.788 Lokasi

    15 July 2026 No Comments

    Kementerian ATR/BPN Gelar Sertifikat Gratis 1 Juta Bidang Khusus MBR

    15 July 2026 No Comments

    Said Iqbal Klaim BPJS Ketenagakerjaan Dukung Pajak JHT 0 Persen

    15 July 2026 No Comments

    Kapolri Temui Jaksa Agung dan Panglima TNI: Kesadaran Situasional

    15 July 2026 No Comments
  • SEMUA
    • Artis Dan Entertainment
    • Ekonomi
    • Hiburan
    • Hukum
    • Nasional
    • Olahraga
    • Opini
    • Politik
    • Regional
    • Sosial Budaya
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • SEMUA
    • ARTIS DAN ENTERTAINMENT
    • EKONOMI
    • HIBURAN
    • HUKUM
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • REGIONAL
    • POLITIK
    • OPINI
    • SOSIAL BUDAYA
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • Artis Dan Entertainment
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Interior
  • Internasional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Regional
  • Sosial Budaya
Home»Regional»Terbentang Pagar Misterius 30,16 Km, Nelayan di Kabupaten Tangerang Ngeluh Sulit Nyari Iklan

Terbentang Pagar Misterius 30,16 Km, Nelayan di Kabupaten Tangerang Ngeluh Sulit Nyari Iklan

0
By Sulis on 8 January 2025 Regional

TintaOtentik.Co – Pagar laut misterius membentang sepanjang 30,16 kilometer (km) di pesisir Kabupaten Tangerang, Banten. Pemerintah daerah dan pusat mengakui tidak tahu siapa pemilik pagar ilegal tersebut.

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Banten Eli Susiyanti mengutarakan pagar tersebut berbahan bambu atau cerucuk. Adapun tinggi pagar tersebut sekitar 6 meter.

Eli Susiyanti mengatakan, para nelayan mengeluh kesulitan mencari ikan karena keberadaan pagar misterius sepanjang 30,16 km itu.

“Panjang 30,16 km ini meliputi 6 kecamatan, tiga desa di Kecamatan Kronjo, kemudian tiga desa di Kecamatan Kemiri, empat desa di Kecamatan Mauk, satu desa di Kecamatan Sukadiri, dan tiga desa di Kecamatan Pakuhaji, dan dua desa di Kecamatan Teluknaga,” terang Eli, saat diskusi ‘Pemasalahan Pemagaran Laut di Tangerang Banten,” di Gedung Mina Bahari IV, Jakarta, Selasa (7/1/2025), dilansir Detikfinance.

Eli jelaskan keberadaan pagar itu diketahui dari laporan warga pada 14 Agustus 2024. Pihaknya pun menerjunkan tim lima hari kemudian untuk mengecek. Saat itu, ada dugaan pemagaran laut sepanjang 7 kilometer.

Tim gabungan DKP bersama Polisi Khusus Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) kembali datang ke lokasi pada 4-5 September. Tim mengungkap tak ada izin dari camat ataupun kepala desa untuk pemagaran itu.

“Terakhir kami melakukan inspeksi gabungan bersama-sama dengan TNI Angkatan Laut Polairud, kemudian dari PSDKP, dari PUPR, dari SATPOL PP, kemudian dari Dinas Perikanan Kabupaten Tangerang, kami bersama-sama melaksanakan investigasi di sana dan panjang lautnya sudah mencapai 13,12 km, terakhir malah sudah 30 km,” ungkapnya.

Ia menuturkan pagar itu masuk dalam kawasan pemanfaatan umum yang tercantum dalam Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Banten Nomor 1 Tahun 2023 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Banten Tahun 2023-2043.

Eli sebutkan pagar misterius itu terbentang di zona pelabuhan laut, zona perikanan tangkap, zona pariwisata, zona pelabuhan perikanan, zona pengelolaan energi, dan zona perikanan budidaya. Pagar itu juga beririsan dengan rencana waduk lepas pantai yang diinisiasi oleh Bappenas.

Di kawasan sekitar pagar, ada masyarakat pesisir yang beraktivitas sebagai nelayan sebanyak 3.888 orang dan ada 502 orang pembudidaya.

Lantas siapa yang membangun pagar ilegal sepanjang 30 km itu di laut Tangerang?

Direktur Perencanaan Ruang Laut Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Suharyanto juga menaruh perhatian terhadap pagar 30 kilometer di laut Tangerang.

Kendati demikian, KKP mengaku tak tahu siapa yang membangun pagar tersebut. Suharyanto mengatakan Ombudsman sedang melakukan penelusuran terkait hal itu.

Ketika ditanya kemungkinan pemagaran untuk reklamasi, ia tak bisa memastikan. Suharyanto mengatakan reklamasi pun perlu pengurusan izin terlebih dulu.

“Nah, kita tidak tahu. Itu (reklamasi) baru kita ketahui ketika ruang laut itu diajukan permohonan dan dalam permohonannya ada proposalnya. Ini kan tidak ada,” ujar Suharyanto.

“Jika ngomongin itu untuk batas reklamasi, ya saya bilang tunggu dulu. Karena di dalam proses perizinan ruang laut, harus ada persyaratan ekologi yang harus ketat dipenuhi,” tutupnya.

Laporan: Tim TintaOtentik.Co

Nelayan Kabupaten Tangerang Mengeluh Nelayan Kabupaten Tangerang Sulit Nyari Ikan Pagar Laut di Pesisir Kabupaten Tangerang Pagar Laut Misterius di Kabupaten Tangerang
Share. Facebook Twitter WhatsApp Email Copy Link
Previous ArticlePerintah Prabowo! Pejabat Diminta Kurangin Perjalanan Dinas untuk Hemat Anggaran
Next Article APBN Bekerja Keras Lindungi Masyarakat, Tingkat Kemiskinan Indonesia Turun 9,3 Persen
Sulis

Related Posts

Geram Bikin Macet, Dewan Julham Firdaus Minta Pembatas Jalan Rawa Buntu Dibongkar!

15 July 2026

Bangun 3.280 PJU Baru Tahun 2026, Pemkot Tangsel Klaim Udah Kesebar 1.788 Lokasi

15 July 2026

75 Persen Kebakaran Diakibatkan Arus Pendek, Damkar Tangsel Berikan 10 Apar ke Warga Parigi

14 July 2026

Ngeri! LMND Tantang Pemkot Buka-bukaan Standar Kelayakan Pengadaan Sewa Mobil Dinas Tangsel

12 July 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Social Media
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Baca Juga
Gaya Hidup

Geram Bikin Macet, Dewan Julham Firdaus Minta Pembatas Jalan Rawa Buntu Dibongkar!

By tintaotentik.co15 July 20260

TintaOtentik.Co – Anggota DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Julham Firdaus, membongkar pembatas jalan (stick cone)…

 

 

 

 

 

Bangun 3.280 PJU Baru Tahun 2026, Pemkot Tangsel Klaim Udah Kesebar 1.788 Lokasi

15 July 2026

Kementerian ATR/BPN Gelar Sertifikat Gratis 1 Juta Bidang Khusus MBR

15 July 2026

Said Iqbal Klaim BPJS Ketenagakerjaan Dukung Pajak JHT 0 Persen

15 July 2026
logo-tintaotentik
Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KONTAK KAMI

Copyright @ 2024 Tintaotentik. All right reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.