TintaOtentik.Co – Estafet kepemimpinan di Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Tangerang Selatan resmi berganti.
Usai dilantik, Kepala BPKAD Tangsel yang baru, Hadi Widodo, langsung memasang target untuk melakukan pembenahan besar-besaran, terutama dalam manajemen aset daerah yang selama ini menjadi isu krusial di lingkup pemerintahan kota.
Hadi Widodo menyadari bahwa persoalan aset di Tangerang Selatan memerlukan penanganan yang sistematis dan terukur. Langkah awal yang akan diambilnya adalah melakukan pemetaan masalah guna menentukan strategi yang tepat ke depan.
“Saya mungkin pertama kali akan memetakan dulu ya masalah dan isu-isu krusial yang ada. Kalau itu sudah, maka kita tahu akan mengambil langkah apa selanjutnya,” ujar Hadi Widodo saat diwawancarai usai pelantikan.
Optimalisasi Aset Daerah Melalui Kerjasama
Salah satu terobosan yang disiapkan Hadi adalah mengubah aset yang selama ini “mati” atau belum termanfaatkan menjadi sumber pendapatan baru bagi daerah.
Ia melihat adanya potensi besar untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui skema pemanfaatan aset yang lebih produktif.
“Kalau bicara aset, saya pikir masih banyak yang belum termanfaatkan. Perlu satu program yang bisa mendongkrak PAD dari aset, perlu ada optimalisasi terhadap aset tersebut dari sisi pemanfaatannya. Mungkin bisa kerja sama dengan swasta dan sebagainya,” jelasnya.
Hadi menambahkan bahwa pihaknya akan segera melakukan inventarisasi untuk menentukan aset mana saja yang layak dijadikan proyek percontohan (pilot project) untuk dikelola secara profesional.
Keabsahan Hukum Jadi Prioritas
Menanggapi desakan untuk mengambil alih lahan-lahan tidur guna dikelola pemerintah, Hadi Widodo memberikan catatan penting mengenai aspek legalitas.
Ia menegaskan bahwa setiap tindakan terhadap lahan harus memiliki dasar hukum yang kuat agar tidak memicu sengketa di kemudian hari.
“Lahan kan masalah legalitas ya, kita tidak bisa ambil alih begitu saja. Perlu ditelusuri dulu legalitasnya dari sisi aspek hukumnya. Kalau memang itu aset milik seseorang atau pihak tertentu, tidak bisa diapa-apakan dahulu,” tegas Hadi.
Kepala BPKAD yang baru ini berkomitmen untuk memastikan keabsahan status kepemilikan sebelum melakukan tindakan pengelolaan.
“Kalau memang secara valid lahan itu milik negara atau daerah, kita bisa nanti kelola. Jadi kita perlu cek juga keabsahan legalitasnya,” pungkasnya.
Laporan: iwan
