Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
logo-tintaotentik
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • NASIONAL

    Hadapi Era AI, Pemkot Tangsel Minta ASN Tetap Perhatikan Regulasi yang Berlaku

    15 June 2026 No Comments

    PSEL Tangsel Dianggarkan Rp40 Miliar Tahap Awal, Target 2028 Beroperasional

    15 June 2026 No Comments

    Indonesia-Jerman Bangun Kerjasama Rantai Pasok Mineral

    15 June 2026 No Comments

    Prabowo Bakal Perbaiki 71 Ribu Sekolah, Serap 1,1 Juta Tenaga Kerja

    15 June 2026 No Comments

    Rupiah Merangkak Naik Rp17.663 per Dolar AS

    15 June 2026 No Comments
  • SEMUA
    • Artis Dan Entertainment
    • Ekonomi
    • Hiburan
    • Hukum
    • Nasional
    • Olahraga
    • Opini
    • Politik
    • Regional
    • Sosial Budaya
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • SEMUA
    • ARTIS DAN ENTERTAINMENT
    • EKONOMI
    • HIBURAN
    • HUKUM
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • REGIONAL
    • POLITIK
    • OPINI
    • SOSIAL BUDAYA
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • Artis Dan Entertainment
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Interior
  • Internasional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Regional
  • Sosial Budaya
Beranda » Politik
Kepala Dindikbud Kota Tangsel Deden Deni (FOTO: Dok/Tintaotentik.Co)

Pemerintah Bakal Tanggung Seragam SD-SMP Negeri, Dindikbud Tangsel: Khusus Batik dan Olahraga

0
By tintaotentik.co on 3 June 2026 Politik, Gaya Hidup, Regional, Sosial Budaya

TintaOtentik.Co – Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) berencana menggratiskan seragam sekolah bagi siswa baru jenjang SD dan SMP negeri mulai tahun ajaran 2026.

Program tersebut akan dibiayai melalui anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) yang dialokasikan melalui skema dana bantuan operasional sekolah (BOS).

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Tangerang Selatan, Deden Deni, mengatakan kebijakan tersebut ditujukan untuk meringankan beban orang tua siswa saat memasuki tahun ajaran baru.

Menurut Deden, seluruh siswa baru yang diterima di sekolah negeri tingkat SD dan SMP akan mendapatkan seragam sekolah yang pengadaannya ditanggung oleh pemerintah daerah.

“Di BOS seragam itu sudah jelas skemanya, apa saja yang akan di-cover sama APBD. Tinggal penganggarannya disetujui dalam dana BOS. Mudah-mudahan pada perubahan anggaran nanti sudah bisa dipergunakan,” ujar Deden saat ditemui di SMAN 1 Tangerang Selatan, Ciputat, Selasa (2/6/2026).

Meski demikian, Deden menjelaskan tidak semua jenis seragam sekolah akan diberikan secara gratis. Pemerintah hanya akan menanggung seragam yang menjadi identitas khusus masing-masing sekolah, seperti seragam batik dan pakaian olahraga.

Sementara itu, seragam nasional seperti putih-merah untuk SD, putih-biru untuk SMP, maupun seragam pramuka tetap menjadi tanggung jawab orang tua atau wali murid.

“Seragam yang khas saja, seperti baju olahraga dan batik sekolah. Kalau seragam umum bisa dibeli di mana saja sesuai kemampuan dan pilihan masing-masing. Yang disiapkan pemerintah adalah seragam khusus sekolah,” jelasnya.

Deden memastikan program tersebut akan berlaku di seluruh sekolah negeri yang berada di bawah kewenangan Pemerintah Kota Tangerang Selatan.

Saat ditanya apakah seragam tersebut benar-benar diberikan tanpa biaya kepada siswa, Deden menegaskan bahwa seluruh biaya pengadaan akan ditanggung oleh APBD.

“Dibayari sama APBD,” tegasnya.

Diketahui kebijakan penyediaan seragam gratis ini muncul setelah mencuatnya kasus dugaan jual beli seragam yang terjadi di salah satu sekolah dasar negeri di Tangerang Selatan pada 2025.

Saat itu, seorang wali murid bernama Nur Febri Susanti mengaku diminta membayar biaya seragam sebesar Rp 1,1 juta per anak oleh pihak sekolah. Kedua anaknya yang merupakan siswa pindahan dari Jakarta disebut tidak diperbolehkan menggunakan seragam lama.

Selain itu, Nur mengaku diminta mentransfer pembayaran ke rekening pribadi kepala sekolah. Dengan kondisi ekonomi keluarga yang bergantung pada penghasilan suaminya sebagai tukang parkir, biaya sebesar Rp 2,2 juta untuk dua anak dinilai sangat memberatkan.

Kasus tersebut kemudian mendapat perhatian Disdik Kota Tangerang Selatan yang meminta Inspektorat melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap kepala sekolah yang bersangkutan.

Hasil pemeriksaan Inspektorat menyimpulkan adanya pelanggaran berat yang dilakukan kepala sekolah tersebut. Sebagai tindak lanjut, yang bersangkutan dicopot dari jabatannya.

Laporan: Redaksi

dikbud tangsel Dindikbud Tangsel Dindikbud Tangsel Gratiskan Seragam Siswa SD dan SMP Negeri Kepala Dinas Pendidikan Tangsel Deden Deni Kepala Dindikbud Kota Tangsel Deden Deni Pemerintah Bakal Tanggung Seragam SD-SMP Negeri SD SMP Negeri Tangsel Seragam Gratis Siswa di Tangsel Seragam Gratis Siswa SD dan SMP Negeri Tangsel TintaOtentik TintaOtentik.Co
Share. Facebook Twitter WhatsApp Email Copy Link
Previous ArticleEra Dadan Hindayana MBG Kerap Masalah, Nanik Sudaryati Deyang Resmi Nahkodai BGN
Next Article Kepala BGN Diganti, Waka DPRD Banten Yudi Budi Wibowo: Semoga Pelayanan Pemenuhan Gizi Lebih Optimal
tintaotentik.co
  • Website

Related Posts

Hadapi Era AI, Pemkot Tangsel Minta ASN Tetap Perhatikan Regulasi yang Berlaku

15 June 2026

PSEL Tangsel Dianggarkan Rp40 Miliar Tahap Awal, Target 2028 Beroperasional

15 June 2026

Indonesia-Jerman Bangun Kerjasama Rantai Pasok Mineral

15 June 2026

Prabowo Bakal Perbaiki 71 Ribu Sekolah, Serap 1,1 Juta Tenaga Kerja

15 June 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Social Media
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Baca Juga
Regional

Hadapi Era AI, Pemkot Tangsel Minta ASN Tetap Perhatikan Regulasi yang Berlaku

By tintaotentik.co15 June 20260

TintaOtentik.Co – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) terus memperkuat kapasitas Aparatur Sipil Negara (ASN)…

 

 

 

PSEL Tangsel Dianggarkan Rp40 Miliar Tahap Awal, Target 2028 Beroperasional

15 June 2026

Indonesia-Jerman Bangun Kerjasama Rantai Pasok Mineral

15 June 2026

Prabowo Bakal Perbaiki 71 Ribu Sekolah, Serap 1,1 Juta Tenaga Kerja

15 June 2026
logo-tintaotentik
Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KONTAK KAMI

Copyright @ 2024 Tintaotentik. All right reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.