Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
logo-tintaotentik
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • NASIONAL

    KAI Siap Adopsi Solar Campur Sawit 50%, Dorong Kereta Api Rendah Emisi

    14 April 2026 No Comments

    Warga Serpong Terrace Datangi DPRD, Julham Firdaus Soroti Drainase dan Tata Kelola Lingkungan

    14 April 2026 No Comments

    Kemhan Nyatakan Soal AS Minta Akses Lintasi Ruang Udara RI Belum Miliki Kekuatan Hukum

    13 April 2026 No Comments

    Digarap OASA-BIPI, PSEL Tangsel Diharapkan Bisa Hasilkan Listrik 23,5 MW

    13 April 2026 No Comments

    Prabowo ke Rusia, Pastikan Pasokan Energi Nasional hingga Lirik Teknologi Nuklir

    13 April 2026 No Comments
  • SEMUA
    • Artis Dan Entertainment
    • Ekonomi
    • Hiburan
    • Hukum
    • Nasional
    • Olahraga
    • Opini
    • Politik
    • Regional
    • Sosial Budaya
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • SEMUA
    • ARTIS DAN ENTERTAINMENT
    • EKONOMI
    • HIBURAN
    • HUKUM
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • REGIONAL
    • POLITIK
    • OPINI
    • SOSIAL BUDAYA
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • Artis Dan Entertainment
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Interior
  • Internasional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Regional
  • Sosial Budaya
Beranda » Hukum

Tersangka Kasus Migas Riza Chalid Tercium di Singapura, Kejagung Ambil Langkah Hukum

0
By Sulis on 11 July 2025 Hukum, Nasional

TintaOtentik.co – Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap keberadaan saudagar minyak ternama Mohammad Riza Chalid (MRC), yang saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan minyak mentah dan produk kilang di tubuh PT Pertamina selama periode 2018–2023. Berdasarkan informasi terbaru, Riza Chalid terdeteksi berada di Singapura.

Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Abdul Qohar, menjelaskan bahwa pihaknya telah mengambil langkah-langkah hukum untuk menjajaki kerja sama dengan otoritas hukum di Singapura guna menelusuri keberadaan tersangka.

“Kerja sama dengan perwakilan kejaksaan di Singapura. Kami sudah ambil langkah-langkah karena infonya ada di sana, sudah kami tempuh untuk bagaimana kita temukan dan datangkan yang bersangkutan,” ujar Qohar dalam konferensi pers yang digelar Kamis (10/7).

Upaya pemanggilan terhadap Riza Chalid telah dilakukan sebanyak tiga kali oleh penyidik, namun seluruhnya tidak diindahkan. Ketidakhadiran ini menjadi perhatian serius dalam proses hukum yang tengah berjalan.

“Khusus MRC sudah 3 kali dipanggil tidak hadir,” tegas Qohar.

Sebagai informasi, Kejaksaan Agung telah menetapkan total 18 orang sebagai tersangka dalam perkara korupsi besar ini. Di antaranya adalah Riva Siahaan (RS), yang menjabat sebagai Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, serta Yoki Firnandi (YF), Direktur Utama PT Pertamina International Shipping.

Selain itu, Mohammad Riza Chalid juga ditetapkan sebagai tersangka dengan posisi sebagai *beneficial owner dari PT Orbit Terminal Merak (OTM). Putranya, Muhammad Kerry Andrianto Riza, juga dijerat hukum dalam kasus yang sama karena perannya sebagai beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa.

Kejagung mencatat, total kerugian negara yang ditimbulkan dari skandal ini mencapai angka fantastis, yakni Rp285 triliun, terdiri dari kerugian keuangan negara serta kerugian pada sektor perekonomian nasional.

kasus korupsi indonesia Kejagung Korupsi Migas Korupsi Riza Chalid Migas Minyak dan Gas Indonesia Riza Chalid TintaOtentik.Co
Share. Facebook Twitter WhatsApp Email Copy Link
Previous ArticlePWI Tangsel dan Dinkes Tangsel Gelar Cek Kesehatan Gratis dan Diskusi Deteksi TBC
Next Article Nafas Baru Keadilan! Pembahasan DIM KUHAP Tuntas, DPR: Hadiah untuk Para Pencari Keadilan
Sulis

Related Posts

KAI Siap Adopsi Solar Campur Sawit 50%, Dorong Kereta Api Rendah Emisi

14 April 2026

Warga Serpong Terrace Datangi DPRD, Julham Firdaus Soroti Drainase dan Tata Kelola Lingkungan

14 April 2026

Kemhan Nyatakan Soal AS Minta Akses Lintasi Ruang Udara RI Belum Miliki Kekuatan Hukum

13 April 2026

Digarap OASA-BIPI, PSEL Tangsel Diharapkan Bisa Hasilkan Listrik 23,5 MW

13 April 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Social Media
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Baca Juga
Ekonomi

KAI Siap Adopsi Solar Campur Sawit 50%, Dorong Kereta Api Rendah Emisi

By tintaotentik.co14 April 20260

TintaOtentik.Co – Sektor transportasi perkeretaapian bersiap menembus ambang baru dalam penggunaan energi bersih. Pemerintah menjadwalkan…

 

Warga Serpong Terrace Datangi DPRD, Julham Firdaus Soroti Drainase dan Tata Kelola Lingkungan

14 April 2026

Kemhan Nyatakan Soal AS Minta Akses Lintasi Ruang Udara RI Belum Miliki Kekuatan Hukum

13 April 2026

Digarap OASA-BIPI, PSEL Tangsel Diharapkan Bisa Hasilkan Listrik 23,5 MW

13 April 2026
logo-tintaotentik
Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KONTAK KAMI

Copyright @ 2024 Tintaotentik. All right reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.