Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
logo-tintaotentik
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • NASIONAL

    Erupsi Gunung Anak Krakatau, Dinkes Tangsel Keluarkan 10 Imbauan untuk Masyarakat

    6 September 2026 No Comments

    Pengusutan Anggaran DPRD Lampura: Diduga Aliran Uang Masuk ke Pimpinan Dewan

    6 September 2026 No Comments

    Anggaran MBG Dipangkas dari Rp330 Triliun ke Rp240 Triliun, Berpotensi Bisa Ditekan Lagi

    4 September 2026 No Comments

    Gandeng Lintas Instansi, ATR/BPN Tangsel Berharap Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf Dapat Selesaikan Persoalan Administrasi

    4 September 2026 No Comments

    Pendapatan Kelas Menengah Terus Tergerus, Menkeu Purbaya Beberkan Pemicunya

    4 September 2026 No Comments
  • SEMUA
    • Artis Dan Entertainment
    • Ekonomi
    • Hiburan
    • Hukum
    • Nasional
    • Olahraga
    • Opini
    • Politik
    • Regional
    • Sosial Budaya
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • SEMUA
    • ARTIS DAN ENTERTAINMENT
    • EKONOMI
    • HIBURAN
    • HUKUM
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • REGIONAL
    • POLITIK
    • OPINI
    • SOSIAL BUDAYA
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • Artis Dan Entertainment
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Interior
  • Internasional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Regional
  • Sosial Budaya
Home»Hukum»Tersangka Kasus Migas Riza Chalid Tercium di Singapura, Kejagung Ambil Langkah Hukum

Tersangka Kasus Migas Riza Chalid Tercium di Singapura, Kejagung Ambil Langkah Hukum

0
By Sulis on 11 July 2025 Hukum, Nasional

TintaOtentik.co – Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap keberadaan saudagar minyak ternama Mohammad Riza Chalid (MRC), yang saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan minyak mentah dan produk kilang di tubuh PT Pertamina selama periode 2018–2023. Berdasarkan informasi terbaru, Riza Chalid terdeteksi berada di Singapura.

Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Abdul Qohar, menjelaskan bahwa pihaknya telah mengambil langkah-langkah hukum untuk menjajaki kerja sama dengan otoritas hukum di Singapura guna menelusuri keberadaan tersangka.

“Kerja sama dengan perwakilan kejaksaan di Singapura. Kami sudah ambil langkah-langkah karena infonya ada di sana, sudah kami tempuh untuk bagaimana kita temukan dan datangkan yang bersangkutan,” ujar Qohar dalam konferensi pers yang digelar Kamis (10/7).

Upaya pemanggilan terhadap Riza Chalid telah dilakukan sebanyak tiga kali oleh penyidik, namun seluruhnya tidak diindahkan. Ketidakhadiran ini menjadi perhatian serius dalam proses hukum yang tengah berjalan.

“Khusus MRC sudah 3 kali dipanggil tidak hadir,” tegas Qohar.

Sebagai informasi, Kejaksaan Agung telah menetapkan total 18 orang sebagai tersangka dalam perkara korupsi besar ini. Di antaranya adalah Riva Siahaan (RS), yang menjabat sebagai Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, serta Yoki Firnandi (YF), Direktur Utama PT Pertamina International Shipping.

Selain itu, Mohammad Riza Chalid juga ditetapkan sebagai tersangka dengan posisi sebagai *beneficial owner dari PT Orbit Terminal Merak (OTM). Putranya, Muhammad Kerry Andrianto Riza, juga dijerat hukum dalam kasus yang sama karena perannya sebagai beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa.

Kejagung mencatat, total kerugian negara yang ditimbulkan dari skandal ini mencapai angka fantastis, yakni Rp285 triliun, terdiri dari kerugian keuangan negara serta kerugian pada sektor perekonomian nasional.

kasus korupsi indonesia Kejagung Korupsi Migas Korupsi Riza Chalid Migas Minyak dan Gas Indonesia Riza Chalid TintaOtentik.Co
Share. Facebook Twitter WhatsApp Email Copy Link
Previous ArticlePWI Tangsel dan Dinkes Tangsel Gelar Cek Kesehatan Gratis dan Diskusi Deteksi TBC
Next Article Nafas Baru Keadilan! Pembahasan DIM KUHAP Tuntas, DPR: Hadiah untuk Para Pencari Keadilan
Sulis

Related Posts

Erupsi Gunung Anak Krakatau, Dinkes Tangsel Keluarkan 10 Imbauan untuk Masyarakat

6 September 2026

Pengusutan Anggaran DPRD Lampura: Diduga Aliran Uang Masuk ke Pimpinan Dewan

6 September 2026

Anggaran MBG Dipangkas dari Rp330 Triliun ke Rp240 Triliun, Berpotensi Bisa Ditekan Lagi

4 September 2026

Gandeng Lintas Instansi, ATR/BPN Tangsel Berharap Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf Dapat Selesaikan Persoalan Administrasi

4 September 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Social Media
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Baca Juga
Gaya Hidup

Erupsi Gunung Anak Krakatau, Dinkes Tangsel Keluarkan 10 Imbauan untuk Masyarakat

By tintaotentik.co6 September 20260

TintaOtentik.Co – Dinas Kesehatan Kota Tangerang Selatan mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi paparan…

 

Pengusutan Anggaran DPRD Lampura: Diduga Aliran Uang Masuk ke Pimpinan Dewan

6 September 2026

Anggaran MBG Dipangkas dari Rp330 Triliun ke Rp240 Triliun, Berpotensi Bisa Ditekan Lagi

4 September 2026

Gandeng Lintas Instansi, ATR/BPN Tangsel Berharap Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf Dapat Selesaikan Persoalan Administrasi

4 September 2026
logo-tintaotentik
Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KONTAK KAMI

Copyright @ 2024 Tintaotentik. All right reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.