Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
logo-tintaotentik
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • NASIONAL

    Target 2026, KLH Larang Keras Mengolah TPA dengan Open Dumping

    20 April 2026 No Comments

    Tangsel Perkuat SDM Konstruksi: Ratusan Sertifikasi Digenjot, Target Raih Juara Nasional

    20 April 2026 No Comments

    Ujian Kasatpol PP Tangsel Baru: GMPK Soroti Lemahnya Penegakan Perda dan Ketimpangan Penindakan

    20 April 2026 No Comments

    Realisasi PBJT di Tangsel Tembus Rp52 Miliar, Melampaui Target 121,2 Persen

    20 April 2026 No Comments

    Tak Miliki Kebijakan Jawab Ketidakpastian Global, Purbaya Tegas Tolak Bantuan Dana IMF

    20 April 2026 No Comments
  • SEMUA
    • Artis Dan Entertainment
    • Ekonomi
    • Hiburan
    • Hukum
    • Nasional
    • Olahraga
    • Opini
    • Politik
    • Regional
    • Sosial Budaya
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • SEMUA
    • ARTIS DAN ENTERTAINMENT
    • EKONOMI
    • HIBURAN
    • HUKUM
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • REGIONAL
    • POLITIK
    • OPINI
    • SOSIAL BUDAYA
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • Artis Dan Entertainment
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Interior
  • Internasional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Regional
  • Sosial Budaya
Beranda » Hiburan

Ungkap Sindikat Narkoba di Apartemen Serpong Garden, BNN: Penjual dan Pengedar Diamankan

0
By Sulis on 18 October 2025 Hiburan, Nasional, Sosial Budaya

TintaOtentik.Co – Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) berhasil mengungkap sebuah kasus Clandestine Laboratory yang memproduksi narkotika golongan I jenis sabu pada sebuah apartemen serpong garden di kawasan Cisauk, Kabupaten Tangerang, Sabtu, (18/10/2025).

Kepala BNN Suyudi Ario seto menyampaikan keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja sama antara BNN bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.

“Tim gabungan sekitar pukul 15.24 WIB, melakukan operasi pada Jumat (17/10/2025) di salah satu unit apartemen yang berada di lantai 20,” ujar Ario.

Sesi Wawancara BNN di Apartemen Serpong Garden di kawasan Cisauk, Kabupaten Tangerang, (FOTO: Dok/TintaOtentik.Co)

Ario menjelaskan berdasarkan hasil pengintaian dan observasi mendalam bahwa di sebuah unit apartemen dijadikan sebagai tempat memproduksi sabu.

“Dalam ungkap kasus Clandestine Laboratory di sebuah apartemen, dua orang pelaku IM dan DF berhasil diamankan,” terang Ario.

Ia menyebutkan diketahui IM berperan sebagai koki atau peracik dan DF bertindak sebagai pihak yang memasarkan hasil produksi.

“Keduanya merupakan residivis pada kasus serupa. Kedua pelaku mengaku telah memperoleh keuntungan sekitar Rp1 miliar, selama kurang lebih enam bulan terakhir,” kata Ario.

Ario ungkapkan untuk memperoleh bahan prekursor narkotika, mereka mengekstrak obat-obatan untuk asma sebanyak 15.000 butir pil, dimana dapat menghasilkan 1 kilogram ephedrine murni. Bahkan seluruh bahan kimia dan peralatan laboratorium diketahui dibeli secara daring (online).

Barang Bukti yang diamankan dari kasus Clandestine Laboratory di sebuah apartemen ini, tim BNN menemukan berbagai barang bukti, di antaranya narkotika jenis sabu dalam bentuk cair dan padat.

Beragam bahan kimia yang digunakan dalam proses pembuatan sabu dan peralatan laboratorium yang digunakan untuk memproduksi narkotika.

Ancaman hukuman para pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) jo. Pasal 132 ayat (1) subsider Pasal 113 ayat (2) jo. Pasal 132 ayat (1) lebih subsider Pasal 112 ayat (2) jo. Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana penjara minimal 5 tahun dan maksimal hukuman mati.

Laporan: iwanpose

Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia BNN BNN Bongkar Jaringan Narkoba di Apartemen Serpong Garden BNN Bongkar Sindikat Narkoba di Apartemen Serpong Garden Jaringan Narkoba di Apartemen Serpong Garden Kepala BNN Suyudi Ario seto Sindikat Narkoba di Apartemen Serpong Garden TintaOtentik.Co
Share. Facebook Twitter WhatsApp Email Copy Link
Previous ArticleJaringan Narkoba di Apartemen Serpong Terbongkar, Langkah BNN Diapreasi SEMMI Banten
Next Article Pendaftaran Peserta Mukota dan Bacalon Ketua Kadin Tangsel Ditutup, Norodom: Tak Ada Toleransi!
Sulis

Related Posts

Target 2026, KLH Larang Keras Mengolah TPA dengan Open Dumping

20 April 2026

Tangsel Perkuat SDM Konstruksi: Ratusan Sertifikasi Digenjot, Target Raih Juara Nasional

20 April 2026

Ujian Kasatpol PP Tangsel Baru: GMPK Soroti Lemahnya Penegakan Perda dan Ketimpangan Penindakan

20 April 2026

Realisasi PBJT di Tangsel Tembus Rp52 Miliar, Melampaui Target 121,2 Persen

20 April 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Social Media
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Baca Juga
Politik

Target 2026, KLH Larang Keras Mengolah TPA dengan Open Dumping

By tintaotentik.co20 April 20260

TintaOtentik.Co – Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) dan Pemerintah Provinsi Bali memperkuat komitmen…

 

Tangsel Perkuat SDM Konstruksi: Ratusan Sertifikasi Digenjot, Target Raih Juara Nasional

20 April 2026

Ujian Kasatpol PP Tangsel Baru: GMPK Soroti Lemahnya Penegakan Perda dan Ketimpangan Penindakan

20 April 2026

Realisasi PBJT di Tangsel Tembus Rp52 Miliar, Melampaui Target 121,2 Persen

20 April 2026
logo-tintaotentik
Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KONTAK KAMI

Copyright @ 2024 Tintaotentik. All right reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.