Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
logo-tintaotentik
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • NASIONAL

    Tak Mengeles Biaya PSEL Tangsel Rp140 Miliar, Wali Kota Benyamin: Insya Allah Cukup

    22 July 2026 No Comments

    Miris! Atlet Bela Indonesia di Swedia Gagal Masuk SMA Negeri di Tangsel

    22 July 2026 No Comments

    Satu Bulan Evaluasi MBG, BGN Bongkar Data Penerima hingga Ubah Anggaran SPPG

    21 July 2026 No Comments

    Rekayasa Rekening Koran hingga SOP, Para Tersangka Korupsi Batu Bara PLN Ditahan

    21 July 2026 No Comments

    Rencana Prabowo Putus Tengkulak Lewat Kopdes: Selamatkan Potensi Uang Rakyat Rp313 Triliun

    21 July 2026 No Comments
  • SEMUA
    • Artis Dan Entertainment
    • Ekonomi
    • Hiburan
    • Hukum
    • Nasional
    • Olahraga
    • Opini
    • Politik
    • Regional
    • Sosial Budaya
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • SEMUA
    • ARTIS DAN ENTERTAINMENT
    • EKONOMI
    • HIBURAN
    • HUKUM
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • REGIONAL
    • POLITIK
    • OPINI
    • SOSIAL BUDAYA
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • Artis Dan Entertainment
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Interior
  • Internasional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Regional
  • Sosial Budaya
Home»Hiburan»Ungkap Sindikat Narkoba di Apartemen Serpong Garden, BNN: Penjual dan Pengedar Diamankan

Ungkap Sindikat Narkoba di Apartemen Serpong Garden, BNN: Penjual dan Pengedar Diamankan

0
By Sulis on 18 October 2025 Hiburan, Nasional, Sosial Budaya

TintaOtentik.Co – Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) berhasil mengungkap sebuah kasus Clandestine Laboratory yang memproduksi narkotika golongan I jenis sabu pada sebuah apartemen serpong garden di kawasan Cisauk, Kabupaten Tangerang, Sabtu, (18/10/2025).

Kepala BNN Suyudi Ario seto menyampaikan keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja sama antara BNN bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.

“Tim gabungan sekitar pukul 15.24 WIB, melakukan operasi pada Jumat (17/10/2025) di salah satu unit apartemen yang berada di lantai 20,” ujar Ario.

Sesi Wawancara BNN di Apartemen Serpong Garden di kawasan Cisauk, Kabupaten Tangerang, (FOTO: Dok/TintaOtentik.Co)

Ario menjelaskan berdasarkan hasil pengintaian dan observasi mendalam bahwa di sebuah unit apartemen dijadikan sebagai tempat memproduksi sabu.

“Dalam ungkap kasus Clandestine Laboratory di sebuah apartemen, dua orang pelaku IM dan DF berhasil diamankan,” terang Ario.

Ia menyebutkan diketahui IM berperan sebagai koki atau peracik dan DF bertindak sebagai pihak yang memasarkan hasil produksi.

“Keduanya merupakan residivis pada kasus serupa. Kedua pelaku mengaku telah memperoleh keuntungan sekitar Rp1 miliar, selama kurang lebih enam bulan terakhir,” kata Ario.

Ario ungkapkan untuk memperoleh bahan prekursor narkotika, mereka mengekstrak obat-obatan untuk asma sebanyak 15.000 butir pil, dimana dapat menghasilkan 1 kilogram ephedrine murni. Bahkan seluruh bahan kimia dan peralatan laboratorium diketahui dibeli secara daring (online).

Barang Bukti yang diamankan dari kasus Clandestine Laboratory di sebuah apartemen ini, tim BNN menemukan berbagai barang bukti, di antaranya narkotika jenis sabu dalam bentuk cair dan padat.

Beragam bahan kimia yang digunakan dalam proses pembuatan sabu dan peralatan laboratorium yang digunakan untuk memproduksi narkotika.

Ancaman hukuman para pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) jo. Pasal 132 ayat (1) subsider Pasal 113 ayat (2) jo. Pasal 132 ayat (1) lebih subsider Pasal 112 ayat (2) jo. Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana penjara minimal 5 tahun dan maksimal hukuman mati.

Laporan: iwanpose

Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia BNN BNN Bongkar Jaringan Narkoba di Apartemen Serpong Garden BNN Bongkar Sindikat Narkoba di Apartemen Serpong Garden Jaringan Narkoba di Apartemen Serpong Garden Kepala BNN Suyudi Ario seto Sindikat Narkoba di Apartemen Serpong Garden TintaOtentik.Co
Share. Facebook Twitter WhatsApp Email Copy Link
Previous ArticleJaringan Narkoba di Apartemen Serpong Terbongkar, Langkah BNN Diapreasi SEMMI Banten
Next Article Pendaftaran Peserta Mukota dan Bacalon Ketua Kadin Tangsel Ditutup, Norodom: Tak Ada Toleransi!
Sulis

Related Posts

Tak Mengeles Biaya PSEL Tangsel Rp140 Miliar, Wali Kota Benyamin: Insya Allah Cukup

22 July 2026

Miris! Atlet Bela Indonesia di Swedia Gagal Masuk SMA Negeri di Tangsel

22 July 2026

Satu Bulan Evaluasi MBG, BGN Bongkar Data Penerima hingga Ubah Anggaran SPPG

21 July 2026

Rekayasa Rekening Koran hingga SOP, Para Tersangka Korupsi Batu Bara PLN Ditahan

21 July 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Social Media
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Baca Juga
Politik

Tak Mengeles Biaya PSEL Tangsel Rp140 Miliar, Wali Kota Benyamin: Insya Allah Cukup

By tintaotentik.co22 July 20260

TintaOtentik.Co – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) mengalokasikan anggaran sebesar Rp140 miliar dari APBD…

 

 

 

 

 

Miris! Atlet Bela Indonesia di Swedia Gagal Masuk SMA Negeri di Tangsel

22 July 2026

Satu Bulan Evaluasi MBG, BGN Bongkar Data Penerima hingga Ubah Anggaran SPPG

21 July 2026

Rekayasa Rekening Koran hingga SOP, Para Tersangka Korupsi Batu Bara PLN Ditahan

21 July 2026
logo-tintaotentik
Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KONTAK KAMI

Copyright @ 2024 Tintaotentik. All right reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.