Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
logo-tintaotentik
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • NASIONAL

    Mendagri dan Mentan Tandatangani SEB, Dorong Daerah Jalankan Swasembada Pangan

    12 October 2026 No Comments

    Danantara Amankan Dividen BUMN untuk Mesin Investasi Nasional

    12 October 2026 No Comments

    Inflasi Naik Jadi 3,28 Persen, Mendagri Desak Pemda Perketat Kendali Harga

    12 October 2026 No Comments

    Perkuat Poros Strategis, Indonesia-Mesir Sepakat Kerja Sama Industri Pertahanan

    12 October 2026 No Comments

    Kemenkeu Gelontorkan TKD Rp599,2 Triliun, Topang Gaji 5,3 Juta ASN

    11 October 2026 No Comments
  • SEMUA
    • Artis Dan Entertainment
    • Ekonomi
    • Hiburan
    • Hukum
    • Nasional
    • Olahraga
    • Opini
    • Politik
    • Regional
    • Sosial Budaya
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • SEMUA
    • ARTIS DAN ENTERTAINMENT
    • EKONOMI
    • HIBURAN
    • HUKUM
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • REGIONAL
    • POLITIK
    • OPINI
    • SOSIAL BUDAYA
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • Artis Dan Entertainment
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Interior
  • Internasional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Regional
  • Sosial Budaya
Home»Regional»Waka III DPRD Tangsel Kecam Pungli di SDN Ciater 2, Minta Uang Dikembalikan

Waka III DPRD Tangsel Kecam Pungli di SDN Ciater 2, Minta Uang Dikembalikan

0
By Sulis on 10 March 2025 Regional, Sosial Budaya

TintaOtentik.co – Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Maria Teresa Suhardja, mengecam keras praktik pungutan liar (pungli) yang terjadi di SDN Ciater 2. Menanggapi kasus tersebut, Maria yang berasal dari Fraksi Partai Gerindra langsung mendatangi sekolah tersebut pada Senin (10/3) untuk memastikan tindakan tegas diambil.

Ia menegaskan bahwa praktik pungli tidak boleh lagi terjadi di Tangsel. Dalam upaya pengawasan, ia juga telah berdiskusi dengan Wakil Wali Kota terkait kasus ini.

“Sebagai bagian dari fungsi pengawasan saya, saya telah berdiskusi dengan Pak Wakil Wali Kota. Beliau menegaskan bahwa ke depan kasus seperti ini tidak boleh terjadi lagi. Ada beberapa langkah yang harus segera dilakukan. Pertama, Kepala Sekolah wajib mengembalikan uang yang telah dipungut kepada orang tua siswa. Proses pengembalian ini harus dilakukan hari ini juga. Kami akan memastikan buktinya melalui Inspektorat,” tegas Maria.

Selain itu, ia meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangsel untuk segera mengeluarkan surat teguran keras kepada pihak sekolah dan komite agar kejadian serupa tidak terulang.

“Kepada Kepala Sekolah dan komite. Mereka harus bekerja sama untuk memastikan kejadian ini tidak terulang. Mengingat SDN 02 sudah masuk dalam pemberitaan, maka teguran ini harus tegas dan merupakan teguran terakhir. Jika masih ada pelanggaran serupa di masa depan, sanksi berat akan diberikan. Lalu juga surat edaran, kepada seluruh Kepala Sekolah di Tangerang Selatan agar tidak ada lagi praktik pungutan liar di lingkungan sekolah,” ujarnya.

Sebagai langkah lanjutan, Maria juga akan mengumpulkan seluruh Kepala Sekolah beserta komite sekolah di Tangsel untuk membahas masalah ini secara lebih mendalam guna mencegah terulangnya praktik pungli di lingkungan pendidikan.

Menurutnya, kejadian ini telah mencoreng nama baik sekolah dan lembaga pendidikan di Tangsel. Oleh karena itu, ia menekankan perlunya komitmen bersama untuk menghentikan praktik serupa di masa mendatang.

“Oleh karena itu, perlu ada komitmen bersama untuk menghentikan praktik serupa di masa mendatang,” tegasnya.

DPRD Tangsel Kota tangsel maria teresa maria teresa suhardja Pungli SDN Ciater 2 Tangsel TintaOtentik.Co Waka III DPRD Tangsel Wakil Ketua DPRD Tangsel Maria Teresa
Share. Facebook Twitter WhatsApp Email Copy Link
Previous ArticleDikbud Tangsel Bantah Instruksi Pengeluaran Siswa SDN Ciater 2, Pastikan Hak Pendidikan Terjamin
Next Article Pengangkatan CASN Ditunda, Prabowo Siapkan Instruksi Presiden
Sulis

Related Posts

Mendagri dan Mentan Tandatangani SEB, Dorong Daerah Jalankan Swasembada Pangan

12 October 2026

Kemenkeu Gelontorkan TKD Rp599,2 Triliun, Topang Gaji 5,3 Juta ASN

11 October 2026

Kemenkeu Minta K/L Percepat Anggaran DAK dengan Catatan Pastikan Kelengkapan Dokumen

11 October 2026

Tak Kantongi Amdal, Fasilitas Bermasalah: Pedagang Pasar Kita Pamulang Minta Ganti Rugi ke Pengembang

10 October 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Social Media
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Baca Juga
Ekonomi

Mendagri dan Mentan Tandatangani SEB, Dorong Daerah Jalankan Swasembada Pangan

By Sulis12 October 20260

TintaOtentik.co – Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Pertanian resmi menyatukan langkah strategis dengan meneken Surat…

Danantara Amankan Dividen BUMN untuk Mesin Investasi Nasional

12 October 2026

Inflasi Naik Jadi 3,28 Persen, Mendagri Desak Pemda Perketat Kendali Harga

12 October 2026

Perkuat Poros Strategis, Indonesia-Mesir Sepakat Kerja Sama Industri Pertahanan

12 October 2026
logo-tintaotentik
Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KONTAK KAMI

Copyright @ 2024 Tintaotentik. All right reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.