Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
logo-tintaotentik
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • NASIONAL

    Rumah Mulai dari Rp120 Juta DP 1% Hadir di Danantara Housing Expo 2026!

    29 August 2026 No Comments

    Diduga Mencuri dan Masuk Perkarangan Tanpa Izin, Pimpinan UIN Jakarta Dilaporkan ke Polisi

    29 August 2026 No Comments

    Saring Penerima MBG, BGN Coret 80 Sekolah Swasta Elite Termasuk JIS dan Cikal

    28 August 2026 No Comments

    DCKTR Tangsel Kejar Pemerataan Pendidikan, Targetkan Pembangunan SMPN 27 dan 28

    28 August 2026 No Comments

    Asas Amanat Pasal 33, Aliansi Mahasiswa Menjawab Desak DPR Penuntasan 5 RUU Strategis

    27 August 2026 No Comments
  • SEMUA
    • Artis Dan Entertainment
    • Ekonomi
    • Hiburan
    • Hukum
    • Nasional
    • Olahraga
    • Opini
    • Politik
    • Regional
    • Sosial Budaya
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • SEMUA
    • ARTIS DAN ENTERTAINMENT
    • EKONOMI
    • HIBURAN
    • HUKUM
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • REGIONAL
    • POLITIK
    • OPINI
    • SOSIAL BUDAYA
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • Artis Dan Entertainment
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Interior
  • Internasional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Regional
  • Sosial Budaya
Home»Regional»Dikbud Tangsel Bantah Instruksi Pengeluaran Siswa SDN Ciater 2, Pastikan Hak Pendidikan Terjamin

Dikbud Tangsel Bantah Instruksi Pengeluaran Siswa SDN Ciater 2, Pastikan Hak Pendidikan Terjamin

0
By Sulis on 10 March 2025 Regional

TintaOtentik.co – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangerang Selatan, Deden Deni, menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah mengarahkan SDN Ciater 2 untuk mengeluarkan siswa karena orang tuanya mengkritik dugaan pungutan liar. Ia memastikan bahwa kebijakan sekolah harus tetap berlandaskan aturan yang berlaku serta mengutamakan hak pendidikan bagi setiap anak.

“Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangerang Selatan tidak pernah memberikan arahan atau instruksi kepada pihak sekolah untuk mengeluarkan siswa atas dasar kritik yang disampaikan oleh orang tua,” ujar Deden Deni, Senin (10/3/2025).

Deden juga menekankan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti setiap laporan atau keluhan terkait dugaan pungutan liar sesuai dengan mekanisme yang berlaku. Menurutnya, transparansi dalam dunia pendidikan adalah prioritas utama yang harus dijaga.

“Kami menegaskan bahwa setiap laporan atau keluhan terkait dugaan pungutan liar akan ditindaklanjuti sesuai dengan mekanisme yang berlaku. Kami berkomitmen untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang transparan dan bebas dari praktik pungutan yang tidak sesuai dengan ketentuan,” jelasnya.

Lebih lanjut, Deden menegaskan bahwa Dinas Pendidikan selalu terbuka terhadap kritik dan masukan dari masyarakat. Ia menilai kritik yang membangun dapat membantu meningkatkan kualitas layanan pendidikan di Tangerang Selatan.

“Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangerang Selatan selalu terbuka terhadap kritik dan masukan dari masyarakat. Kritik yang konstruktif menjadi bagian penting dalam peningkatan mutu layanan pendidikan di Kota Tangerang Selatan,” tambahnya.

Sebagai langkah penyelesaian yang lebih baik, Deden mengajak para orang tua serta masyarakat untuk menyampaikan keluhan melalui saluran resmi yang telah disediakan. Dengan begitu, setiap permasalahan dapat ditangani secara objektif dan sesuai prosedur.

“Kami mengajak seluruh pihak, termasuk orang tua siswa, untuk menyampaikan keluhan atau laporan terkait layanan pendidikan melalui saluran resmi yang tersedia,” ujarnya.

Pernyataan ini disampaikan untuk meluruskan informasi yang beredar sekaligus menghindari kesalahpahaman di masyarakat. Dinas Pendidikan berharap semua pihak dapat bersama-sama menjaga kondusivitas dunia pendidikan di Kota Tangerang Selatan.

deden deni dikbud tangsel Kepala Dikbud Tangsel Deden Deni Kepala Dinas Pendidikan Tangsel Deden Deni Pungli SDN Ciater 2 pungli tangsel SDN Ciater 2 Tangsel TintaOtentik.Co
Share. Facebook Twitter WhatsApp Email Copy Link
Previous ArticleTotal Anggaran PSU Pilkada 2024 Rp 719 Miliar, KPU-Bawaslu Diminta Efisien
Next Article Waka III DPRD Tangsel Kecam Pungli di SDN Ciater 2, Minta Uang Dikembalikan
Sulis

Related Posts

Diduga Mencuri dan Masuk Perkarangan Tanpa Izin, Pimpinan UIN Jakarta Dilaporkan ke Polisi

29 August 2026

Saring Penerima MBG, BGN Coret 80 Sekolah Swasta Elite Termasuk JIS dan Cikal

28 August 2026

DCKTR Tangsel Kejar Pemerataan Pendidikan, Targetkan Pembangunan SMPN 27 dan 28

28 August 2026

DPR Teken Janji Sahkan RUU Perampasan Aset: Tak Selesai 15 Desember, Siap Mundur!

27 August 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Social Media
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Baca Juga
Ekonomi

Rumah Mulai dari Rp120 Juta DP 1% Hadir di Danantara Housing Expo 2026!

By Sulis29 August 20260

TintaOtentik.co – Langkah nyata dalam mempercepat kepemilikan hunian bagi masyarakat resmi bergulir lewat gelaran Danantara…

 

Diduga Mencuri dan Masuk Perkarangan Tanpa Izin, Pimpinan UIN Jakarta Dilaporkan ke Polisi

29 August 2026

Saring Penerima MBG, BGN Coret 80 Sekolah Swasta Elite Termasuk JIS dan Cikal

28 August 2026

DCKTR Tangsel Kejar Pemerataan Pendidikan, Targetkan Pembangunan SMPN 27 dan 28

28 August 2026
logo-tintaotentik
Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KONTAK KAMI

Copyright @ 2024 Tintaotentik. All right reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.