Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
logo-tintaotentik
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • NASIONAL

    Hiruk Pikuk Masalah Pasar Kita, Komisi II DPRD Tangsel Desak Disperindag Benahi!

    14 October 2026 No Comments

    Pengembang Pasar Kita Bantah Disperindag Tangsel Soal Tak Miliki Amdal

    14 October 2026 No Comments

    Sampel Air Serpong Lagoon Positif E. Coli, Camat Setu Desak Pengembang Bertanggung Jawab!

    14 October 2026 No Comments

    Polri Tetapkan 223 Orang dan 9 Korporasi Tersangka Karhutla

    14 October 2026 No Comments

    Dapur MBG yang Abai Kembalikan Uang Negara, Disanksi Suspen Permanen

    14 October 2026 No Comments
  • SEMUA
    • Artis Dan Entertainment
    • Ekonomi
    • Hiburan
    • Hukum
    • Nasional
    • Olahraga
    • Opini
    • Politik
    • Regional
    • Sosial Budaya
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • SEMUA
    • ARTIS DAN ENTERTAINMENT
    • EKONOMI
    • HIBURAN
    • HUKUM
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • REGIONAL
    • POLITIK
    • OPINI
    • SOSIAL BUDAYA
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • Artis Dan Entertainment
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Interior
  • Internasional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Regional
  • Sosial Budaya
Home»Regional»Pengusaha Muda Bimo Geram, Mukota IV Kadin Tangsel Dinilai Tabrak Aturan!

Pengusaha Muda Bimo Geram, Mukota IV Kadin Tangsel Dinilai Tabrak Aturan!

0
By Sulis on 27 November 2025 Regional

TintaOtentik.Co – Pelaksanaan Musyawarah Kota (Mukota) Kadin Tangerang Selatan (Tangsel) dikritik keras banyak pihak. Salah satu kritik datang dari pengusaha muda Tangsel, Bimo Nurahman.

Musyawarah Kota (Mukota) Kadin adalah forum tertinggi di tingkat kota yang diselenggarakan oleh Kamar Dagang dan Industri (Kadin) untuk memilih kepemimpinan baru, menyusun program kerja, serta membahas arah kebijakan organisasi di wilayah tersebut.

Bimo menilai pelaksanaan penyelenggaraan yang berlarut-larut menunjukkan panitia pelaksana Mukota Kadin Tangsel tidak mumpuni. Apalagi, alasan penundaan Mukota, mulai dari penetapan peserta yang berubah-ubah hingga jumlah verifikasi peserta yang semula disepakati 660 berganti menjadi 200 dengan dalil sistem tidak masuk akal.

“Bahwa Panitia Kadin Tangsel tidak becus mengurus organisasi dan melalaikan teknis apalagi anggaran,” kata Bimo dalam keterangannya, Jakarta, Kamis (27/11/2025).

Tak hanya itu, Bimo memandang keputusan Caretaker Kadin Tangerang Selatan, Agus R. Wisas, yang memprioritaskan peserta Mukota dengan masa keanggotaan 4, 3, dan 2 tahun tidak rasional. Bahkan, pembatasan peserta Mukota yang hanya 200 orang dianggap sebagai langkah sentralistik dan tidak demokratis.

“Bagi saya seolah-olah caretaker yang baru ini tidak memahami persoalan dan terkesan berproses tanpa pijakan,” katanya.

Bagi Bimo, penundaan Mukota dengan beberapa alasan jelas menyalahi aturan. Terlebih, proses pendaftaran peserta sudah rampung dan calon telah ditetapkan.

“Proses Pendaftaran peserta sudah selesai jadi seharusnya tidak ada lagi penambahan dan tidak ada diskriminasi antara PT yang sudah 4 tahun lebih ataupun belum,” tuturnya.

Bimo juga menyinggung pernyataan panitia sebelumnya yang menyatakan sanggup melaksanakan Mukota tanpa pembatasan dan sistem perwakilan. Namun, setelah pergantian Caretaker, pelaksanaan Mukota justru menggunakan sistem perwakilan.

“Hal ini juga butuh penjelasan bukan sekedar berlindung atas nama aturan PO saja, kita butuh rasionalisasi urgensinya kenapa ini di lakukan,” ujarnya.

Tak hanya itu, pengusaha Tangsel yang baru merintis ini juga menyinggung pernyataan Caretaker yang tidak memungut biaya terhadap calon.

Pernyataan itu dianggap menyulut konflik karena sebelumnya jelas dan tegas aturan para calon dipungut biaya pendaftaran sebesar Rp600 juta. Bahkan, dalam beberapa pernyataan di media, uang pendaftaran itu akan digunakan untuk membiaya pelaksanaan Mukota.

“Dan sudah ada statemen yang beredar secara publik di media bahwa uang itu digunakan untuk membiayai pelaksanaan Mukota,” tuturnya.

Atas hal tersebut, Bimo mendesak agar panitia menyampaikan penjelasan terkait penundaan pelaksanaan Mukota secara gamblang ke publik. Dia bahkan meminta Kadin Indonesia dan Kadin Banten untuk mengevaluasi ulang keputusan panitia terkait kuota hingga proses penunjukkan peserta.

Laporan: iwanpose

Mukota IV Kadin Tangsel Dinilai Tabrak Aturan Mukota Kadin Tangsel Dikritik Mukota Kadin Tangsel Disoal Pengusaha Muda Kritik Mukota Kadin Tangsel pengusaha muda Tangsel Bimo Nurahman TintaOtentik TintaOtentik.Co
Share. Facebook Twitter WhatsApp Email Copy Link
Previous ArticleHiruk Pikuk Mukota IV Kadin Tangsel, Kemal Pasha: Kocok Ulang! dan Gelar Pendaftaran Baru!
Next Article Menkeu Purbaya Katakan Pencairan Dana Desa Mesti Libatkan Pembentukan Koperasi Merah Putih
Sulis

Related Posts

Hiruk Pikuk Masalah Pasar Kita, Komisi II DPRD Tangsel Desak Disperindag Benahi!

14 October 2026

Pengembang Pasar Kita Bantah Disperindag Tangsel Soal Tak Miliki Amdal

14 October 2026

Sampel Air Serpong Lagoon Positif E. Coli, Camat Setu Desak Pengembang Bertanggung Jawab!

14 October 2026

Polri Tetapkan 223 Orang dan 9 Korporasi Tersangka Karhutla

14 October 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Social Media
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Baca Juga
Gaya Hidup

Hiruk Pikuk Masalah Pasar Kita, Komisi II DPRD Tangsel Desak Disperindag Benahi!

By tintaotentik.co14 October 20260

TintaOtentik.Co – Komisi II DPRD Kota Tangerang Selatan mendesak Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota…

Pengembang Pasar Kita Bantah Disperindag Tangsel Soal Tak Miliki Amdal

14 October 2026

Sampel Air Serpong Lagoon Positif E. Coli, Camat Setu Desak Pengembang Bertanggung Jawab!

14 October 2026

Polri Tetapkan 223 Orang dan 9 Korporasi Tersangka Karhutla

14 October 2026
logo-tintaotentik
Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KONTAK KAMI

Copyright @ 2024 Tintaotentik. All right reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.