Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
logo-tintaotentik
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • NASIONAL

    Tersebar 54 Kelurahan, Pilar Saga Pastikan Pelayanan Posbakum Tangsel Gratis

    13 October 2026 No Comments

    Evaluasi Raperda 2026 dan Proyeksi 2027: Bapemperda Tangsel Ungkap Tiga Usulan Pemkot Ditarik

    13 October 2026 No Comments

    Gedung Abaikan Proteksi Kebakaran, Damkar Tangsel Usulkan Sanksi Pidana

    13 October 2026 No Comments

    Mendagri dan Mentan Tandatangani SEB, Dorong Daerah Jalankan Swasembada Pangan

    12 October 2026 No Comments

    Danantara Amankan Dividen BUMN untuk Mesin Investasi Nasional

    12 October 2026 No Comments
  • SEMUA
    • Artis Dan Entertainment
    • Ekonomi
    • Hiburan
    • Hukum
    • Nasional
    • Olahraga
    • Opini
    • Politik
    • Regional
    • Sosial Budaya
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • SEMUA
    • ARTIS DAN ENTERTAINMENT
    • EKONOMI
    • HIBURAN
    • HUKUM
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • REGIONAL
    • POLITIK
    • OPINI
    • SOSIAL BUDAYA
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • Artis Dan Entertainment
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Interior
  • Internasional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Regional
  • Sosial Budaya
Home»Nasional»Perusak Lingkungan Wujud Pengkhianat Bangsa, DPR: Negara Tak Boleh Kalah Oleh Korporasi!

Perusak Lingkungan Wujud Pengkhianat Bangsa, DPR: Negara Tak Boleh Kalah Oleh Korporasi!

0
By Sulis on 8 December 2025 Nasional, Politik, Sosial Budaya

TintaOtentik.Co – Anggota Komisi IV DPR Firman Soebagyo melontarkan kritik keras terhadap para pelaku usaha yang dinilai merusak lingkungan, tetapi justru abai terhadap tanggung jawab sosial kepada para korban bencana.

Dewan Golkar ini menegaskan bahwa kerusakan hutan dan eksploitasi sumber daya alam tidak bisa lagi dibiarkan tanpa konsekuensi, terlebih ketika para pelaku usaha yang menikmati hasil dari alam justru tidak hadir membantu warga dalam situasi krisis.

“Hutan kita rusak, gunung-gunung dibelah, dan sumber daya alam terus dieksploitasi. Tapi ketika rakyat membutuhkan bantuan, para pengusahanya hilang dari pandangan. Ini bukan hanya memalukan, ini bentuk pengkhianatan terhadap bangsa,” ujar Firman, dilansir dari Rmol.id, kutip, Senin, (8/12/2025).

Ia juga meminta pemerintah untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh izin usaha yang berkaitan dengan kehutanan, pertambangan, dan perkebunan. Evaluasi ini, menurut Firman, tidak boleh lagi bersifat administratif semata, tetapi harus mempertimbangkan rekam jejak kepatuhan, dampak ekologis yang ditimbulkan, serta komitmen mereka terhadap masyarakat di sekitar wilayah operasional.

Baginya, perusahaan yang tidak mematuhi aturan dan tidak menunjukkan tanggung jawab sosial layak untuk dicabut izinnya tanpa kompromi.

“Kalau mereka merusak hutan, mengabaikan aturan, dan tidak peduli pada masyarakat saat bencana, izin usaha mereka harus dicabut. Negara tidak boleh kalah oleh korporasi,” jelas Wakil Ketua Fraksi Partai Golkar MPR itu.

Firman melihat adanya peluang besar bagi pemerintah untuk memperbaiki tata kelola lingkungan, terutama di tengah menguatnya penegakan hukum terhadap kejahatan kehutanan dan kerusakan alam.

Ia menilai pembentukan Satuan Tugas Pemberantasan Kejahatan Lingkungan Hidup dan Kehutanan sebagai langkah strategis yang tidak boleh berjalan setengah hati dan harus bebas dari intervensi kepentingan apa pun.

“Satgas ini harus bekerja dengan dukungan penuh dan tanpa tekanan dari pihak manapun. Kita tidak boleh lagi memberi ruang bagi praktik pembiaran yang selama ini merugikan rakyat. Keberadaan satgas ini harus menjadi peringatan keras bahwa siapa pun yang merusak lingkungan akan berhadapan langsung dengan negara,” pungkasnya.

Laporan: Tim

Anggota Komisi IV DPR Firman Soebagyo Dewan Golkar DPR dpr dpr ri Legislator Golkar Negara Tak Boleh Kalah Oleh Korporasi Pelaku Usaha Merusak Lingkungan Perusak Lingkungan Wujud Pengkhianat Bangsa TintaOtentik TintaOtentik.Co
Share. Facebook Twitter WhatsApp Email Copy Link
Previous ArticleCoba-coba Selewengin Bantuan Bencana, Prabowo Bakal Seret ke Ranah Hukum!
Next Article Rangsang Generasi Melek Politik, KPU Tangsel Sosialisasi Program “Sekolah Jawara Demokrasi”
Sulis

Related Posts

Tersebar 54 Kelurahan, Pilar Saga Pastikan Pelayanan Posbakum Tangsel Gratis

13 October 2026

Evaluasi Raperda 2026 dan Proyeksi 2027: Bapemperda Tangsel Ungkap Tiga Usulan Pemkot Ditarik

13 October 2026

Gedung Abaikan Proteksi Kebakaran, Damkar Tangsel Usulkan Sanksi Pidana

13 October 2026

Mendagri dan Mentan Tandatangani SEB, Dorong Daerah Jalankan Swasembada Pangan

12 October 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Social Media
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Baca Juga
Hukum

Tersebar 54 Kelurahan, Pilar Saga Pastikan Pelayanan Posbakum Tangsel Gratis

By tintaotentik.co13 October 20260

TintaOtentik.Co – Warga Kota Tangerang Selatan (Tangsel) yang menghadapi persoalan hukum dan sosial, termasuk terjerat…

Evaluasi Raperda 2026 dan Proyeksi 2027: Bapemperda Tangsel Ungkap Tiga Usulan Pemkot Ditarik

13 October 2026

Gedung Abaikan Proteksi Kebakaran, Damkar Tangsel Usulkan Sanksi Pidana

13 October 2026

Mendagri dan Mentan Tandatangani SEB, Dorong Daerah Jalankan Swasembada Pangan

12 October 2026
logo-tintaotentik
Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KONTAK KAMI

Copyright @ 2024 Tintaotentik. All right reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.