Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
logo-tintaotentik
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • NASIONAL

    Intip Tren Kasus DBD di Tangsel: Dari Tahun 2022 Sampai Juni 2026

    26 June 2026 No Comments

    Dedi Mulyadi Sindir Mental Birokrat Pikirannya Hanya Tukin, Jauh dari Kebangsaan!

    26 June 2026 No Comments

    Kejagung-Satgas PKH Berhasil Rebut Kawasan Sawit dan Pertambangan Senilai Rp379,2 Triliun

    26 June 2026 No Comments

    Rupiah Melemah: Indonesia Untung Triliunan, Tapi Duit Malah Lari Keluar US343 Miliar?

    25 June 2026 No Comments

    Perbaik 2.501 Titik PJU, Dishub Tangsel Terus Berkoordinasi ke PLN Soal Kwh Bermasalah

    25 June 2026 No Comments
  • SEMUA
    • Artis Dan Entertainment
    • Ekonomi
    • Hiburan
    • Hukum
    • Nasional
    • Olahraga
    • Opini
    • Politik
    • Regional
    • Sosial Budaya
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • SEMUA
    • ARTIS DAN ENTERTAINMENT
    • EKONOMI
    • HIBURAN
    • HUKUM
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • REGIONAL
    • POLITIK
    • OPINI
    • SOSIAL BUDAYA
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • Artis Dan Entertainment
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Interior
  • Internasional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Regional
  • Sosial Budaya
Home»Nasional»Habiburokhman Tegaskan Penunjukan Kapolri Harus Fit And Proper Test di DPR!

Habiburokhman Tegaskan Penunjukan Kapolri Harus Fit And Proper Test di DPR!

0
By Sulis on 14 December 2025 Nasional, Politik

TintaOtentik.Co – Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman menolak keras usul penunjukan Kapolri langsung oleh Presiden tanpa melalui fit and proper test di DPR.

Habib menjelaskan pengangkatan Kapolri dengan persetujuan DPR merupakan amanat reformasi. Hal itu tertuang di Pasal 7 ayat (3) TAP MPR Nomor 3 Tahun 2000.

“Usulan tersebut ahistoris jika dikaitkan dengan reformasi kepolisian,” ujar Habib, dilansir dari cnnindonesia.com, dikutip Minggu, (14/12/2025).

Menurut Habib, Pasal 7 ayat (3) menyebutkan Polri dipimpin oleh Kapolri yang diangkat oleh Presiden dengan persetujuan DPR. Menurut Habib, dalam konteks itu, pengusul gagal menjelaskan argumentasi ilmiah usulan tersebut.

“Kami menilai pengusul gagal menjelaskan argumentasi ilmiah usulan tersebut,” terang Habib.

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu menilai, jika hak pengawasan dikonotasikan sebagai intervensi, hal yang sama berlaku jika Polri diawasi lembaga lain, selain DPR.

Menurut Habib, tuduhan persetujuan DPR sebagai intervensi, merupakan tuduhan serampangan.

“Tuduhan bahwa persetujuan DPR menimbulkan peluang intervensi terhadap kepolisian sehingga menyulitkan Polri menjalankan tugas adalah tuduhan membabi buta yang tidak berdasar data,” katanya.

Padahal, di lain sisi, DPR kerap dianggap terlalu lembek karena kerap membiarkan dugaan pelanggaran yang dilakukan anggota Polri. Jika persetujuan dihilangkan, Habib meyakini pelanggaran akan kian masif.

“Yang jelas DPR adalah lembaga legislatif yang merupakan representasi konstitusional rakyat. Persetujuan penunjukan Kapolri merupakan bagian dari implementasi tugas DPR mengawasi pemerintahan,” ujarnya.

Mantan Kapolri Jenderal (Purn) Da’i Bachtiar mengusulkan agar penunjukkan Kapolri oleh Presiden RI tanpa harus melalui proses di DPR.

Menurut Da’i, penunjukan Kapolri merupakan hak prerogatif Presiden. Da’i Bachtiar mempertanyakan relevansi keterlibatan DPR dalam pemilihannya.

Da’i pun khawatir mekanisme saat ini yang turut melibatkan DPR. Menurutnya, Kapolri terpilih bakal memikul beban ‘balas jasa’ secara politik terhadap DPR.

“Sebab apa? Ini dikhawatirkan ada beban-beban yang dihadapi oleh si Kapolri ini setelah milih, karena mungkin ada balas jasa dan sebagainya di forum persetujuan itu. Walaupun tujuannya baik ya, kontrol kepada kekuasaan prerogatif dari Presiden,” katanya usai PP Polri bertemu dengan Komisi Percepatan Reformasi Polri di Gedung Kemensetneg, Jakarta, Rabu (10/12).

Laporan: Tim

Calon Kapolri Harus fit and proper test di DPR dpr dpr ri Habiburokhman Tegaskan Penunjukan Kapolri Harus Fit And Proper Test di DPR kapolri Ketua Komisi III DPR Habiburokhman Komisi III DPR Komisi III DPR Tegaskan Penunjukan Kapolri Harus Fit And Proper Test di DPR Penunjukan Kapolri TintaOtentik TintaOtentik.Co Tolak Usulan Kapolri Ditunjuk Presiden Tanpa Lewat DPR
Share. Facebook Twitter WhatsApp Email Copy Link
Previous ArticleAdi Surya Naik Jabatan Ketua PDIP Tangsel, Wanto Sugito: Harus Totalitas Jangan Loyo!
Next Article Jelang Libur Nataru 2025, Kemenhub Tetapkan Daftar 5 Tol Rawan Macet
Sulis

Related Posts

Intip Tren Kasus DBD di Tangsel: Dari Tahun 2022 Sampai Juni 2026

26 June 2026

Dedi Mulyadi Sindir Mental Birokrat Pikirannya Hanya Tukin, Jauh dari Kebangsaan!

26 June 2026

Kejagung-Satgas PKH Berhasil Rebut Kawasan Sawit dan Pertambangan Senilai Rp379,2 Triliun

26 June 2026

Rupiah Melemah: Indonesia Untung Triliunan, Tapi Duit Malah Lari Keluar US343 Miliar?

25 June 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Social Media
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Baca Juga
Gaya Hidup

Intip Tren Kasus DBD di Tangsel: Dari Tahun 2022 Sampai Juni 2026

By tintaotentik.co26 June 20260

TintaOtentik.Co — Grafik fluktuasi kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) di Kota Tangerang Selatan kembali menegaskan…

 

 

 

Dedi Mulyadi Sindir Mental Birokrat Pikirannya Hanya Tukin, Jauh dari Kebangsaan!

26 June 2026

Kejagung-Satgas PKH Berhasil Rebut Kawasan Sawit dan Pertambangan Senilai Rp379,2 Triliun

26 June 2026

Rupiah Melemah: Indonesia Untung Triliunan, Tapi Duit Malah Lari Keluar US343 Miliar?

25 June 2026
logo-tintaotentik
Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KONTAK KAMI

Copyright @ 2024 Tintaotentik. All right reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.