Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
logo-tintaotentik
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • NASIONAL

    DEMA UIN Jakarta Sebut Ada Tabir Gelap di Balik Polemik Sekda Tangsel

    31 May 2026 No Comments

    Pendapatan PBJT Makanan-Minuman Rp486 M, Bapenda Tangsel: Nadi Perekonomian Tumbuh Sehat

    31 May 2026 No Comments

    Mantan Menhan dan KSAD Jenderal (Purn) Ryamizard Ryacudu Meninggal

    31 May 2026 No Comments

    KPK Bakal Usut Dugaan Suap Pegawai Kemenhub Soal Korupsi Pengadaan Jalur Kereta Api

    29 May 2026 No Comments

    PTPN I Selesaikan Kasus Kakek Mujiran Ambil Sisa Getah dengan Restorative Justice

    29 May 2026 No Comments
  • SEMUA
    • Artis Dan Entertainment
    • Ekonomi
    • Hiburan
    • Hukum
    • Nasional
    • Olahraga
    • Opini
    • Politik
    • Regional
    • Sosial Budaya
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • SEMUA
    • ARTIS DAN ENTERTAINMENT
    • EKONOMI
    • HIBURAN
    • HUKUM
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • REGIONAL
    • POLITIK
    • OPINI
    • SOSIAL BUDAYA
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • Artis Dan Entertainment
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Interior
  • Internasional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Regional
  • Sosial Budaya
Beranda » Ekonomi

Cegah Penyimpangan Anggaran, Kejati Banten Tekan Kesepakatan Pengawalan Pembangunan Koperasi Merah Putih

0
By Sulis on 16 December 2025 Ekonomi, Hukum, Regional, Sosial Budaya

TintaOtentik.Co – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten bersama Pemerintah Provinsi Banten menandatangani Kesepakatan Bersama pengawalan dan pengamanan percepatan pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KMP).

Penandatanganan berlangsung di Pendopo Gubernur Banten, Senin (15/12/2025).

Acara ini dihadiri sejumlah pejabat pusat dan daerah, di antaranya perwakilan Kementerian Koperasi RI, Kejaksaan Agung, Pemerintah Provinsi Banten, DPRD, Polda Banten, jajaran kejaksaan se-Banten, hingga pengurus Koperasi Merah Putih.

Jaksa Agung Muda Intelijen melalui Direktur II Jamintel menyatakan kolaborasi ini sejalan dengan Asta Cita ke-6 Presiden RI, yakni membangun desa dari bawah guna pemerataan ekonomi dan pengentasan kemiskinan.

Kejaksaan, kata dia, berkomitmen mendukung penuh program pembangunan nasional, termasuk penguatan ekonomi desa melalui koperasi.

“Kami mendorong pengawasan kolaboratif seluruh stakeholder serta optimalisasi aplikasi Jaga Desa untuk mencegah penyimpangan anggaran,” ujarnya.

Kejaksaan juga menegaskan dukungan terhadap pembentukan KMP melalui pendampingan hukum dan Program Jaksa Garda Desa dengan prinsip zero tolerance terhadap korupsi.

Gubernur Banten Andra Soni menilai kesepakatan ini sebagai wujud sinergi strategis antara pemerintah daerah dan Kejati Banten dalam memastikan keberhasilan percepatan pembangunan Koperasi Merah Putih.

Menurutnya, koperasi menjadi instrumen penting dalam memperkuat ekonomi kerakyatan dari tingkat desa.

Sementara itu, Kepala Kejati Banten Bernadeta Maria Erna Elastiyani menegaskan Koperasi Merah Putih bukan sekadar entitas bisnis, melainkan gerakan sosial-ekonomi berbasis gotong royong.

Kejaksaan, kata dia, akan berperan dalam pengamanan program, penguatan tata kelola, serta pencegahan korupsi agar kepercayaan publik tetap terjaga.

Dalam kesempatan tersebut, juga dilakukan penyerahan dana Corporate Social Responsibility (CSR) kepada sejumlah Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih binaan Kejati Banten di Kabupaten Tangerang, Lebak, Serang, serta Kota Cilegon.

Laporan: iwanpose

Gubernur Andra Soni Gubernur Banten Kejaksaan Tinggi Banten kejati banten Kejati Banten Tandatangani Kesepakatan pengamanan pembangunan Koperasi Merah Putih Kejati Banten Tekan Kesepakatan Pembangunan Koperasi Merah Putih Kejati Banten Tekan Kesepakatan Pengawalan Pembangunan Koperasi Merah Putih Pembangunan KMP di Banten Pembangunan Koperasi Merah Putih di Banten TintaOtentik TintaOtentik.Co
Share. Facebook Twitter WhatsApp Email Copy Link
Previous ArticleRKPD Tangsel 2027, BPN Tangsel: Perencanaan Pembangunan Harus Miliki Kepastian Hukum Pertanahan
Next Article Lampaui Target RPJMN 2025! Rasio Kewirausahaan Nasional Tembus 3,29 Persen
Sulis

Related Posts

DEMA UIN Jakarta Sebut Ada Tabir Gelap di Balik Polemik Sekda Tangsel

31 May 2026

Pendapatan PBJT Makanan-Minuman Rp486 M, Bapenda Tangsel: Nadi Perekonomian Tumbuh Sehat

31 May 2026

Mantan Menhan dan KSAD Jenderal (Purn) Ryamizard Ryacudu Meninggal

31 May 2026

KPK Bakal Usut Dugaan Suap Pegawai Kemenhub Soal Korupsi Pengadaan Jalur Kereta Api

29 May 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Social Media
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Baca Juga
Regional

DEMA UIN Jakarta Sebut Ada Tabir Gelap di Balik Polemik Sekda Tangsel

By tintaotentik.co31 May 20260

TintaOtentik.Co – Kursi Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangerang Selatan kini bukan lagi sekadar jabatan administratif…

 

 

 

Pendapatan PBJT Makanan-Minuman Rp486 M, Bapenda Tangsel: Nadi Perekonomian Tumbuh Sehat

31 May 2026

Mantan Menhan dan KSAD Jenderal (Purn) Ryamizard Ryacudu Meninggal

31 May 2026

KPK Bakal Usut Dugaan Suap Pegawai Kemenhub Soal Korupsi Pengadaan Jalur Kereta Api

29 May 2026
logo-tintaotentik
Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KONTAK KAMI

Copyright @ 2024 Tintaotentik. All right reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.