Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
logo-tintaotentik
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • NASIONAL

    KAI Siap Adopsi Solar Campur Sawit 50%, Dorong Kereta Api Rendah Emisi

    14 April 2026 No Comments

    Warga Serpong Terrace Datangi DPRD, Julham Firdaus Soroti Drainase dan Tata Kelola Lingkungan

    14 April 2026 No Comments

    Kemhan Nyatakan Soal AS Minta Akses Lintasi Ruang Udara RI Belum Miliki Kekuatan Hukum

    13 April 2026 No Comments

    Digarap OASA-BIPI, PSEL Tangsel Diharapkan Bisa Hasilkan Listrik 23,5 MW

    13 April 2026 No Comments

    Prabowo ke Rusia, Pastikan Pasokan Energi Nasional hingga Lirik Teknologi Nuklir

    13 April 2026 No Comments
  • SEMUA
    • Artis Dan Entertainment
    • Ekonomi
    • Hiburan
    • Hukum
    • Nasional
    • Olahraga
    • Opini
    • Politik
    • Regional
    • Sosial Budaya
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • SEMUA
    • ARTIS DAN ENTERTAINMENT
    • EKONOMI
    • HIBURAN
    • HUKUM
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • REGIONAL
    • POLITIK
    • OPINI
    • SOSIAL BUDAYA
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • Artis Dan Entertainment
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Interior
  • Internasional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Regional
  • Sosial Budaya
Beranda » Ekonomi

Kata Disnaker Tangsel UMK 2026 Naik Jadi Rp270 Ribu

0
By Sulis on 24 December 2025 Ekonomi, Gaya Hidup, Regional, Sosial Budaya

TintaOtentik.Co – Upah Minimum Kota (UMK) di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) tahun 2026 naik 5,5 persen.

Kenaikan itu hasil dari rapat Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Tangsel bersama dengan stakeholder terkait pada, Senin, 22 Desember 2025.

Kepala Bidang Hubungan Industri Disnaker Kota Tangsel Endang mengatakan, kenaikan UMK 2026 ditentukan berdasarkan hasil musyawarah Dewan Pengupahan Kota Tangsel mengacu pada Peraturan Pemerintah nomor 49 tahun 2025 tentang pengupahan.

“UMK 2026 itu naik 5,5 persen atau naik Rp270 ribu sekian. Sebelumnya Rp4.974.392 menjadi Rp5,2 juta lebih,” kata Endang ditemui di loby Puspemkot Tangsel, Selasa, 23 Desember 2025.

Endang menjelaskan, berdasar aturan tersebut rumusan tersebut adalah UMK tahun berjalan sama dengan inflasi ditambah pertumbuhan ekonomi kali alpha lalu dikali UMK berjalan.

“Itu dijumlahkan 5,5 persen jadi penambahan Rp270 ribu sekian,” ungkapnya.

Endang mengungkapkan, pertumbuhan ekonomi Tangsel pada tahun 2025 berada di angka 5,04 persen. “Inflasi pakai inflasi provinsi 2,31 persen,” tambahnya.

Selain UMK, kenaikan upah terjadi pada pada UMK sektoral. Untuk UMK Sektor 1 yang terdiri dari perusahaan high tech kenaikan UMK berada di angka 6,5 persen.

“Sektor 2, contoh Indah Kiat penambahan 6 persen,” kata dia.

Laporan: iwanpose

5 persen Disnaker Kota Tangsel Disnaker Tangsel Kata Disnaker Tangsel UMK 2026 Naik Jadi Rp270 ribu Kota tangsel Tangsel TintaOtentik TintaOtentik.Co UMK Tangsel UMK Tangsel 2026 itu naik Rp270 ribu UMK Tangsel naik 5 Upah Minimum Kota Tangsel
Share. Facebook Twitter WhatsApp Email Copy Link
Previous ArticleTangkap Arahan Menteri LH, Andra Soni: Insya Allah Januari Sampah Tangsel Bisa Dikirim ke Serang
Next Article Raperda Pesantren Disetujui, Fraksi PKB Tangsel Bakal Kawal Manfaatnya Bagi Pesantren
Sulis

Related Posts

KAI Siap Adopsi Solar Campur Sawit 50%, Dorong Kereta Api Rendah Emisi

14 April 2026

Warga Serpong Terrace Datangi DPRD, Julham Firdaus Soroti Drainase dan Tata Kelola Lingkungan

14 April 2026

Digarap OASA-BIPI, PSEL Tangsel Diharapkan Bisa Hasilkan Listrik 23,5 MW

13 April 2026

Prabowo ke Rusia, Pastikan Pasokan Energi Nasional hingga Lirik Teknologi Nuklir

13 April 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Social Media
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Baca Juga
Ekonomi

KAI Siap Adopsi Solar Campur Sawit 50%, Dorong Kereta Api Rendah Emisi

By tintaotentik.co14 April 20260

TintaOtentik.Co – Sektor transportasi perkeretaapian bersiap menembus ambang baru dalam penggunaan energi bersih. Pemerintah menjadwalkan…

 

Warga Serpong Terrace Datangi DPRD, Julham Firdaus Soroti Drainase dan Tata Kelola Lingkungan

14 April 2026

Kemhan Nyatakan Soal AS Minta Akses Lintasi Ruang Udara RI Belum Miliki Kekuatan Hukum

13 April 2026

Digarap OASA-BIPI, PSEL Tangsel Diharapkan Bisa Hasilkan Listrik 23,5 MW

13 April 2026
logo-tintaotentik
Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KONTAK KAMI

Copyright @ 2024 Tintaotentik. All right reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.