Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
logo-tintaotentik
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • NASIONAL

    KAI Siap Adopsi Solar Campur Sawit 50%, Dorong Kereta Api Rendah Emisi

    14 April 2026 No Comments

    Warga Serpong Terrace Datangi DPRD, Julham Firdaus Soroti Drainase dan Tata Kelola Lingkungan

    14 April 2026 No Comments

    Kemhan Nyatakan Soal AS Minta Akses Lintasi Ruang Udara RI Belum Miliki Kekuatan Hukum

    13 April 2026 No Comments

    Digarap OASA-BIPI, PSEL Tangsel Diharapkan Bisa Hasilkan Listrik 23,5 MW

    13 April 2026 No Comments

    Prabowo ke Rusia, Pastikan Pasokan Energi Nasional hingga Lirik Teknologi Nuklir

    13 April 2026 No Comments
  • SEMUA
    • Artis Dan Entertainment
    • Ekonomi
    • Hiburan
    • Hukum
    • Nasional
    • Olahraga
    • Opini
    • Politik
    • Regional
    • Sosial Budaya
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • SEMUA
    • ARTIS DAN ENTERTAINMENT
    • EKONOMI
    • HIBURAN
    • HUKUM
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • REGIONAL
    • POLITIK
    • OPINI
    • SOSIAL BUDAYA
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • Artis Dan Entertainment
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Interior
  • Internasional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Regional
  • Sosial Budaya
Beranda » Hukum

Raperda Pesantren Disetujui, Fraksi PKB Tangsel Bakal Kawal Manfaatnya Bagi Pesantren

0
By Sulis on 25 December 2025 Hukum, Politik, Regional

TintaOtentik.Co – DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel) bersama Pemerintah Kota Tangsel resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren.

Persetujuan tersebut diambil dalam rapat paripurna DPRD Tangsel yang digelar pada Rabu (24/12/2025). Raperda Pesantren ini merupakan inisiatif Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kota Tangsel yang telah digagas sejak tahun 2022.

Kehadiran regulasi tersebut menjadi bentuk komitmen DPRD dalam memperkuat peran pesantren melalui payung hukum daerah yang lebih pasti dan berkelanjutan.

Ketua Fraksi PKB DPRD Tangsel, Muthmainnah, mengatakan sejak awal Fraksi PKB memandang pesantren sebagai bagian penting dari sistem pendidikan serta pembangunan sosial kemasyarakatan di daerah.

“Raperda ini kami gagas sejak 2022 karena kami melihat pesantren belum memiliki payung hukum daerah yang kuat. Alhamdulillah, hari ini melalui Paripurna DPRD Tangsel, Raperda Pesantren akhirnya disetujui bersama,” ujarnya.

Ia menjelaskan, selama ini Pemerintah Kota Tangsel sebenarnya telah memberikan bantuan kepada pesantren. Namun, bantuan tersebut masih bersifat stimulan dan belum didukung regulasi daerah yang menjamin keberlanjutan program.

“Selama ini memang sudah ada bantuan dari Pemkot Tangsel kepada pesantren, tetapi sifatnya masih stimulan. Dengan adanya Perda ini, ke depan fasilitasi terhadap pesantren bisa lebih kuat, terarah, dan berkelanjutan,” jelasnya.

Muthmainnah juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh anggota DPRD Kota Tangsel lintas fraksi yang telah mendukung serta mengawal proses pembahasan Raperda Pesantren hingga disetujui dalam rapat paripurna.

“Saya mengucapkan terima kasih atas dukungan seluruh anggota DPRD Kota Tangerang Selatan. Ini menjadi Perda produk DPRD yang sangat manis di akhir tahun 2025,” katanya.

Ke depan, Fraksi PKB DPRD Tangsel menegaskan akan terus mengawal proses penetapan hingga implementasi Perda Pesantren agar benar-benar memberikan manfaat nyata bagi pesantren dan masyarakat Kota Tangsel secara luas.

Laporan: iwanpose

DPC PKB Tangsel Fraksi PKB Tangsel Fraksi PKB Tangsel Bakal Kawal Manfaatnya Bagi Pesantren Ketua Fraksi PKB DPRD Tangsel Muthmainnah Perda Pesantren Tangsel PKB Tangsel Raperda Pesantren Disetujui DPRD Tangsel Raperda Pesantren Tangsel TintaOtentik TintaOtentik.Co
Share. Facebook Twitter WhatsApp Email Copy Link
Previous ArticleKata Disnaker Tangsel UMK 2026 Naik Jadi Rp270 Ribu
Next Article Rakercab, Demokrat Tangsel Nyatakan Berada di Garis Politik Tengah
Sulis

Related Posts

KAI Siap Adopsi Solar Campur Sawit 50%, Dorong Kereta Api Rendah Emisi

14 April 2026

Warga Serpong Terrace Datangi DPRD, Julham Firdaus Soroti Drainase dan Tata Kelola Lingkungan

14 April 2026

Kemhan Nyatakan Soal AS Minta Akses Lintasi Ruang Udara RI Belum Miliki Kekuatan Hukum

13 April 2026

Digarap OASA-BIPI, PSEL Tangsel Diharapkan Bisa Hasilkan Listrik 23,5 MW

13 April 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Social Media
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Baca Juga
Ekonomi

KAI Siap Adopsi Solar Campur Sawit 50%, Dorong Kereta Api Rendah Emisi

By tintaotentik.co14 April 20260

TintaOtentik.Co – Sektor transportasi perkeretaapian bersiap menembus ambang baru dalam penggunaan energi bersih. Pemerintah menjadwalkan…

 

Warga Serpong Terrace Datangi DPRD, Julham Firdaus Soroti Drainase dan Tata Kelola Lingkungan

14 April 2026

Kemhan Nyatakan Soal AS Minta Akses Lintasi Ruang Udara RI Belum Miliki Kekuatan Hukum

13 April 2026

Digarap OASA-BIPI, PSEL Tangsel Diharapkan Bisa Hasilkan Listrik 23,5 MW

13 April 2026
logo-tintaotentik
Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KONTAK KAMI

Copyright @ 2024 Tintaotentik. All right reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.