Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
logo-tintaotentik
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • NASIONAL

    Presiden Akan Hadir Hari Buruh, KSPSI Apresiasi Janji Prabowo Soal UU PPRT

    30 April 2026 No Comments

    Ambisi Besar Prabowo: Targetkan 288 Ribu Sekolah Rampung Direnovasi pada 2028

    30 April 2026 No Comments

    Kepsek Berhak Komplain, SPPG yang Tak Disiplin Bakal Ditutup

    30 April 2026 No Comments

    KONI Tangsel Tetapkan 58 Cabor yang Bakal Dipertandingkan di Porprov Banten 2026

    30 April 2026 No Comments

    Dampak Pertamina Dex, Dishub Tangsel Lakukan Pergeseran Anggaran Agar Bus Sekolah Tetap Berjalan

    30 April 2026 No Comments
  • SEMUA
    • Artis Dan Entertainment
    • Ekonomi
    • Hiburan
    • Hukum
    • Nasional
    • Olahraga
    • Opini
    • Politik
    • Regional
    • Sosial Budaya
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • SEMUA
    • ARTIS DAN ENTERTAINMENT
    • EKONOMI
    • HIBURAN
    • HUKUM
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • REGIONAL
    • POLITIK
    • OPINI
    • SOSIAL BUDAYA
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • Artis Dan Entertainment
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Interior
  • Internasional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Regional
  • Sosial Budaya
Beranda » Hukum

Wakil Koordinator KontraS Diserang Air Keras, Komnas HAM Desak Polisi Usut Tuntas

0
By Sulis on 15 March 2026 Hukum, Nasional

TintaOtentik.co – Aksi kekerasan terhadap aktivis HAM kembali terjadi. Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus, menjadi korban penyiraman air keras oleh orang tidak dikenal (OTK) pada Kamis malam, 12 Maret 2026.

Peristiwa naas tersebut terjadi sekitar pukul 23.00 WIB, sesaat setelah Andrie menyelesaikan sesi rekaman podcast di kantor YLBHI, Jakarta.

Akibat serangan brutal ini, Andrie mengalami luka bakar serius hingga 24% yang mengenai area wajah, mata, dada, serta kedua tangannya. Saat ini, korban tengah menjalani perawatan intensif di salah satu rumah sakit di Jakarta.

Menanggapi insiden ini, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengecam keras tindakan tersebut dan mengategorikannya sebagai serangan terhadap pembela HAM (Human Rights Defender).

Ketua Komnas HAM, Anis Hidayah, menyatakan bahwa serangan ini bukan sekadar tindak pidana biasa, melainkan pelanggaran terhadap hak atas rasa aman yang dijamin konstitusi.

“Serangan yang dialami Sdr. Andrie Yunus merupakan pelanggaran nyata terhadap Hak atas Rasa Aman yang telah dijamin dalam Pasal 28G UUD 1945 serta UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM,” ujar Anis Hidayah dalam keterangan resminya.

Anis juga menyoroti keterkaitan antara serangan ini dengan aktivitas kritis korban dalam melakukan kerja-kerja pembelaan HAM di Indonesia.

“Mengingat aktivitas korban yang aktif bersikap kritis, terutama dalam isu remiliterisme dan penegakan demokrasi, kami menduga kuat bahwa serangan ini ditujukan kepada beliau dalam kapasitasnya sebagai Pembela Hak Asasi Manusia,” tuturnya.

Guna memastikan keadilan bagi korban, Ketua Komnas HAM secara serius mendorong tiga poin utama:

1.Proses Hukum Cepat: Mendesak Kepolisian agar segera melakukan penyelidikan dan penyidikan secara independen, cepat, transparan, dan akuntabel dalam menangani perkara ini.

2.Perlindungan Saksi dan Korban: Meminta Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk memberikan akses perlindungan bagi Andrie Yunus maupun pihak-pihak terkait lainnya jika dibutuhkan.

3.Pemulihan Total: Mendorong adanya upaya pemulihan menyeluruh bagi korban, baik dari sisi medis/fisik maupun pemulihan psikis akibat trauma serangan tersebut.

Aktivis Kontras Andrie Yunus Andrie Yunus Kontras Anis Hidayah Anis Hidayah Komnas HAM berita nasional ham Kantor LBH Kantor YLBHI Kasus Penyiraman Air Keras Ketua Komnas HAM komnas ham Penyiraman Air Keras polisi polri TintaOtentik.Co Wakil Koordinator KontraS Diserang Air Keras Komnas HAM Desak Polisi Usut Tuntas YLBHI
Share. Facebook Twitter WhatsApp Email Copy Link
Previous ArticleHadapi Eskalasi Timur Tengah, Prabowo Kaji Opsi Potong Gaji Menteri dan DPR
Next Article Dinilai Tidak Adil, Indonesia Tolak Jadi Co-Sponsor Resolusi PBB Soal Iran
Sulis

Related Posts

Presiden Akan Hadir Hari Buruh, KSPSI Apresiasi Janji Prabowo Soal UU PPRT

30 April 2026

Ambisi Besar Prabowo: Targetkan 288 Ribu Sekolah Rampung Direnovasi pada 2028

30 April 2026

Kepsek Berhak Komplain, SPPG yang Tak Disiplin Bakal Ditutup

30 April 2026

KONI Tangsel Tetapkan 58 Cabor yang Bakal Dipertandingkan di Porprov Banten 2026

30 April 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Social Media
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Baca Juga
Ekonomi

Presiden Akan Hadir Hari Buruh, KSPSI Apresiasi Janji Prabowo Soal UU PPRT

By tintaotentik.co30 April 20260

TintaOtentik.Co – Presiden Prabowo Subianto bakal hadir pada peringatan Hari Buruh atau May Day 2026…

 

Ambisi Besar Prabowo: Targetkan 288 Ribu Sekolah Rampung Direnovasi pada 2028

30 April 2026

Kepsek Berhak Komplain, SPPG yang Tak Disiplin Bakal Ditutup

30 April 2026

KONI Tangsel Tetapkan 58 Cabor yang Bakal Dipertandingkan di Porprov Banten 2026

30 April 2026
logo-tintaotentik
Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KONTAK KAMI

Copyright @ 2024 Tintaotentik. All right reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.