Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
logo-tintaotentik
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • NASIONAL

    Meski Sudah Dikritik Bertentangan UU ASN, Walikota Tangsel Tetap Ingin Perpanjang Jabatan Sekda

    18 May 2026 No Comments

    Tuntut Pembersihan Miras dan Parkir Liar, Mahasiswa Geruduk Kantor Wali Kota Tangsel

    18 May 2026 No Comments

    G2G Berjalan Mulus, Indonesia Siap Pasok 500 Ribu Ton Pupuk ke Australia

    18 May 2026 No Comments

    Bukti Kasus Chromebook Solid, DPR Minta Hakim Tak Terpancing Opini Luar Sidang

    18 May 2026 No Comments

    Laporan BPKP Temukan Sejumlah Pihak Bermasalah, Prabowo: Jika Terindikasi Korupsi, Hukum!

    16 May 2026 No Comments
  • SEMUA
    • Artis Dan Entertainment
    • Ekonomi
    • Hiburan
    • Hukum
    • Nasional
    • Olahraga
    • Opini
    • Politik
    • Regional
    • Sosial Budaya
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • SEMUA
    • ARTIS DAN ENTERTAINMENT
    • EKONOMI
    • HIBURAN
    • HUKUM
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • REGIONAL
    • POLITIK
    • OPINI
    • SOSIAL BUDAYA
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • Artis Dan Entertainment
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Interior
  • Internasional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Regional
  • Sosial Budaya
Beranda » Hukum

Wakil Koordinator KontraS Diserang Air Keras, Komnas HAM Desak Polisi Usut Tuntas

0
By Sulis on 15 March 2026 Hukum, Nasional

TintaOtentik.co – Aksi kekerasan terhadap aktivis HAM kembali terjadi. Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus, menjadi korban penyiraman air keras oleh orang tidak dikenal (OTK) pada Kamis malam, 12 Maret 2026.

Peristiwa naas tersebut terjadi sekitar pukul 23.00 WIB, sesaat setelah Andrie menyelesaikan sesi rekaman podcast di kantor YLBHI, Jakarta.

Akibat serangan brutal ini, Andrie mengalami luka bakar serius hingga 24% yang mengenai area wajah, mata, dada, serta kedua tangannya. Saat ini, korban tengah menjalani perawatan intensif di salah satu rumah sakit di Jakarta.

Menanggapi insiden ini, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengecam keras tindakan tersebut dan mengategorikannya sebagai serangan terhadap pembela HAM (Human Rights Defender).

Ketua Komnas HAM, Anis Hidayah, menyatakan bahwa serangan ini bukan sekadar tindak pidana biasa, melainkan pelanggaran terhadap hak atas rasa aman yang dijamin konstitusi.

“Serangan yang dialami Sdr. Andrie Yunus merupakan pelanggaran nyata terhadap Hak atas Rasa Aman yang telah dijamin dalam Pasal 28G UUD 1945 serta UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM,” ujar Anis Hidayah dalam keterangan resminya.

Anis juga menyoroti keterkaitan antara serangan ini dengan aktivitas kritis korban dalam melakukan kerja-kerja pembelaan HAM di Indonesia.

“Mengingat aktivitas korban yang aktif bersikap kritis, terutama dalam isu remiliterisme dan penegakan demokrasi, kami menduga kuat bahwa serangan ini ditujukan kepada beliau dalam kapasitasnya sebagai Pembela Hak Asasi Manusia,” tuturnya.

Guna memastikan keadilan bagi korban, Ketua Komnas HAM secara serius mendorong tiga poin utama:

1.Proses Hukum Cepat: Mendesak Kepolisian agar segera melakukan penyelidikan dan penyidikan secara independen, cepat, transparan, dan akuntabel dalam menangani perkara ini.

2.Perlindungan Saksi dan Korban: Meminta Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk memberikan akses perlindungan bagi Andrie Yunus maupun pihak-pihak terkait lainnya jika dibutuhkan.

3.Pemulihan Total: Mendorong adanya upaya pemulihan menyeluruh bagi korban, baik dari sisi medis/fisik maupun pemulihan psikis akibat trauma serangan tersebut.

Aktivis Kontras Andrie Yunus Andrie Yunus Kontras Anis Hidayah Anis Hidayah Komnas HAM berita nasional ham Kantor LBH Kantor YLBHI Kasus Penyiraman Air Keras Ketua Komnas HAM komnas ham Penyiraman Air Keras polisi polri TintaOtentik.Co Wakil Koordinator KontraS Diserang Air Keras Komnas HAM Desak Polisi Usut Tuntas YLBHI
Share. Facebook Twitter WhatsApp Email Copy Link
Previous ArticleHadapi Eskalasi Timur Tengah, Prabowo Kaji Opsi Potong Gaji Menteri dan DPR
Next Article Dinilai Tidak Adil, Indonesia Tolak Jadi Co-Sponsor Resolusi PBB Soal Iran
Sulis

Related Posts

Meski Sudah Dikritik Bertentangan UU ASN, Walikota Tangsel Tetap Ingin Perpanjang Jabatan Sekda

18 May 2026

Tuntut Pembersihan Miras dan Parkir Liar, Mahasiswa Geruduk Kantor Wali Kota Tangsel

18 May 2026

G2G Berjalan Mulus, Indonesia Siap Pasok 500 Ribu Ton Pupuk ke Australia

18 May 2026

Bukti Kasus Chromebook Solid, DPR Minta Hakim Tak Terpancing Opini Luar Sidang

18 May 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Social Media
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Baca Juga
Politik

Meski Sudah Dikritik Bertentangan UU ASN, Walikota Tangsel Tetap Ingin Perpanjang Jabatan Sekda

By tintaotentik.co18 May 20260

TintaOtentik.Co – Sempat dikritik bertentangan dengan Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (ASN), Walikota Tangerang Selatan, Benyamin…

 

 

 

Tuntut Pembersihan Miras dan Parkir Liar, Mahasiswa Geruduk Kantor Wali Kota Tangsel

18 May 2026

G2G Berjalan Mulus, Indonesia Siap Pasok 500 Ribu Ton Pupuk ke Australia

18 May 2026

Bukti Kasus Chromebook Solid, DPR Minta Hakim Tak Terpancing Opini Luar Sidang

18 May 2026
logo-tintaotentik
Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KONTAK KAMI

Copyright @ 2024 Tintaotentik. All right reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.