Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
logo-tintaotentik
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • NASIONAL

    Presiden dan Wakil Dihina? MK Tegaskan Relawan dan Keluarga Tak Bisa Lapor Pelaku

    13 August 2026 No Comments

    Skandal Korupsi Kembali Coreng Instansi Pajak, Diduga Rugikan Negara Rp2 Triliun

    13 August 2026 No Comments

    3 Pasar Dikelola PT PITS Retribusi Tak Optimal, Pemkot Tangsel Ajukan Pembentukan Perseroda Pasar?

    13 August 2026 No Comments

    Pemerintah Perketat Penggunaan Pertalite: Mobil Mewah Dilarang, Subsidi Hanya untuk Yang Berhak

    13 August 2026 No Comments

    Hoaks Narasi Bahlil Terapkan Pajak 8 Barang ini di 2027

    13 August 2026 No Comments
  • SEMUA
    • Artis Dan Entertainment
    • Ekonomi
    • Hiburan
    • Hukum
    • Nasional
    • Olahraga
    • Opini
    • Politik
    • Regional
    • Sosial Budaya
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • SEMUA
    • ARTIS DAN ENTERTAINMENT
    • EKONOMI
    • HIBURAN
    • HUKUM
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • REGIONAL
    • POLITIK
    • OPINI
    • SOSIAL BUDAYA
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • Artis Dan Entertainment
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Interior
  • Internasional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Regional
  • Sosial Budaya
Home»Hiburan»Gaya Hidup»Apresiasi Polres Tangsel Ungkap 46 Juta Obat Ilegal, Anggota DPRD Tangsel: Mari Perangi Narkoba
Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Tangsel Syamsul Heriyanto (FOTO: Dok/Tintaotentik.Co)

Apresiasi Polres Tangsel Ungkap 46 Juta Obat Ilegal, Anggota DPRD Tangsel: Mari Perangi Narkoba

0
By tintaotentik.co on 5 August 2026 Gaya Hidup, Politik, Regional

TintaOtentik.Co – Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Tangsel Syamsul Heriyanto, menyampaikan dukungan terhadap upaya Polres Tangsel yang berhasil mengungkap sekaligus memusnahkan sekitar 46 juta butir obat keras ilegal daftar G. Dalam memerangi peredaran narkoba.

Menurutnya, narkoba saat ini telah menjadi ancaman serius karena peredarannya telah menyasar berbagai kelompok masyarakat, termasuk kalangan generasi muda.

“Peredaran narkoba di Kota Tangsel sudah sangat meresahkan. Penggunanya tidak hanya orang dewasa, tetapi juga mulai mengancam generasi muda dan anak-anak,” ujar pria yang akrab disapa Atul.

Politisi PDIP tersebut berharap pemberantasan narkoba dilakukan secara bersama-sama dengan melibatkan seluruh unsur, mulai dari kepolisian, Pemkot Tangsel, DPRD, hingga masyarakat.

“Sinergi antara eksekutif, legislatif, aparat penegak hukum, dan seluruh elemen masyarakat sangat penting agar pemberantasan narkoba dapat berjalan lebih efektif,” katanya.

Diberitakan sebelumnya Polres Tangsel memusnahkan sekitar 46 juta butir obat keras daftar G berbagai merek yang merupakan barang bukti hasil pengungkapan kasus peredaran obat ilegal oleh Unit Reskrim Polsek Serpong pada April 2026.

Pemusnahan barang bukti dilakukan sebagai bagian dari proses penegakan hukum oleh Polres Tangsel sekaligus upaya mencegah barang bukti tersebut kembali beredar di masyarakat.

Pemusnahan yang dipimpin langsung Kapolres Tangsel AKBP Boy Jumalolo berlangsung di Mapolsek Serpong Selasa (4/8/2026) dengan menggunakan mesin incinerator.

Hadir Wakapolres Tangsel Kompol Muchammad Tri Yandi Permana, Kapolsek Serpong Kompol Suhardono, jajaran penyidik, perwakilan Kejaksaan Negeri Kota Tangsel, Pengadilan Negeri Tangerang, tokoh agama, tokoh masyarakat, kuasa hukum, serta para tersangka.

Kapolres Tangsel AKBP Boy Jumalolo menegaskan, pihaknya berkomitmen untuk memberantas penyalahgunaan narkotika maupun peredaran obat keras daftar G tanpa pandang bulu, termasuk apabila pelakunya berasal dari internal kepolisian.

“Terlebih apabila pelakunya anggota Polri, kami tidak akan memberikan perlakuan khusus. Akan kami tindak tegas sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegas Boy.

Laporan: wan

Anggota DPRD Tangsel Mari Perangi Narkoba Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Tangsel Syamsul Heriyanto Dewan PDIP Tangsel Polres Tangsel Ungkap 46 Juta Obat Ilegal TintaOtentik TintaOtentik.Co
Share. Facebook Twitter WhatsApp Email Copy Link
Previous ArticleMitigasi Perubahan Iklim, Indah Kiat Dukung ProKlim Banten dan Kawal 6 Wilayah Tangsel
Next Article Atasi Krisis Kas Daerah, Pemerintah Siapkan Suntikan Rp20,5 Triliun untuk 490 Pemda
tintaotentik.co
  • Website

Related Posts

Presiden dan Wakil Dihina? MK Tegaskan Relawan dan Keluarga Tak Bisa Lapor Pelaku

13 August 2026

3 Pasar Dikelola PT PITS Retribusi Tak Optimal, Pemkot Tangsel Ajukan Pembentukan Perseroda Pasar?

13 August 2026

Pemerintah Perketat Penggunaan Pertalite: Mobil Mewah Dilarang, Subsidi Hanya untuk Yang Berhak

13 August 2026

Hoaks Narasi Bahlil Terapkan Pajak 8 Barang ini di 2027

13 August 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Social Media
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Baca Juga
Hukum

Presiden dan Wakil Dihina? MK Tegaskan Relawan dan Keluarga Tak Bisa Lapor Pelaku

By Irfan Kurniawan13 August 20260

TintaOtentik.co – Mahkamah Konstitusi (MK) menegaskan batasan tegas terkait prosedur hukum atas dugaan penghinaan terhadap…

Skandal Korupsi Kembali Coreng Instansi Pajak, Diduga Rugikan Negara Rp2 Triliun

13 August 2026

3 Pasar Dikelola PT PITS Retribusi Tak Optimal, Pemkot Tangsel Ajukan Pembentukan Perseroda Pasar?

13 August 2026

Pemerintah Perketat Penggunaan Pertalite: Mobil Mewah Dilarang, Subsidi Hanya untuk Yang Berhak

13 August 2026
logo-tintaotentik
Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KONTAK KAMI

Copyright @ 2024 Tintaotentik. All right reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.