Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
logo-tintaotentik
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • NASIONAL

    KPK Bakal Usut Dugaan Suap Pegawai Kemenhub Soal Korupsi Pengadaan Jalur Kereta Api

    29 May 2026 No Comments

    PTPN I Selesaikan Kasus Kakek Mujiran Ambil Sisa Getah dengan Restorative Justice

    29 May 2026 No Comments

    Harga Sawit Anjlok Akibat Sentimen Ekspor, Kementan Beri Warning 139 Pabrik

    29 May 2026 No Comments

    SEMMI Banten Gelar Qurban Masuk Desa Bersama Polda

    27 May 2026 No Comments

    Rp16 Ribu per Kilogram, Malaysia Gelontorkan Rp8 Triliun Beli Beras Indonesia 500 Ton

    26 May 2026 No Comments
  • SEMUA
    • Artis Dan Entertainment
    • Ekonomi
    • Hiburan
    • Hukum
    • Nasional
    • Olahraga
    • Opini
    • Politik
    • Regional
    • Sosial Budaya
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • SEMUA
    • ARTIS DAN ENTERTAINMENT
    • EKONOMI
    • HIBURAN
    • HUKUM
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • REGIONAL
    • POLITIK
    • OPINI
    • SOSIAL BUDAYA
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • Artis Dan Entertainment
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Interior
  • Internasional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Regional
  • Sosial Budaya
Beranda » Ekonomi
Anggota Komisi III DPR RI Hinca Pandjaitan Lontarkan Wacana Pembentukan KEK Ganja Medis (FOTO: Dok/Istimewa)

Revisi RUU Narkotika, Komisi III DPR Lontarkan Wacana Pembentukan KEK Ganja Medis

0
By tintaotentik.co on 12 April 2026 Ekonomi, Nasional, Politik

TintaOtentik.Co – Anggota Komisi III DPR RI, Hinca Pandjaitan, melontarkan wacana pembentukan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) ganja medis di Indonesia. Usulan ini muncul di tengah pembahasan revisi RUU Narkotika dan Psikotropika di parlemen.

Dalam rapat kerja di kompleks DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (7/4), Hinca menyoroti belum adanya langkah konkret dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia untuk melakukan riset terkait ganja medis, meski telah diperintahkan oleh Mahkamah Konstitusi.

“Kementerian Kesehatan berkali-kali ingkar dan melawan Mahkamah Konstitusi. Mahkamah Konstitusi memerintahkan pemerintah untuk bikin riset tentang ganja medis, nggak pernah dilakukan,” kata Hinca dalam rapat.

Ia juga membandingkan dampak ganja dengan narkotika jenis lain seperti sabu. Menurutnya, belum ada bukti kuat yang mengaitkan ganja dengan peningkatan kriminalitas, berbeda dengan sabu yang dinilai lebih berbahaya.

“Kalau sabu berdampak pada tindakan kriminal. Kalau ganja, nggak ada dampaknya pada kriminal. Di kampung kami di Simalungun, Saribudolok, pada waktu itu pertanian paling bagus di republik ini, pangan. Ternyata ganja cara terbaik melindungi tanaman dari virus-virus itu. Dan ganja makanan ternak untuk cepat besar. Berarti ketahanan pangan. Mengapa dimusuhi ganja medis?” ujarnya.

Lebih jauh, politisi Partai Demokrat itu mengusulkan pembentukan kawasan khusus yang difokuskan untuk pengembangan, distribusi terbatas, hingga rehabilitasi berbasis ganja medis.

Ia bahkan secara langsung meminta tanggapan dari Badan Narkotika Nasional (BNN) dan aparat penegak hukum yang hadir dalam rapat.

“Karena itu, Pimpinan, saya bertanya kepada BNN dan juga teman-teman ini, saya izinkan bertanya nih nanti dijawab, apakah Anda setuju dengan usulan saya kita bentuk Kawasan Ekonomi Khusus Ganja Medis Indonesia?” ujar Hinca.

Menurutnya, selama ini persoalan utama terletak pada peredaran ilegal. Ia menilai pendekatan legal terbatas melalui kawasan khusus bisa menjadi solusi alternatif.

“Kan yang dilarang peredaran gelapnya. Kalau begitu, ya kita buat peredaran terang. Dari puluhan ribu pulau di Indonesia, ambil saja 10, fokus di situ semua, di situ rehabilitasinya semua di situ. Wah, kalau itu terjadi, keren itu,” kata Hinca.

“Saya, pertanyaan saya tadi itu seandainya disetujui, ini bagus sekali. Saya mengusulkan dan apakah setuju Kawasan Ekonomi Khusus Ganja Medis Indonesia?” imbuhnya.

Wacana ini menambah daftar panjang perdebatan terkait legalisasi ganja medis di Indonesia, terutama dalam konteks riset, regulasi, dan potensi manfaat ekonomi maupun kesehatan.

Laporan: Tim

Anggota Komisi III DPR RI Hinca Pandjaitan DPR Ganja Medis Kawasan Ekonomi Khusus Ganja Medis KEK Ganja Medis Komisi III DPR Ganja Medis Komisi III DPR Lontarkan Wacana Pembentukan KEK Ganja Medis Revisi RUU Narkotika TintaOtentik TintaOtentik.Co
Share. Facebook Twitter WhatsApp Email Copy Link
Previous ArticleKejagung Serahkan Rp 11,4 Triliun: Hasil Perburuan Sektor Kehutanan
Next Article PKL dan Parkir Liar Pasar Ciputat Jadi Persoalan Utama Kemacetan
tintaotentik.co
  • Website

Related Posts

KPK Bakal Usut Dugaan Suap Pegawai Kemenhub Soal Korupsi Pengadaan Jalur Kereta Api

29 May 2026

PTPN I Selesaikan Kasus Kakek Mujiran Ambil Sisa Getah dengan Restorative Justice

29 May 2026

Harga Sawit Anjlok Akibat Sentimen Ekspor, Kementan Beri Warning 139 Pabrik

29 May 2026

SEMMI Banten Gelar Qurban Masuk Desa Bersama Polda

27 May 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Social Media
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Baca Juga
Hukum

KPK Bakal Usut Dugaan Suap Pegawai Kemenhub Soal Korupsi Pengadaan Jalur Kereta Api

By tintaotentik.co29 May 20260

TintaOtentik.Co – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut dugaan penerimaan uang yang dilakukan pegawai-pegawai di Kementerian…

 

 

 

PTPN I Selesaikan Kasus Kakek Mujiran Ambil Sisa Getah dengan Restorative Justice

29 May 2026

Harga Sawit Anjlok Akibat Sentimen Ekspor, Kementan Beri Warning 139 Pabrik

29 May 2026

SEMMI Banten Gelar Qurban Masuk Desa Bersama Polda

27 May 2026
logo-tintaotentik
Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KONTAK KAMI

Copyright @ 2024 Tintaotentik. All right reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.