Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
logo-tintaotentik
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • NASIONAL

    Rumah Mulai dari Rp120 Juta DP 1% Hadir di Danantara Housing Expo 2026!

    29 August 2026 No Comments

    Diduga Mencuri dan Masuk Perkarangan Tanpa Izin, Pimpinan UIN Jakarta Dilaporkan ke Polisi

    29 August 2026 No Comments

    Saring Penerima MBG, BGN Coret 80 Sekolah Swasta Elite Termasuk JIS dan Cikal

    28 August 2026 No Comments

    DCKTR Tangsel Kejar Pemerataan Pendidikan, Targetkan Pembangunan SMPN 27 dan 28

    28 August 2026 No Comments

    Asas Amanat Pasal 33, Aliansi Mahasiswa Menjawab Desak DPR Penuntasan 5 RUU Strategis

    27 August 2026 No Comments
  • SEMUA
    • Artis Dan Entertainment
    • Ekonomi
    • Hiburan
    • Hukum
    • Nasional
    • Olahraga
    • Opini
    • Politik
    • Regional
    • Sosial Budaya
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • SEMUA
    • ARTIS DAN ENTERTAINMENT
    • EKONOMI
    • HIBURAN
    • HUKUM
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • REGIONAL
    • POLITIK
    • OPINI
    • SOSIAL BUDAYA
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • Artis Dan Entertainment
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Interior
  • Internasional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Regional
  • Sosial Budaya
Home»Ekonomi»Revisi RUU Narkotika, Komisi III DPR Lontarkan Wacana Pembentukan KEK Ganja Medis
Anggota Komisi III DPR RI Hinca Pandjaitan Lontarkan Wacana Pembentukan KEK Ganja Medis (FOTO: Dok/Istimewa)

Revisi RUU Narkotika, Komisi III DPR Lontarkan Wacana Pembentukan KEK Ganja Medis

0
By tintaotentik.co on 12 April 2026 Ekonomi, Nasional, Politik

TintaOtentik.Co – Anggota Komisi III DPR RI, Hinca Pandjaitan, melontarkan wacana pembentukan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) ganja medis di Indonesia. Usulan ini muncul di tengah pembahasan revisi RUU Narkotika dan Psikotropika di parlemen.

Dalam rapat kerja di kompleks DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (7/4), Hinca menyoroti belum adanya langkah konkret dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia untuk melakukan riset terkait ganja medis, meski telah diperintahkan oleh Mahkamah Konstitusi.

“Kementerian Kesehatan berkali-kali ingkar dan melawan Mahkamah Konstitusi. Mahkamah Konstitusi memerintahkan pemerintah untuk bikin riset tentang ganja medis, nggak pernah dilakukan,” kata Hinca dalam rapat.

Ia juga membandingkan dampak ganja dengan narkotika jenis lain seperti sabu. Menurutnya, belum ada bukti kuat yang mengaitkan ganja dengan peningkatan kriminalitas, berbeda dengan sabu yang dinilai lebih berbahaya.

“Kalau sabu berdampak pada tindakan kriminal. Kalau ganja, nggak ada dampaknya pada kriminal. Di kampung kami di Simalungun, Saribudolok, pada waktu itu pertanian paling bagus di republik ini, pangan. Ternyata ganja cara terbaik melindungi tanaman dari virus-virus itu. Dan ganja makanan ternak untuk cepat besar. Berarti ketahanan pangan. Mengapa dimusuhi ganja medis?” ujarnya.

Lebih jauh, politisi Partai Demokrat itu mengusulkan pembentukan kawasan khusus yang difokuskan untuk pengembangan, distribusi terbatas, hingga rehabilitasi berbasis ganja medis.

Ia bahkan secara langsung meminta tanggapan dari Badan Narkotika Nasional (BNN) dan aparat penegak hukum yang hadir dalam rapat.

“Karena itu, Pimpinan, saya bertanya kepada BNN dan juga teman-teman ini, saya izinkan bertanya nih nanti dijawab, apakah Anda setuju dengan usulan saya kita bentuk Kawasan Ekonomi Khusus Ganja Medis Indonesia?” ujar Hinca.

Menurutnya, selama ini persoalan utama terletak pada peredaran ilegal. Ia menilai pendekatan legal terbatas melalui kawasan khusus bisa menjadi solusi alternatif.

“Kan yang dilarang peredaran gelapnya. Kalau begitu, ya kita buat peredaran terang. Dari puluhan ribu pulau di Indonesia, ambil saja 10, fokus di situ semua, di situ rehabilitasinya semua di situ. Wah, kalau itu terjadi, keren itu,” kata Hinca.

“Saya, pertanyaan saya tadi itu seandainya disetujui, ini bagus sekali. Saya mengusulkan dan apakah setuju Kawasan Ekonomi Khusus Ganja Medis Indonesia?” imbuhnya.

Wacana ini menambah daftar panjang perdebatan terkait legalisasi ganja medis di Indonesia, terutama dalam konteks riset, regulasi, dan potensi manfaat ekonomi maupun kesehatan.

Laporan: Tim

Anggota Komisi III DPR RI Hinca Pandjaitan DPR Ganja Medis Kawasan Ekonomi Khusus Ganja Medis KEK Ganja Medis Komisi III DPR Ganja Medis Komisi III DPR Lontarkan Wacana Pembentukan KEK Ganja Medis Revisi RUU Narkotika TintaOtentik TintaOtentik.Co
Share. Facebook Twitter WhatsApp Email Copy Link
Previous ArticleKejagung Serahkan Rp 11,4 Triliun: Hasil Perburuan Sektor Kehutanan
Next Article PKL dan Parkir Liar Pasar Ciputat Jadi Persoalan Utama Kemacetan
tintaotentik.co
  • Website

Related Posts

Rumah Mulai dari Rp120 Juta DP 1% Hadir di Danantara Housing Expo 2026!

29 August 2026

Diduga Mencuri dan Masuk Perkarangan Tanpa Izin, Pimpinan UIN Jakarta Dilaporkan ke Polisi

29 August 2026

Saring Penerima MBG, BGN Coret 80 Sekolah Swasta Elite Termasuk JIS dan Cikal

28 August 2026

DCKTR Tangsel Kejar Pemerataan Pendidikan, Targetkan Pembangunan SMPN 27 dan 28

28 August 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Social Media
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Baca Juga
Ekonomi

Rumah Mulai dari Rp120 Juta DP 1% Hadir di Danantara Housing Expo 2026!

By Sulis29 August 20260

TintaOtentik.co – Langkah nyata dalam mempercepat kepemilikan hunian bagi masyarakat resmi bergulir lewat gelaran Danantara…

 

Diduga Mencuri dan Masuk Perkarangan Tanpa Izin, Pimpinan UIN Jakarta Dilaporkan ke Polisi

29 August 2026

Saring Penerima MBG, BGN Coret 80 Sekolah Swasta Elite Termasuk JIS dan Cikal

28 August 2026

DCKTR Tangsel Kejar Pemerataan Pendidikan, Targetkan Pembangunan SMPN 27 dan 28

28 August 2026
logo-tintaotentik
Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KONTAK KAMI

Copyright @ 2024 Tintaotentik. All right reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.