Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
logo-tintaotentik
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • NASIONAL

    Warga Serpong Lagoon Terjangkit Bakteri: Wawalkot Tangsel Minta PT APS Ganti Rugi

    21 October 2026 No Comments

    Tower Telekomunikasi Diduga Ilegal Merebak Di Tangsel: Ancaman Keselamatan dan Pertaruhan Wibawa Pemerintah

    21 October 2026 No Comments

    DPRD Tangsel Soroti Sepinya Pasar Gintung, Libatkan Pedagang dalam Rencana Penataan

    20 October 2026 No Comments

    Investasi ke Indonesia Tembus Rp270,2 Triliun, Hong Kong dan China Salip Dominasi Singapura

    20 October 2026 No Comments

    Menko Airlangga Ungkap Sejarah Kelam IMF Hambat Industri Pesawat Terbang Indonesia

    20 October 2026 No Comments
  • SEMUA
    • Artis Dan Entertainment
    • Ekonomi
    • Hiburan
    • Hukum
    • Nasional
    • Olahraga
    • Opini
    • Politik
    • Regional
    • Sosial Budaya
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • SEMUA
    • ARTIS DAN ENTERTAINMENT
    • EKONOMI
    • HIBURAN
    • HUKUM
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • REGIONAL
    • POLITIK
    • OPINI
    • SOSIAL BUDAYA
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • Artis Dan Entertainment
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Interior
  • Internasional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Regional
  • Sosial Budaya
Home»Hukum»Ketua Ombudsman Jadi Tersangka Korupsi Tambang Nikel
Ketua Ombudsman Jadi Tersangka Korupsi Tambang Nikel (FOTO: Dok/Tintaotentik.co)

Ketua Ombudsman Jadi Tersangka Korupsi Tambang Nikel

0
By tintaotentik.co on 16 April 2026 Hukum, Nasional

TintaOtentik.Co – Kejutan besar datang dari lembaga pengawas pelayanan publik. Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menetapkan Ketua Ombudsman RI, Hery Susanto, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola pertambangan nikel yang berlokasi di wilayah Sulawesi Tenggara.

Penangkapan ini tergolong ironis mengingat Hery Susanto baru saja dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara pada Jumat (10/4/2026) lalu untuk masa jabatan 2026-2031.

Namun, hanya dalam hitungan hari, penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) langsung menjemput paksa Hery di Gedung Bundar pada Kamis (16/4/2026).

Modus Pengaturan Rekomendasi Tambang

Penyidik meyakini adanya praktik lancung dalam penerbitan surat rekomendasi bagi sejumlah perusahaan tambang di Sulawesi Utara. Peran Hery dalam skema ini diduga kuat menjadi kunci terjadinya tindak pidana korupsi tersebut.

Direktur Penyidikan Jampidsus, Syarief Sulaeman Nahdi, menegaskan bahwa penetapan ini didasari oleh temuan alat bukti yang kuat.

“Penyidik telah menetapkan saudara HS sebagai tersangka. Penetapan tersangka dilakukan setelah tim penyidik memperoleh bukti yang cukup,” ujar Syarief dalam konferensi pers resminya.

Senada dengan itu, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, memvalidasi bahwa status hukum Hery kini telah resmi menjadi tersangka pasca-pemeriksaan intensif.

“Tim penyidik menetapkan tersangka HS,” tegas Anang di Jakarta.

Profil dan Rekam Jejak Kekayaan Hery Susanto

Berdasarkan data LHKPN yang dilaporkan pada 17 Maret 2026, pria kelahiran Cirebon, 9 April 1975 ini tercatat memiliki total kekayaan sebesar Rp4,17 miliar.

Aset tersebut meliputi tanah dan bangunan di Jakarta Timur serta Cirebon senilai Rp2,35 miliar, serta deretan kendaraan termasuk motor Vespa LX IGET 125 dan mobil keluaran tahun 2025 dengan nilai total ratusan juta rupiah.

Sebelum menduduki kursi Ketua, Hery merupakan petahana di Ombudsman RI periode 2021-2026 dan kembali terpilih untuk periode kedua. Ia dikenal memiliki latar belakang sebagai aktivis yang vokal dalam pengawasan sektor investasi dan energi.

Ironisnya, pengalamannya sebagai Tenaga Ahli DPR RI hingga keterlibatannya dalam pengawasan kemaritiman kini justru berbanding terbalik dengan keterlibatannya dalam pusaran kasus pertambangan.

Pantauan di lokasi menunjukkan Hery bungkam seribu bahasa saat digiring penyidik menuju mobil tahanan. Kini, publik menanti kelanjutan pengusutan kasus ini, terutama terkait sejauh mana pengaruh jabatan yang ia emban digunakan untuk memuluskan kepentingan pengusaha tambang nikel di Sulawesi.

Laporan: Tim

Baru Dilantik Ketua Ombudsman Jadi Tersangka Hery Susanto Jampidsus Kejaksaan Agung Ketua Ombudsman Jadi Tersangka Ketua Ombudsman Jadi Tersangka Korupsi Tambang Nikel Korupsi Nikel Ombudsman RI Sulawesi Tenggara TintaOtentik TintaOtentik.Co
Share. Facebook Twitter WhatsApp Email Copy Link
Previous ArticleLemhannas Perkuat Wawasan Kebangsaan, 500 Pimpinan DPRD Jalani Retreat
Next Article Pembangunan Tanpa Izin Kerap Bikin Banjir, Pilar Saga: Harus Dibongkar!
tintaotentik.co
  • Website

Related Posts

Warga Serpong Lagoon Terjangkit Bakteri: Wawalkot Tangsel Minta PT APS Ganti Rugi

21 October 2026

Tower Telekomunikasi Diduga Ilegal Merebak Di Tangsel: Ancaman Keselamatan dan Pertaruhan Wibawa Pemerintah

21 October 2026

DPRD Tangsel Soroti Sepinya Pasar Gintung, Libatkan Pedagang dalam Rencana Penataan

20 October 2026

Investasi ke Indonesia Tembus Rp270,2 Triliun, Hong Kong dan China Salip Dominasi Singapura

20 October 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Social Media
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Baca Juga
Hukum

Warga Serpong Lagoon Terjangkit Bakteri: Wawalkot Tangsel Minta PT APS Ganti Rugi

By tintaotentik.co21 October 20260

TintaOtentik.Co – Sebanyak 176 orang warga perumahan Serpong Lagoon, Keranggan, Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan,…

Tower Telekomunikasi Diduga Ilegal Merebak Di Tangsel: Ancaman Keselamatan dan Pertaruhan Wibawa Pemerintah

21 October 2026

DPRD Tangsel Soroti Sepinya Pasar Gintung, Libatkan Pedagang dalam Rencana Penataan

20 October 2026

Investasi ke Indonesia Tembus Rp270,2 Triliun, Hong Kong dan China Salip Dominasi Singapura

20 October 2026
logo-tintaotentik
Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KONTAK KAMI

Copyright @ 2024 Tintaotentik. All right reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.