Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
logo-tintaotentik
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • NASIONAL

    Ketua Ombudsman Jadi Tersangka Korupsi Tambang Nikel

    16 April 2026 No Comments

    Lemhannas Perkuat Wawasan Kebangsaan, 500 Pimpinan DPRD Jalani Retreat

    16 April 2026 No Comments

    Titik Banjir Empang Sari Ciputat, Pemkot Tangsel Tawarkan Solusi Pompa Air

    15 April 2026 No Comments

    Banjir Perumahan Citra Prima Serpong 2, Pilar Minta DSDABMBK Tangsel Normalisasi Sungai

    15 April 2026 No Comments

    Sepanjang 2025, Baznas Tangsel Tengah Gelontorkan Rp22 Miliar

    15 April 2026 No Comments
  • SEMUA
    • Artis Dan Entertainment
    • Ekonomi
    • Hiburan
    • Hukum
    • Nasional
    • Olahraga
    • Opini
    • Politik
    • Regional
    • Sosial Budaya
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • SEMUA
    • ARTIS DAN ENTERTAINMENT
    • EKONOMI
    • HIBURAN
    • HUKUM
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • REGIONAL
    • POLITIK
    • OPINI
    • SOSIAL BUDAYA
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • Artis Dan Entertainment
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Interior
  • Internasional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Regional
  • Sosial Budaya
Beranda » Hukum
Ketua Ombudsman Jadi Tersangka Korupsi Tambang Nikel (FOTO: Dok/Tintaotentik.co)

Ketua Ombudsman Jadi Tersangka Korupsi Tambang Nikel

0
By tintaotentik.co on 16 April 2026 Hukum, Nasional

TintaOtentik.Co – Kejutan besar datang dari lembaga pengawas pelayanan publik. Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menetapkan Ketua Ombudsman RI, Hery Susanto, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola pertambangan nikel yang berlokasi di wilayah Sulawesi Tenggara.

Penangkapan ini tergolong ironis mengingat Hery Susanto baru saja dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara pada Jumat (10/4/2026) lalu untuk masa jabatan 2026-2031.

Namun, hanya dalam hitungan hari, penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) langsung menjemput paksa Hery di Gedung Bundar pada Kamis (16/4/2026).

Modus Pengaturan Rekomendasi Tambang

Penyidik meyakini adanya praktik lancung dalam penerbitan surat rekomendasi bagi sejumlah perusahaan tambang di Sulawesi Utara. Peran Hery dalam skema ini diduga kuat menjadi kunci terjadinya tindak pidana korupsi tersebut.

Direktur Penyidikan Jampidsus, Syarief Sulaeman Nahdi, menegaskan bahwa penetapan ini didasari oleh temuan alat bukti yang kuat.

“Penyidik telah menetapkan saudara HS sebagai tersangka. Penetapan tersangka dilakukan setelah tim penyidik memperoleh bukti yang cukup,” ujar Syarief dalam konferensi pers resminya.

Senada dengan itu, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, memvalidasi bahwa status hukum Hery kini telah resmi menjadi tersangka pasca-pemeriksaan intensif.

“Tim penyidik menetapkan tersangka HS,” tegas Anang di Jakarta.

Profil dan Rekam Jejak Kekayaan Hery Susanto

Berdasarkan data LHKPN yang dilaporkan pada 17 Maret 2026, pria kelahiran Cirebon, 9 April 1975 ini tercatat memiliki total kekayaan sebesar Rp4,17 miliar.

Aset tersebut meliputi tanah dan bangunan di Jakarta Timur serta Cirebon senilai Rp2,35 miliar, serta deretan kendaraan termasuk motor Vespa LX IGET 125 dan mobil keluaran tahun 2025 dengan nilai total ratusan juta rupiah.

Sebelum menduduki kursi Ketua, Hery merupakan petahana di Ombudsman RI periode 2021-2026 dan kembali terpilih untuk periode kedua. Ia dikenal memiliki latar belakang sebagai aktivis yang vokal dalam pengawasan sektor investasi dan energi.

Ironisnya, pengalamannya sebagai Tenaga Ahli DPR RI hingga keterlibatannya dalam pengawasan kemaritiman kini justru berbanding terbalik dengan keterlibatannya dalam pusaran kasus pertambangan.

Pantauan di lokasi menunjukkan Hery bungkam seribu bahasa saat digiring penyidik menuju mobil tahanan. Kini, publik menanti kelanjutan pengusutan kasus ini, terutama terkait sejauh mana pengaruh jabatan yang ia emban digunakan untuk memuluskan kepentingan pengusaha tambang nikel di Sulawesi.

Laporan: Tim

Baru Dilantik Ketua Ombudsman Jadi Tersangka Hery Susanto Jampidsus Kejaksaan Agung Ketua Ombudsman Jadi Tersangka Ketua Ombudsman Jadi Tersangka Korupsi Tambang Nikel Korupsi Nikel Ombudsman RI Sulawesi Tenggara TintaOtentik TintaOtentik.Co
Share. Facebook Twitter WhatsApp Email Copy Link
Previous ArticleLemhannas Perkuat Wawasan Kebangsaan, 500 Pimpinan DPRD Jalani Retreat
tintaotentik.co
  • Website

Related Posts

Lemhannas Perkuat Wawasan Kebangsaan, 500 Pimpinan DPRD Jalani Retreat

16 April 2026

Titik Banjir Empang Sari Ciputat, Pemkot Tangsel Tawarkan Solusi Pompa Air

15 April 2026

Banjir Perumahan Citra Prima Serpong 2, Pilar Minta DSDABMBK Tangsel Normalisasi Sungai

15 April 2026

Sepanjang 2025, Baznas Tangsel Tengah Gelontorkan Rp22 Miliar

15 April 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Social Media
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Baca Juga
Hukum

Ketua Ombudsman Jadi Tersangka Korupsi Tambang Nikel

By tintaotentik.co16 April 20260

TintaOtentik.Co – Kejutan besar datang dari lembaga pengawas pelayanan publik. Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menetapkan…

 

Lemhannas Perkuat Wawasan Kebangsaan, 500 Pimpinan DPRD Jalani Retreat

16 April 2026

Titik Banjir Empang Sari Ciputat, Pemkot Tangsel Tawarkan Solusi Pompa Air

15 April 2026

Banjir Perumahan Citra Prima Serpong 2, Pilar Minta DSDABMBK Tangsel Normalisasi Sungai

15 April 2026
logo-tintaotentik
Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KONTAK KAMI

Copyright @ 2024 Tintaotentik. All right reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.