Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
logo-tintaotentik
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • NASIONAL

    Fokus Penerima Manfaat Dapat Gizi Layak, Dudung Berhentikan MBG Kotor di Jakbar

    15 May 2026 No Comments

    GMPK Soroti Polemik Perpanjangan Jabatan Sekda Tangsel: Jangan Ada Kesan Proses Dipaksakan

    15 May 2026 No Comments

    Ingin Lepas Ketergantungan Impor LPG, RI Bakal Uji Coba CNG Tahun Ini

    14 May 2026 No Comments

    Perkecil Titik Banjir, DSDAMBK Tangsel Targetkan Pembangunan 9 Jembatan

    14 May 2026 No Comments

    Soal Jabatan Sekda, Wali Kota Tangsel Dinilai Bertentangan dengan UU ASN

    14 May 2026 No Comments
  • SEMUA
    • Artis Dan Entertainment
    • Ekonomi
    • Hiburan
    • Hukum
    • Nasional
    • Olahraga
    • Opini
    • Politik
    • Regional
    • Sosial Budaya
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • SEMUA
    • ARTIS DAN ENTERTAINMENT
    • EKONOMI
    • HIBURAN
    • HUKUM
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • REGIONAL
    • POLITIK
    • OPINI
    • SOSIAL BUDAYA
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • Artis Dan Entertainment
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Interior
  • Internasional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Regional
  • Sosial Budaya
Beranda » Regional
Sekjen GMPK Kota Tangsel Ade Pratama Putra SH (FOTO: Dok/Istimewa)

GMPK Soroti Polemik Perpanjangan Jabatan Sekda Tangsel: Jangan Ada Kesan Proses Dipaksakan

0
By tintaotentik.co on 15 May 2026 Regional

Tintaotentik.Co – Lembaga GMPK Kota Tangerang Selatan menyoroti polemik perpanjangan masa jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) di Tangerang Selatan yang hingga kini menuai pertanyaan publik terkait mekanisme evaluasi dan transparansi proses administrasi.

Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK) Tangerang Selatan menilai, jabatan Sekda bukan sekadar posisi administratif biasa, melainkan “panglima ASN” yang memiliki pengaruh besar terhadap arah birokrasi, pengawasan internal, hingga kultur kerja aparatur di lingkungan Pemerintah Kota Tangsel.

Sekjen GMPK menegaskan bahwa proses perpanjangan jabatan Sekda seharusnya dilakukan secara terbuka, profesional, dan tidak menimbulkan kesan adanya keputusan yang terburu-buru sebelum seluruh tahapan evaluasi selesai di tingkat provinsi.

“Publik berhak tahu, apakah proses evaluasi sudah benar-benar final atau justru masih berproses ketika keputusan politik administrasi mulai diarahkan. Jangan sampai muncul persepsi bahwa mekanisme hanya formalitas,” tegas ade.

Menurut Ade , situasi ini menjadi sensitif karena masa jabatan Sekda sebelumnya diketahui telah berakhir pada April 2026. Oleh sebab itu, setiap langkah administrasi yang dilakukan pemerintah daerah wajib berdasar pada prinsip kehati-hatian serta taat terhadap mekanisme sistem merit ASN.

GMKP juga menyoroti kondisi birokrasi Tangsel yang belakangan dinilai penuh catatan. Mulai dari berbagai dugaan pelanggaran disiplin ASN, lemahnya pengawasan internal, hingga sejumlah persoalan tata kelola pemerintahan yang kerap menjadi perhatian publik.

“Jika Sekda adalah patron dan pengendali birokrasi ASN, maka publik tentu mempertanyakan ukuran keberhasilan evaluasinya. Apa indikator objektif yang digunakan? Apa bentuk pembenahan birokrasi yang sudah terlihat? Ini harus dijelaskan secara transparan,” lanjutnya.

Selain itu, Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK) menilai Pemerintah Kota Tangsel perlu membuka dokumen dan tahapan evaluasi secara jelas agar tidak memunculkan dugaan adanya kepentingan politik birokrasi menjelang dinamika rotasi jabatan di lingkungan pemerintahan daerah.

GMPK mengingatkan bahwa jabatan Sekda merupakan posisi strategis yang tidak boleh diwarnai praktik kompromi politik ataupun kepentingan kelompok tertentu. Sebab, dampaknya akan langsung memengaruhi netralitas ASN dan kualitas pelayanan publik di Tangsel.

“Jangan sampai birokrasi dipersepsikan hanya menjadi alat kepentingan elit. ASN membutuhkan kepastian kepemimpinan yang profesional, bersih, dan mampu menjadi teladan dalam penegakan disiplin,” ujar Sekjen GMPK.

Dalam waktu dekat, GMPK kota Tangerang Selatan mengaku akan melakukan pendalaman terhadap proses administrasi perpanjangan jabatan tersebut, termasuk menelusuri apakah seluruh mekanisme evaluasi dari tingkat provinsi hingga pusat telah dijalankan sesuai ketentuan perundang-undangan.

GMPK juga membuka kemungkinan untuk menyampaikan surat resmi kepada Kementerian Dalam Negeri, Badan Kepegawaian Negara, hingga Ombudsman Republik Indonesia apabila ditemukan dugaan maladministrasi atau pelanggaran prosedur dalam proses tersebut.

Laporan: Tim

GMPK GMPK Soroti Polemik Perpanjangan Jabatan Sekda Tangsel Jangan Ada Kesan Proses Dipaksakan GMPK Tangsel jabatan sekda tangsel Masa Jabatan Sekda Tangsel Perpanjangan Jabatan Sekda Tangsel TintaOtentik TintaOtentik.Co
Share. Facebook Twitter WhatsApp Email Copy Link
Previous ArticleIngin Lepas Ketergantungan Impor LPG, RI Bakal Uji Coba CNG Tahun Ini
Next Article Fokus Penerima Manfaat Dapat Gizi Layak, Dudung Berhentikan MBG Kotor di Jakbar
tintaotentik.co
  • Website

Related Posts

Fokus Penerima Manfaat Dapat Gizi Layak, Dudung Berhentikan MBG Kotor di Jakbar

15 May 2026

Ingin Lepas Ketergantungan Impor LPG, RI Bakal Uji Coba CNG Tahun Ini

14 May 2026

Perkecil Titik Banjir, DSDAMBK Tangsel Targetkan Pembangunan 9 Jembatan

14 May 2026

Soal Jabatan Sekda, Wali Kota Tangsel Dinilai Bertentangan dengan UU ASN

14 May 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Social Media
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Baca Juga
Nasional

Fokus Penerima Manfaat Dapat Gizi Layak, Dudung Berhentikan MBG Kotor di Jakbar

By tintaotentik.co15 May 20260

TintaOtentik.Co – Jenderal TNI (Purn.) Dudung Abdurachman Kepala Staf Kepresidenan memastikan Badan Gizi Nasional (BGN)…

 

 

 

GMPK Soroti Polemik Perpanjangan Jabatan Sekda Tangsel: Jangan Ada Kesan Proses Dipaksakan

15 May 2026

Ingin Lepas Ketergantungan Impor LPG, RI Bakal Uji Coba CNG Tahun Ini

14 May 2026

Perkecil Titik Banjir, DSDAMBK Tangsel Targetkan Pembangunan 9 Jembatan

14 May 2026
logo-tintaotentik
Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KONTAK KAMI

Copyright @ 2024 Tintaotentik. All right reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.