TintaOtentik.Co – Pengguna jalan di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) diimbau untuk mengantisipasi potensi kepadatan lalu lintas saat aksi unjuk rasa yang akan digelar warga Situ Rompong di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangerang Selatan, Jalan Promoter, kawasan Lengkong.
Aksi yang dijadwalkan berlangsung pada Kamis, 11 Juni 2026 itu diperkirakan akan melibatkan sekitar 300 peserta. Massa akan bergerak menggunakan berbagai jenis kendaraan dari kawasan Situ Rompong menuju Kantor Kejari Tangsel untuk menyampaikan aspirasi terkait persoalan yang mereka hadapi.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, warga akan menyuarakan keberatan atas ancaman penggusuran terhadap lahan yang telah mereka tempati selama puluhan tahun.
Kehadiran ratusan peserta aksi diperkirakan berpotensi menimbulkan perlambatan arus lalu lintas di sejumlah ruas jalan yang dilalui iring-iringan massa.
Rute yang akan dilalui peserta aksi antara lain dimulai dari Situ Rompong, Lampu Merah Situ Gintung, U-turn Jalan Juanda Ciputat, Pasar Ciputat, Serua, Bundaran Maruga, Jalan Letnan Sutopo, hingga berakhir di Jalan Promoter, lokasi Kantor Kejari Tangsel.
Penanggung jawab aksi, Aditya Bayu Wardhana, mengimbau masyarakat untuk mengatur perjalanan guna menghindari kemacetan yang mungkin terjadi selama kegiatan berlangsung.
“Bagi masyarakat yang memiliki keperluan menuju kawasan Ciputat, Serua, atau Pamulang, disarankan untuk mengatur waktu perjalanan lebih awal atau menggunakan rute alternatif sesuai kondisi lalu lintas di lapangan,” ujar Aditya.
Selain itu, pengguna jalan juga diminta mematuhi arahan petugas yang berjaga di lokasi guna menjaga kelancaran lalu lintas serta keamanan selama aksi berlangsung.
Masyarakat diimbau untuk terus memantau informasi terbaru dari pihak kepolisian maupun instansi terkait agar dapat mengantisipasi potensi gangguan perjalanan pada hari pelaksanaan aksi.
Informasi yang diperoleh menyebutkan, persiapan aksi tersebut berawal dari persoalan status lahan yang selama ini ditempati warga Situ Rompong.
Warga meyakini lahan tersebut merupakan aset negara yang dikelola oleh Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Ciliwung-Cisadane di bawah Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Namun, warga mengaku terkejut setelah mengetahui adanya pihak lain yang mengklaim memiliki sertifikat resmi atas lahan yang saat ini dihuni ratusan kepala keluarga (KK) di kawasan Situ Rompong, Kelurahan Cempaka Putih, Kecamatan Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan.
Kondisi tersebut memicu kekhawatiran warga akan kemungkinan penggusuran, sehingga mereka memilih menempuh jalur penyampaian aspirasi melalui aksi unjuk rasa di Kejari Tangsel.
Aksi unjuk rasa merupakan hak setiap warga negara yang dijamin oleh undang-undang. Meski demikian, masyarakat yang beraktivitas di sekitar lokasi diharapkan dapat mengantisipasi potensi kemacetan dengan memilih jalur alternatif dan menyesuaikan jadwal perjalanan selama aksi berlangsung.
Laporan: iwan
