Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
logo-tintaotentik
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • NASIONAL

    Disemprot Dewan Julham Firdaus, Pabrik Es Kristal Buaran Akhirnya Sepakati Solusi dan Temui Warga

    24 July 2026 No Comments

    Soroti Tingginya Kekerasan Anak di Tangsel, Fraksi PDIP Tangsel Kaji Pembentukan KPAD

    24 July 2026 No Comments

    Skandal Hutan Kuansing, KPK Endus Setoran 46.500 Dolar ke Raja Juli

    24 July 2026 No Comments

    Coret Anak Orang Kaya dari MBG, Menkeu Tunggu Skema Teknis Badan Gizi Nasional

    24 July 2026 No Comments

    Ketauan Tarik Pajak Rumah MBR, Mendagri Ancam Pidanakan Pemda

    24 July 2026 No Comments
  • SEMUA
    • Artis Dan Entertainment
    • Ekonomi
    • Hiburan
    • Hukum
    • Nasional
    • Olahraga
    • Opini
    • Politik
    • Regional
    • Sosial Budaya
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • SEMUA
    • ARTIS DAN ENTERTAINMENT
    • EKONOMI
    • HIBURAN
    • HUKUM
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • REGIONAL
    • POLITIK
    • OPINI
    • SOSIAL BUDAYA
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • Artis Dan Entertainment
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Interior
  • Internasional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Regional
  • Sosial Budaya
Home»Ekonomi»Skandal Hutan Kuansing, KPK Endus Setoran 46.500 Dolar ke Raja Juli
KPK membongkar dugaan skema pengumpulan dana ilegal yang melibatkan Bupati Kuansing nonaktif, Suhardiman Amby. (Foto: Istimewa)

Skandal Hutan Kuansing, KPK Endus Setoran 46.500 Dolar ke Raja Juli

0
By Irfan Kurniawan on 24 July 2026 Ekonomi, Hukum, Nasional

TintaOtentik.co – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membongkar dugaan skema pengumpulan dana ilegal yang melibatkan Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) nonaktif, Suhardiman Amby.

Politisi daerah tersebut disinyalir sempat memobilisasi dana hingga sebesar 46.500 dolar Singapura yang diduga ditujukan kepada Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membeberkan bahwa uang tersebut mulanya ditarik dalam bentuk pecahan rupiah dari jajaran perangkat desa, camat, hingga Koperasi Unit Desa (KUD) yang menghimpun para petani lokal, sebelum akhirnya ditukarkan ke mata uang asing.

“Uang-uang yang terkumpul dalam rupiah ini kemudian dikonversi dalam bentuk dolar Singapura yang totalnya mencapai sekitar 46.500 dolar Singapura. Kemudian, Bupati ini diduga memberikan uang tersebut kepada Pak Menhut RJ,” ungkap Budi Prasetyo, Jumat (24/7/2026).

Meskipun indikasi awal mengarah pada angka 46.500 dolar Singapura, tim penyidik KPK masih terus mendalami apakah seluruh nominal tersebut benar-benar bermuara ke tangan Raja Juli atau terhenti di perantara.

Budi menjelaskan, tabir aliran dana ini mulai terkuak saat penyidik memeriksa Ketua DPRD Kabupaten Kuansing, Juprizal, sebagai saksi kunci pada 8 Juli 2026 lalu. Dari pemeriksaan tersebut, terungkap fakta adanya penyerahan uang sebesar 12.500 dolar Singapura.

“Dalam pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik kepada JUL ini, penyidik juga melakukan penyitaan uang sejumlah 12.500 dolar Singapura,” tegas Budi.

Jejak OTT ke-14 dan Skenario Pengurusan Kawasan Hutan

Penyidikan ini merupakan rentetan dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) ke-14 KPK sepanjang tahun 2026 yang digelar di Jakarta dan Kuansing pada 29 Juni 2026.

Usai penangkapan 10 orang, Suhardiman Amby bersama Sekda Kuansing Zulkarnain akhirnya menyerahkan diri ke gedung komisi antirasuah pada 30 Juni 2026.

Pada 1 Juli 2026, KPK resmi menetapkan Suhardiman, Zulkarnain, dan Dirut PT Mitra Ideal Consultant, Ardiles, sebagai tersangka kasus dugaan suap jual beli jabatan di Pemkab Kuansing periode 2021–2026.

Tak berhenti di situ, Suhardiman juga dijerat pasal gratifikasi terkait pengurusan pelepasan kawasan hutan produksi terbatas.

Penjelasan Raja Juli dan Penolakan Laporan oleh KPK

Sore setelah namanya terseret publik, Menhut Raja Juli Antoni memberikan klarifikasi pada 3 Juli 2026.

Ia mengklaim bahwa dalam audiensi bersama Suhardiman pada 2 Juni 2026, sang Bupati menyelinapkan sebuah amplop tertutup di dalam map saat meninggalkan ruangan kerjanya.

Raja Juli mengaku baru menyadari keberadaan amplop misterius tersebut setelah Suhardiman keluar. Ia berdalih langsung memerintahkan ajudannya untuk mengembalikan amplop tersebut tanpa pernah membukanya.

Proses pengembalian baru terealisasi pada 12 Juni 2026 melalui ajudannya di Kuansing karena bentrok jadwal.

Meski Raja Juli sempat melaporkan dugaan penolakan gratifikasi itu ke KPK pada 3 Juli 2026, lembaga antirasuah justru resmi menolak laporan tersebut pada 17 Juli 2026.

Alasan penolakan lantaran objek penyerahan uang tersebut telah masuk dalam tahap penyidikan perkara tindak pidana korupsi yang sedang diusut intensif oleh KPK.

berita hukum Budi Prasetyo DPRD Kuansing Gratifikasi Hutan Juprizal Kabupaten Kuansing Kasus Hutan Kuansing kasus korupsi kasus korupsi indonesia Korupsi Hutan Korupsi Kuansing KPK Menteri Kehutanan OTT KPK Pembabatan Hutan Pembebasan Hutan Ilegal Raja Juli Antoni Suhardiman Amby TintaOtentik
Share. Facebook Twitter WhatsApp Email Copy Link
Previous ArticleCoret Anak Orang Kaya dari MBG, Menkeu Tunggu Skema Teknis Badan Gizi Nasional
Next Article Soroti Tingginya Kekerasan Anak di Tangsel, Fraksi PDIP Tangsel Kaji Pembentukan KPAD
Irfan Kurniawan

Related Posts

Disemprot Dewan Julham Firdaus, Pabrik Es Kristal Buaran Akhirnya Sepakati Solusi dan Temui Warga

24 July 2026

Soroti Tingginya Kekerasan Anak di Tangsel, Fraksi PDIP Tangsel Kaji Pembentukan KPAD

24 July 2026

Coret Anak Orang Kaya dari MBG, Menkeu Tunggu Skema Teknis Badan Gizi Nasional

24 July 2026

Ketauan Tarik Pajak Rumah MBR, Mendagri Ancam Pidanakan Pemda

24 July 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Social Media
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Baca Juga
Gaya Hidup

Disemprot Dewan Julham Firdaus, Pabrik Es Kristal Buaran Akhirnya Sepakati Solusi dan Temui Warga

By tintaotentik.co24 July 20260

TintaOtentik.Co – Pemilik pabrik pengolahan es kristal di Kampung Jati, Kelurahan Buaran, Kecamatan Serpong, Kota…

 

 

 

 

 

Soroti Tingginya Kekerasan Anak di Tangsel, Fraksi PDIP Tangsel Kaji Pembentukan KPAD

24 July 2026

Skandal Hutan Kuansing, KPK Endus Setoran 46.500 Dolar ke Raja Juli

24 July 2026

Coret Anak Orang Kaya dari MBG, Menkeu Tunggu Skema Teknis Badan Gizi Nasional

24 July 2026
logo-tintaotentik
Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KONTAK KAMI

Copyright @ 2024 Tintaotentik. All right reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.