Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
logo-tintaotentik
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • NASIONAL

    Antisipasi Dampak El Nino, 33 Juta Warga Desil 1-4 Siap Terima Bansos Beras 30 Kg

    12 September 2026 No Comments

    Anti Neoliberal, RUU Reforma Agraria Mengandung Amanat Pasal 33 UUD 1945

    11 September 2026 No Comments

    Harga Ditentukan Appraisal Konsultan, Pembebasan Lahan PSEL Tangsel Bakal Dibicarakan ke Pemilik Tanah

    11 September 2026 No Comments

    Gandeng Salah Satu PT, Karang Taruna Serpong Bangun Kerja Sama Tenaga Kerja ke Luar Negeri

    11 September 2026 No Comments

    Usut Bancakan Proyek, KPK Geledah Dinas PUPR dan PBJ Muara Enim

    11 September 2026 No Comments
  • SEMUA
    • Artis Dan Entertainment
    • Ekonomi
    • Hiburan
    • Hukum
    • Nasional
    • Olahraga
    • Opini
    • Politik
    • Regional
    • Sosial Budaya
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • SEMUA
    • ARTIS DAN ENTERTAINMENT
    • EKONOMI
    • HIBURAN
    • HUKUM
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • REGIONAL
    • POLITIK
    • OPINI
    • SOSIAL BUDAYA
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • Artis Dan Entertainment
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Interior
  • Internasional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Regional
  • Sosial Budaya
Home»Politik»KNPI Tangsel Kritik Tajam: Desak Inspektorat Audit Retribusi Fasilitas Olahraga
KNPI Tangsel Kritik Tajam: Desak Inspektorat Audit Retribusi Fasilitas Olahraga (FOTO: Dok/Tintaotentik.co)

KNPI Tangsel Kritik Tajam: Desak Inspektorat Audit Retribusi Fasilitas Olahraga

0
By tintaotentik.co on 11 June 2026 Politik, Regional

TintaOtentik.Co – DPD KNPI Kota Tangerang Selatan Periode 2025–2028 meminta Inspektorat Kota Tangerang Selatan melakukan audit terhadap pengelolaan retribusi fasilitas olahraga dan rekreasi yang berada di bawah kewenangan Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Tangerang Selatan.

Permintaan tersebut disampaikan Ketua DPD KNPI Kota Tangerang Selatan Periode 2025–2028, Sopian Hadi Permana, S.Sos., M.A.P., yang menilai pengelolaan retribusi dari sejumlah aset olahraga milik pemerintah daerah perlu dilakukan secara transparan dan akuntabel.

Menurut Sopian, fasilitas seperti stadion, gelanggang olahraga (GOR), lapangan olahraga, hingga gedung serbaguna memiliki potensi besar dalam menghasilkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Karena itu, seluruh tata kelola retribusi harus dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.

“Kami meminta Inspektorat melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap pengelolaan retribusi fasilitas olahraga dan rekreasi yang berada di bawah Dispora. Tujuannya bukan mencari kesalahan, tetapi memastikan seluruh potensi PAD tercatat dan dikelola secara transparan,” ujar Sopian.

Selain persoalan retribusi, KNPI juga menyoroti minimnya dukungan Dispora terhadap organisasi kepemudaan di Kota Tangerang Selatan. Sejak Rapimpurda, Musda hingga pelantikan kepengurusan KNPI Kota Tangerang Selatan periode 2025–2028, pihaknya mengaku tidak merasakan adanya dukungan maupun sinergi program dari Dispora.

“Kami mempertanyakan keberpihakan Dispora terhadap organisasi kepemudaan. KNPI merupakan mitra strategis pemerintah dalam pembangunan pemuda, tetapi hingga saat ini belum ada program yang disinergikan dengan KNPI,” katanya.

KNPI juga menyoroti berbagai program kepemudaan yang selama ini dijalankan Dispora. Menurutnya, banyak kegiatan yang hanya menempatkan pemuda sebagai peserta kegiatan atau tamu undangan, bukan sebagai mitra dalam proses perencanaan dan pelaksanaan program.

“Pemuda seharusnya menjadi bagian dari pengambilan keputusan dalam program kepemudaan. Jangan sampai hanya menjadi objek kegiatan yang hadir saat acara berlangsung,” tegasnya.

KNPI berharap adanya audit dan evaluasi menyeluruh dapat menjadi momentum perbaikan tata kelola Dispora sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap pengelolaan aset dan program kepemudaan di Kota Tangerang Selatan.

Laporan: irfan

Desak Inspektorat Audit Retribusi Fasilitas Olahraga Dispora Tangsel Inspektorat Tangsel KNPI Tangsel Desak Inspektorat KNPI Tangsel Kritik Tajam Retribusi Fasilitas Olahraga Tangsel TintaOtentik TintaOtentik.Co
Share. Facebook Twitter WhatsApp Email Copy Link
Previous ArticleBPJS Nonaktif, Upah Gak Dibayar, Eks Pegawai PT Rajawali Adukan ke Disnaker Tangsel
Next Article WaliKota Perpanjang SK Sekda Tangsel, LMND Sentil Gubernur Banten Harusnya Cermat Jika Ada Pelanggaran
tintaotentik.co
  • Website

Related Posts

Anti Neoliberal, RUU Reforma Agraria Mengandung Amanat Pasal 33 UUD 1945

11 September 2026

Harga Ditentukan Appraisal Konsultan, Pembebasan Lahan PSEL Tangsel Bakal Dibicarakan ke Pemilik Tanah

11 September 2026

Gandeng Salah Satu PT, Karang Taruna Serpong Bangun Kerja Sama Tenaga Kerja ke Luar Negeri

11 September 2026

Usut Bancakan Proyek, KPK Geledah Dinas PUPR dan PBJ Muara Enim

11 September 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Social Media
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Baca Juga
Ekonomi

Antisipasi Dampak El Nino, 33 Juta Warga Desil 1-4 Siap Terima Bansos Beras 30 Kg

By Sulis12 September 20260

TintaOtentik.co – Pemerintah memperpanjang alokasi bantuan sosial (bansos) pangan beras hingga penutupan tahun 2026 sebagai…

 

Anti Neoliberal, RUU Reforma Agraria Mengandung Amanat Pasal 33 UUD 1945

11 September 2026

Harga Ditentukan Appraisal Konsultan, Pembebasan Lahan PSEL Tangsel Bakal Dibicarakan ke Pemilik Tanah

11 September 2026

Gandeng Salah Satu PT, Karang Taruna Serpong Bangun Kerja Sama Tenaga Kerja ke Luar Negeri

11 September 2026
logo-tintaotentik
Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KONTAK KAMI

Copyright @ 2024 Tintaotentik. All right reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.