Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
logo-tintaotentik
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • NASIONAL

    Antisipasi Dampak El Nino, 33 Juta Warga Desil 1-4 Siap Terima Bansos Beras 30 Kg

    12 September 2026 No Comments

    Anti Neoliberal, RUU Reforma Agraria Mengandung Amanat Pasal 33 UUD 1945

    11 September 2026 No Comments

    Harga Ditentukan Appraisal Konsultan, Pembebasan Lahan PSEL Tangsel Bakal Dibicarakan ke Pemilik Tanah

    11 September 2026 No Comments

    Gandeng Salah Satu PT, Karang Taruna Serpong Bangun Kerja Sama Tenaga Kerja ke Luar Negeri

    11 September 2026 No Comments

    Usut Bancakan Proyek, KPK Geledah Dinas PUPR dan PBJ Muara Enim

    11 September 2026 No Comments
  • SEMUA
    • Artis Dan Entertainment
    • Ekonomi
    • Hiburan
    • Hukum
    • Nasional
    • Olahraga
    • Opini
    • Politik
    • Regional
    • Sosial Budaya
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • SEMUA
    • ARTIS DAN ENTERTAINMENT
    • EKONOMI
    • HIBURAN
    • HUKUM
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • REGIONAL
    • POLITIK
    • OPINI
    • SOSIAL BUDAYA
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • Artis Dan Entertainment
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Interior
  • Internasional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Regional
  • Sosial Budaya
Home»Hiburan»Gaya Hidup»Tangsel Minim RTH, Ganespa Geram Bantaran Setu Ciledug Pamulang Marak Warung Liar
Tangsel Minim RTH, Ganespa Geram Bantaran Setu Ciledug Pamulang Marak Warung Liar (FOTO: Dok/Tintaotentik.co)

Tangsel Minim RTH, Ganespa Geram Bantaran Setu Ciledug Pamulang Marak Warung Liar

0
By tintaotentik.co on 29 July 2026 Gaya Hidup, Politik, Regional, Sosial Budaya

TintaOtentik.Co – Kondisi bantaran Setu Ciledug, Pamulang, dikeluhkan GANESPA karena dipenuhi warung-warung liar. Organisasi ini menilai kawasan yang seharusnya menjadi ruang terbuka hijau dan resapan air itu kini lebih menyerupai pasar.

Ketua Umum GANESPA, Decky, mengatakan jumlah warung terus bertambah dan menghilangkan kesan asri.

“Ini jelas mengurangi fungsi setu sebagai pengendali banjir dan daerah resapan air. Kami minta Gubernur Banten segera melakukan penataan menyeluruh agar kawasan ini kembali tertib dan indah,” tegasnya.

Ketua Dewan Pertimbangan GANESPA, Nurhafiz Kholis Fidon, menyebut pembiaran ini melanggar tata ruang.

Ia mendesak Pemprov Banten, Pemkot Tangsel, dan instansi terkait melakukan evaluasi serta penegakan aturan tanpa pandang bulu.

GANESPA juga mempertanyakan status aset berupa rumah pos jaga dan dugaan pemanfaatan bangunan lama untuk warung seblak. Organisasi ini meminta pemeriksaan menyeluruh agar diketahui apakah pemanfaatannya sudah sesuai ketentuan.

Meski mendesak penertiban, GANESPA menegaskan tetap mendukung pemberdayaan ekonomi warga.

“Solusinya harus dua-duanya jalan. Ekonomi masyarakat jalan, tapi kelestarian lingkungan Setu Ciledug juga harus dijaga,” pungkas Decky.

Laporan: iwan

Ganespa Ganespa Geram Bantaran Setu Ciledug Pamulang Marak Warung Liar Ganespa Setu Ciledug Pamulang Ganespa Tangsel Ruang Terbuka Hijau Tangsel Setu Ciledug Pamulang Setu Dekat Pamulang Tangsel Minim RTH TintaOtentik TintaOtentik.Co
Share. Facebook Twitter WhatsApp Email Copy Link
Previous ArticlePolitikus Zulfan Lindan Dilaporkan ke Bareskrim, Buntut Dugaan Menyebar Hoax
Next Article Anggaran Penanggulangan Bencana Hanya Rp3,2 Miliar, Belanja Pegawai BPBD Tangsel Capai Rp9,9 Miliar?
tintaotentik.co
  • Website

Related Posts

Antisipasi Dampak El Nino, 33 Juta Warga Desil 1-4 Siap Terima Bansos Beras 30 Kg

12 September 2026

Anti Neoliberal, RUU Reforma Agraria Mengandung Amanat Pasal 33 UUD 1945

11 September 2026

Harga Ditentukan Appraisal Konsultan, Pembebasan Lahan PSEL Tangsel Bakal Dibicarakan ke Pemilik Tanah

11 September 2026

Gandeng Salah Satu PT, Karang Taruna Serpong Bangun Kerja Sama Tenaga Kerja ke Luar Negeri

11 September 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Social Media
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Baca Juga
Ekonomi

Antisipasi Dampak El Nino, 33 Juta Warga Desil 1-4 Siap Terima Bansos Beras 30 Kg

By Sulis12 September 20260

TintaOtentik.co – Pemerintah memperpanjang alokasi bantuan sosial (bansos) pangan beras hingga penutupan tahun 2026 sebagai…

 

Anti Neoliberal, RUU Reforma Agraria Mengandung Amanat Pasal 33 UUD 1945

11 September 2026

Harga Ditentukan Appraisal Konsultan, Pembebasan Lahan PSEL Tangsel Bakal Dibicarakan ke Pemilik Tanah

11 September 2026

Gandeng Salah Satu PT, Karang Taruna Serpong Bangun Kerja Sama Tenaga Kerja ke Luar Negeri

11 September 2026
logo-tintaotentik
Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KONTAK KAMI

Copyright @ 2024 Tintaotentik. All right reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.