Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
logo-tintaotentik
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • NASIONAL

    APBD-P Tangsel 2026 Disepakati Rp5,25 Triliun: Belanja Infrastruktur Sentuh 48,22 Persen

    21 September 2026 No Comments

    Nusron Wahid Enggan Jawab Kenapa Mundur dari Golkar

    21 September 2026 No Comments

    Turunkan HET 20 Persen, Penyaluran Pupuk Bersubsidi Naik: Sentuh 8,1 Juta Ton

    21 September 2026 No Comments

    Putusan MK Hapus Presidential Threshold

    21 September 2026 No Comments

    Resmi! 58 Daerah Replikasi SISGITA Tangsel, Benyamin Paparkan Keunggulan Integrasi Data Pertanahan dan Pajak

    21 September 2026 No Comments
  • SEMUA
    • Artis Dan Entertainment
    • Ekonomi
    • Hiburan
    • Hukum
    • Nasional
    • Olahraga
    • Opini
    • Politik
    • Regional
    • Sosial Budaya
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • SEMUA
    • ARTIS DAN ENTERTAINMENT
    • EKONOMI
    • HIBURAN
    • HUKUM
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • REGIONAL
    • POLITIK
    • OPINI
    • SOSIAL BUDAYA
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • Artis Dan Entertainment
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Interior
  • Internasional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Regional
  • Sosial Budaya
Home»Politik»Usulan Pemkot, DPRD Tangsel Nyatakan Raperda Perparkiran di Hold dan Perubahan PT PITS Ditunda
Ketua Bapemperda DPRD Kota Tangsel, Sudiar (FOTO: Dok/Tintaotentik.co)

Usulan Pemkot, DPRD Tangsel Nyatakan Raperda Perparkiran di Hold dan Perubahan PT PITS Ditunda

0
By tintaotentik.co on 6 August 2026 Politik, Regional

TintaOtentik.Co – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melakukan sinkronisasi dan penyelarasan terhadap sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026.

Pembahasan tersebut dilakukan bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel selaku pengusul sejumlah Raperda.

Ketua Bapemperda DPRD Kota Tangsel, Sudiar mengatakan, terdapat 14 Raperda yang masuk dalam agenda pembahasan tahun 2026. Dari jumlah tersebut, lima Raperda merupakan usulan Pemkot Tangsel, sedangkan sembilan lainnya merupakan Raperda inisiatif DPRD.

“Tahun 2026 ada 14 Raperda. Lima dari Pemkot dan sisanya sembilan Raperda inisiatif DPRD. Hari ini kita mengadakan sinkronisasi dan penyelarasan dengan Pemkot terkait usulan Raperda yang masuk Propemperda 2026,” ujar Sudiar di Gedung DPRD Kota Tangsel, dikutip Kamis, (6/8/2026).

Sudiar menjelaskan, salah satu Raperda usulan Pemkot Tangsel, yakni Raperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Tahun 2025-2040, telah disetujui dan disahkan melalui rapat paripurna DPRD bersama Pemkot Tangsel beberapa waktu lalu.

Sementara itu, empat Raperda usulan Pemkot lainnya masih dalam proses penyelesaian dan pelengkapan dokumen pendukung, termasuk Naskah Akademik (NA).

Menurut Sudiar, kelengkapan dokumen tersebut diperlukan untuk memastikan kesiapan masing-masing Raperda sekaligus mengetahui target penyelesaian pembahasannya.

Dalam pembahasan, lanjut Sudiar, Raperda terkait pemadam kebakaran (Damkar) mengalami perubahan cukup signifikan menyusul adanya regulasi baru dari pemerintah pusat.

“Raperda dari Damkar, dalam perjalanannya ada aturan dari kementerian sehingga terjadi penambahan jumlah pasal kurang lebih 50 persen. Karena penambahannya melebihi 50 persen, maka modelnya harus menjadi Perda baru. Perda lama dicabut dan diusulkan kembali dalam Propemperda tahun 2027,” jelasnya.

Sementara itu, Raperda tentang Pajak dan Retribusi Daerah masih dalam proses penyelesaian oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Tangsel.

Sudiar berharap Raperda terkait retribusi daerah dapat segera diselesaikan sehingga masih memungkinkan untuk dibahas pada tahun 2026.

Selain itu, terdapat Raperda tentang Perparkiran serta Raperda Perubahan yang diusulkan oleh PT Investasi Tangerang Selatan (PITS). Namun, kedua Raperda tersebut diperkirakan mengalami penundaan pembahasan karena dokumen dan berkas pendukungnya belum siap.

“Raperda Perparkiran di-hold. Kemudian Raperda perubahan usulan PT PITS, sepertinya tidak akan dibahas tahun ini. Mungkin pembahasannya dilakukan tahun depan,” pungkasnya.

Laporan: wan

Rancangan Peraturan Daerah Tangsel Raperda Parkir Tangsel Raperda Perparkiran Tangsel Raperda Perubahan PT PITS Raperda PT PITS raperda tangsel TintaOtentik TintaOtentik.Co
Share. Facebook Twitter WhatsApp Email Copy Link
Previous ArticleEkonomi Indonesia Tumbuh 5,29 Persen di Kuartal II-2026, Angka Kemiskinan Menyusut
Next Article Mendagri Larang Pemda Asal Minta Anggaran: Efisiensi Sebelum Top-Up DAU Rp14 Triliun
tintaotentik.co
  • Website

Related Posts

APBD-P Tangsel 2026 Disepakati Rp5,25 Triliun: Belanja Infrastruktur Sentuh 48,22 Persen

21 September 2026

Nusron Wahid Enggan Jawab Kenapa Mundur dari Golkar

21 September 2026

Turunkan HET 20 Persen, Penyaluran Pupuk Bersubsidi Naik: Sentuh 8,1 Juta Ton

21 September 2026

Putusan MK Hapus Presidential Threshold

21 September 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Social Media
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Baca Juga
Politik

APBD-P Tangsel 2026 Disepakati Rp5,25 Triliun: Belanja Infrastruktur Sentuh 48,22 Persen

By tintaotentik.co21 September 20260

TintaOtentik.Co – DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel) bersama Walikota Tangsel menyepakati Raperda tentang APBD Perubahan…

 

Nusron Wahid Enggan Jawab Kenapa Mundur dari Golkar

21 September 2026

Turunkan HET 20 Persen, Penyaluran Pupuk Bersubsidi Naik: Sentuh 8,1 Juta Ton

21 September 2026

Putusan MK Hapus Presidential Threshold

21 September 2026
logo-tintaotentik
Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KONTAK KAMI

Copyright @ 2024 Tintaotentik. All right reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.