Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
logo-tintaotentik
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • NASIONAL

    Pengelola Serpong Lagoon Beri Klarifikasi Soal Air Bersih dan Akan Dikelola Perseroda PITS

    24 October 2026 No Comments

    Perpindahan Konsumen BBM Nonsubsidi ke Subsidi Tinggi, Kuota Pertalite Bakal Ditambah

    24 October 2026 No Comments

    Temuan BPK, BGN Kembalikan Uang Rp160 Miliar ke Kas Negara

    24 October 2026 No Comments

    Kejari Tangsel Awasi Ketat Proyek Keranggan, Kantor Camat, hingga Villa Melati Mas

    23 October 2026 No Comments

    Abaikan Manfaat untuk Masyarakat, Bupati Gunung Mas Tegas Hentikan PT PMM Sawit

    23 October 2026 No Comments
  • SEMUA
    • Artis Dan Entertainment
    • Ekonomi
    • Hiburan
    • Hukum
    • Nasional
    • Olahraga
    • Opini
    • Politik
    • Regional
    • Sosial Budaya
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • SEMUA
    • ARTIS DAN ENTERTAINMENT
    • EKONOMI
    • HIBURAN
    • HUKUM
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • REGIONAL
    • POLITIK
    • OPINI
    • SOSIAL BUDAYA
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • Artis Dan Entertainment
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Interior
  • Internasional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Regional
  • Sosial Budaya
Home»Ekonomi»Belanja Barang dan Jasa Naik Rp159 Miliar, Fraksi PDIP Tangsel Pertanyakan Siapa Penerima Manfaatnya!
Belanja Barang dan Jasa Naik Rp159 Miliar, Fraksi PDIP Tangsel Pertanyakan Siapa Penerima Manfaatnya (FOTO: Dok/Ilustrasi)

Belanja Barang dan Jasa Naik Rp159 Miliar, Fraksi PDIP Tangsel Pertanyakan Siapa Penerima Manfaatnya!

0
By tintaotentik.co on 8 September 2026 Ekonomi, Politik, Regional

TintaOtentik.Co – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Tangsel memberikan perhatian terhadap kenaikan belanja barang dan jasa meningkat cukup signifikan sebesar Rp.159.114.302.291,66 pada anggaran perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026.

Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan DPRD Tangsel, Syamsul Hariyanto, mengatakan, mencermati belanja operasi meningkat sebesar Rp.188.313.949.263,29 dari Rp.3.502.260.824.753,80 menjadi Rp.3.690.574.774.017,09 atau naik 5,38 persen.

Syamsul yang akrap disapa Atul, menjelaskan di dalamnya, belanja pegawai meningkat sebesar Rp.28.145.146.971,63 atau naik 1,66 persen. Sedangkan belanja barang dan jasa meningkat cukup signifikan sebesar Rp.159.114.302.291,66 atau naik 9,69 persen.

“Fraksi PDI Perjuangan menilai kenaikan belanja barang dan jasa perlu mendapat perhatian serius,” ujar Atul dalam pandangan umum Nota Keuangan Rancangan Perubahan APBD Tangsel 2026.

Atul menuturkan pemerintah harus mampu memberikan penjelasan secara rinci, barang dan jasa apa yang meningkat, untuk program apa, siapa penerima manfaatnya, dan apa dampaknya bagi masyarakat.

“Jangan sampai peningkatan belanja barang dan jasa hanya memperbesar belanja rutin pemerintahan, sementara kebutuhan dasar masyarakat belum sepenuhnya terjawab,” papar Atul.

Atul katakan, Fraksi PDI Perjuangan juga mencermati peningkatan belanja modal jalan, jaringan, dan irigasi sebesar Rp.64.487.852.913,96 atau naik 10,94 persen.

“Fraksi memandang bahwa pembangunan infrastruktur harus dilakukan berdasarkan prinsip pemerataan. Pembangunan tidak boleh hanya terkonsentrasi pada kawasan tertentu yang telah berkembang, sementara wilayah permukiman padat dan kawasan yang masih menghadapi persoalan infrastruktur dasar justru tertinggal,” ungkap Atul.

“Pemerintah perlu memastikan bahwa pembangunan jalan, drainase, jaringan dan infrastruktur lainnya benar-benar berdasarkan kebutuhan masyarakat dan kondisi lapangan,” tandas Atul.

Laporan: iwan

APBD-P 2026 Tangsel Belanja Barang dan Jasa Tangsel Belanja Barang dan Jasa Tangsel Naik Rp159 Miliar Belanja Operasi APBD-P 2026 Tangsel Belanja Operasi Tangsel Fraksi PDIP DPRD Tangsel Fraksi PDIP Tangsel TintaOtentik TintaOtentik.Co
Share. Facebook Twitter WhatsApp Email Copy Link
Previous ArticleSerap Aspirasi JKN, Dewas BPJS Kesehatan Tegaskan Layanan Harus Setara Tanpa Diskriminasi
Next Article HIMAPOLINDO Gelar Rakernas 2026 di UMJ, Dorong Ekonomi Kerakyatan Sesuai Pasal 33 UUD 1945
tintaotentik.co
  • Website

Related Posts

Pengelola Serpong Lagoon Beri Klarifikasi Soal Air Bersih dan Akan Dikelola Perseroda PITS

24 October 2026

Perpindahan Konsumen BBM Nonsubsidi ke Subsidi Tinggi, Kuota Pertalite Bakal Ditambah

24 October 2026

Temuan BPK, BGN Kembalikan Uang Rp160 Miliar ke Kas Negara

24 October 2026

Kejari Tangsel Awasi Ketat Proyek Keranggan, Kantor Camat, hingga Villa Melati Mas

23 October 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Social Media
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Baca Juga
Ekonomi

Pengelola Serpong Lagoon Beri Klarifikasi Soal Air Bersih dan Akan Dikelola Perseroda PITS

By Sulis24 October 20260

TintaOtentik.co – PT Cahaya Subur Lestari selaku pengembang perumahan Serpong Lagoon memberikan klarifikasi resmi menanggapi…

Perpindahan Konsumen BBM Nonsubsidi ke Subsidi Tinggi, Kuota Pertalite Bakal Ditambah

24 October 2026

Temuan BPK, BGN Kembalikan Uang Rp160 Miliar ke Kas Negara

24 October 2026

Kejari Tangsel Awasi Ketat Proyek Keranggan, Kantor Camat, hingga Villa Melati Mas

23 October 2026
logo-tintaotentik
Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KONTAK KAMI

Copyright @ 2024 Tintaotentik. All right reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.