Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
logo-tintaotentik
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • NASIONAL

    Bahlil Akan Cabut Konsesi Perusahaan Migas yang Mangkrak: Tidak Mampu, Kembalikan ke Negara

    30 October 2026 No Comments

    Permohonan Penambahan Masa Jabatan DPRD Sampai 2031 Resmi Ditolak MK

    30 October 2026 No Comments

    Pertemuan 2 Jam Menkeu dan Mendagri, Matangkan Roadmap Penanganan Bencana-Insentif Pemda

    30 October 2026 No Comments

    Pengurus Cabor Tangsel Kecewa, Surat Pengembalian Dana Hibah Rp9,72 Miliar dari Dispora Terbit Jelang Porprov

    30 October 2026 No Comments

    ACMF Tempatkan Indonesia Sebagai Pilar Penting Pasar Modal ASEAN

    29 October 2026 No Comments
  • SEMUA
    • Artis Dan Entertainment
    • Ekonomi
    • Hiburan
    • Hukum
    • Nasional
    • Olahraga
    • Opini
    • Politik
    • Regional
    • Sosial Budaya
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • SEMUA
    • ARTIS DAN ENTERTAINMENT
    • EKONOMI
    • HIBURAN
    • HUKUM
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • REGIONAL
    • POLITIK
    • OPINI
    • SOSIAL BUDAYA
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • Artis Dan Entertainment
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Interior
  • Internasional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Regional
  • Sosial Budaya
Home»Hukum»Tabrak Aturan! Satpol PP Tangsel Didesak Segel Proyek Poll Taksi Green!
Tabrak Aturan! Satpol PP Tangsel Didesak Segel Proyek Poll Taksi Green! (FOTO: Dok/Istimewa)

Tabrak Aturan! Satpol PP Tangsel Didesak Segel Proyek Poll Taksi Green!

0
By tintaotentik.co on 14 September 2026 Hukum, Politik, Regional

TintaOtentik.Co – Wakil Walikota Tangerang Selatan Pilar Saga Ichsan tegas meminta Satpol PP untuk menyegel proyek pembangunan poll taksi green di wilayah Ciater, Kota Tangsel, karena melanggar aturan sebab ijin Pemanfaatan Bangunan Gedung (PBG) belum terbit.

“Saya sudah minta Satpol PP untuk segel tiang dan bangunan gardu listrik, jelas melanggar aturannya,” tegas Wakil Walikota Tangsel yang akrab disapa Pilar kepada awak media lewar whatsapp, Senin (14/09/2026).

Pilar mengatakan proses ijin PBG sedang berjalan di Dinas Penanaman Modal Pelayanan Satu Pintu Terpadu (DPMPSPT) Kota Tangsel, jadi dilarang keras melakukan aktivitas pembangunan apa pun di proyek tersebut.

Pilar juga mengingatkan kepada pemilik atau pengusaha yang membangun proyek tersebut tidak terulang kembali kejadian melubernya air disertai lumpur yang meluber ke jalan raya ciater sehingga mengganggu keamanan dan kenyamanan masyarakat.

“Saya mengingatkan jangan terulang kembali kejadian waktu itu, makanya saya minta bangunkan drainase agar air tidak mengalir ke jalan hingga banjir lumpur lagi,” ujarnya.

Proses PBG yang sedang berjalan harus disertai dengan rekomendasi dari dinas-dinas terkait seperti Andal Lingkungan, Andal Lalin dan rekom lainnya. Jika rekomendasi tersebut sudah lengkap baru PBG bisa terbit, jadi pelaksanan pembangunan proyek tersebut belum bisa dilaksanakan.

“Jadi belum boleh ada pembangunan atau bangun gedung dilahan tersebut, namun fakta di lapangan ada pembangunan tiang dan bangun garda listrik. Itu yang melanggar, harus disegel.”tegasnya.

Sementara itu, Anggota DPRD Kota Tangsel dari partai Demokrat Julham Firdaus, saat inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi menjelaskan, karena ada beberapa syarat teknis yang belum direkomendasikan oleh dinas, tapi sudah dibangun, seperti lampu dan bangunan gardu, maka sudah kita stop. Urus semua rekomendasi, selesai baru dijalankan,” tegas politisi Partai Demokrat.

Sejalan dengan Wakil Wali Kota Tangsel dan rekan sejawat di DPRD, Ketua Komisi I DPRD Kota Tangsel Ledy M.P. Butar Butar menambahkan, dari surat yang dikeluarkan Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tangsel jelas bahwa sebenarnya kegiatan tersebut (pembangunan pool taksi Green, red) tidak boleh.

“Tidak diijinkan, tapi mereka nekad,” ungkap Ledy.

Laporan: iwan

DPRD Tangsel Julham Firdaus Komisi I DPRD Tangsel Ledy Mp Butar Butar pilar Pilar Saga Ichsan Proyek Poll Taksi Green Proyek Poll Taksi Green ciater Satpol PP Tangsel TintaOtentik TintaOtentik.Co Wakil Wali Kota Tangsel
Share. Facebook Twitter WhatsApp Email Copy Link
Previous ArticleResmi Geser Purbaya, Prabowo Pilih Suahasil Nazara Jadi Menkeu Baru
Next Article Sengketa Situ Rompong, Pemprov Banten Janjiin Sertifikasi Aset untuk Revitalisasi
tintaotentik.co
  • Website

Related Posts

Bahlil Akan Cabut Konsesi Perusahaan Migas yang Mangkrak: Tidak Mampu, Kembalikan ke Negara

30 October 2026

Permohonan Penambahan Masa Jabatan DPRD Sampai 2031 Resmi Ditolak MK

30 October 2026

Pertemuan 2 Jam Menkeu dan Mendagri, Matangkan Roadmap Penanganan Bencana-Insentif Pemda

30 October 2026

Pengurus Cabor Tangsel Kecewa, Surat Pengembalian Dana Hibah Rp9,72 Miliar dari Dispora Terbit Jelang Porprov

30 October 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Social Media
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Baca Juga
Politik

Bahlil Akan Cabut Konsesi Perusahaan Migas yang Mangkrak: Tidak Mampu, Kembalikan ke Negara

By tintaotentik.co30 October 20260

TintaOtentik.co – Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi sekaligus Menteri Energi dan Sumber Daya…

Permohonan Penambahan Masa Jabatan DPRD Sampai 2031 Resmi Ditolak MK

30 October 2026

Pertemuan 2 Jam Menkeu dan Mendagri, Matangkan Roadmap Penanganan Bencana-Insentif Pemda

30 October 2026

Pengurus Cabor Tangsel Kecewa, Surat Pengembalian Dana Hibah Rp9,72 Miliar dari Dispora Terbit Jelang Porprov

30 October 2026
logo-tintaotentik
Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KONTAK KAMI

Copyright @ 2024 Tintaotentik. All right reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.