TintaOtentik.co – Langkah koordinasi strategis lintas kementerian kembali digelorakan untuk memperkuat tata kelola fiskal dan penanganan krisis di daerah.
Menteri Keuangan Suahasil Nazara melangsungkan pertemuan tertutup selama kurang lebih dua jam dengan Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian di Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Selasa (27/10/2026).
Pertemuan intensif ini membedah dua agenda krusial yang menjadi sorotan utama pemerintah pusat: akselerasi penanganan bencana alam secara berkelanjutan serta penguatan instrumen insentif fiskal bagi pemerintah daerah.
Fokus pembahasan pertama menitikberatkan pada percepatan pemulihan pascabencana banjir bandang yang melanda wilayah Sumatra bagian Utara, meliputi Provinsi Sumatra Utara, Aceh, serta Sumatra Barat.
Pemerintah pusat melalui sinkronisasi anggaran bertekad memastikan alokasi dana tahun anggaran 2026 dapat terserap secara optimal di lapangan.
Tidak berhenti di situ, kedua menteri merancang kesinambungan fiskal agar program rehabilitasi dan rekonstruksi infrastruktur tidak terputus, melainkan berlanjut secara terukur hingga tuntas pada tahun 2028 mendatang.
“Menyelesaikan rencana induk yang dianggarkan 2026. Setelah itu 2027 bagaimana persiapan karena ada pekerjaan lanjutan yang harus dilanjutkan dan diselesaikan 2028. Tidak boleh digantung,” tegas Suahasil Nazara.
Lebih lanjut, Suahasil berkomitmen untuk terus mengawal agar seluruh perencanaan program di masing-masing Kementerian dan Lembaga (K/L) dieksekusi secara cermat, termasuk kesiapan anggaran menyongsong tahun fiskal 2027.
Dalam kesempatan tersebut, Suahasil juga menekankan pentingnya integrasi struktural antara instrumen Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Kolaborasi fiskal ini dipandang sebagai fondasi utama agar intervensi kebijakan pemerintah dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat, menciptakan harmoni program pusat dan daerah yang berdampak nyata terhadap kesejahteraan rakyat.
“Ini dapat jadi satu kesatuan cerita bagaimana kehadiran negara menyejahterakan masyarakat,” ucap Suahasil.
Sebagai stimulus untuk mendongkrak produktivitas dan daya tanggap birokrasi di tingkat lokal, Kementerian Keuangan menyiapkan alokasi insentif fiskal senilai Rp1 triliun.
Dana insentif ini nantinya akan dikaitkan dengan indikator kinerja yang terukur, melanjutkan sukses skema kebijakan Kemendagri sebelumnya yang terbukti ampuh mendorong daerah dalam mengendalikan inflasi dan mengoptimalkan pelayanan publik.
“Mendagri dalam beberapa tahun terakhir pakai insentif untuk mendesain Pemda dapat menekan inflasi, meningkatkan berbagai macam kinerja,” pungkasnya.
