TintaOtentik.co – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Banten, menyoroti kondisi Pasar Gintung yang sepi pembeli.
Perubahan konsep atau rebranding menjadi salah satu opsi untuk meningkatkan daya tarik pasar tersebut.
Pasar Gintung yang diresmikan pada 29 Maret 2021 itu sebelumnya diproyeksikan sebagai pusat oleh-oleh. Namun, kondisi pasar yang dinilai belum optimal mendorong perlunya evaluasi terhadap fungsi dan konsep pengelolaannya.
Ketua Komisi II DPRD Tangsel Ricky Yuanda Bastian mengatakan, pihaknya telah meminta Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Tangsel menyampaikan laporan mengenai kondisi pasar-pasar di wilayah tersebut, termasuk Pasar Gintung.
Menurutnya, Disperindag telah membuka kemungkinan perubahan konsep Pasar Gintung. Salah satu opsi yang muncul adalah mengembangkan pasar tematik dengan menggabungkan beberapa jenis komoditas.
“Rencananya begitu. Oleh-oleh khas, apakah nanti mungkin dijadiin satu, oleh-oleh juga, pasar bunga juga, sama pasar ikan juga? Nah, itu masih belum kita dapatkan informasinya,” katanya.
Meski demikian, ia mengatakan, konsep baru tersebut belum dibahas secara matang. Disperindag saat ini masih memprioritaskan penataan pasar sebelum melanjutkan proses revitalisasi dan menentukan strategi pengembangan masing-masing pasar.
“Sekarang ini mereka (Disperindag) mau fokus pada penataan pasar dulu, kemudian revitalisasi, dan kemudian menentukan langkah strategis apa yang mau ditetapkan sebagai pasar tematik dan seterusnya,” ujarnya.
Ricky mendukung rencana renovasi dan revitalisasi seluruh pasar di Tangsel. Menurutnya, pembenahan tidak cukup hanya dilakukan terhadap kondisi fisik bangunan, tetapi juga perlu mempertimbangkan fungsi pasar agar sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
“Indag memang sudah merencanakan untuk renovasi dan juga revitalisasi pasar, semua pasar yang ada,” katanya.
Ia juga menekankan pentingnya kajian mendalam terhadap kondisi setiap pasar serta komunikasi intensif dengan para pedagang sebelum pemerintah menentukan kebijakan penataan.
Menurut Ricky, pedagang perlu dilibatkan karena mereka merupakan bagian penting dalam menjaga aktivitas dan keberlangsungan pasar.
“Karena biar bagaimanapun juga yang memenuhi pasar itu kan pedagang,” ucapnya.
