TintaOtentik.co – Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) membeberkan potret kelam di dalam tubuh korporasi pelat merah.
Berdasarkan audit dan pemetaan yang dilakukan, lebih dari separuh Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tercatat mengalami kerugian secara konsisten setiap tahunnya akibat inefisiensi operasional dan tata kelola yang tidak efektif.
Chief Operating Officer (COO) Danantara sekaligus Kepala Badan Pengelola (BP) BUMN, Dony Oskaria, mengungkapkan bahwa dari total 1.074 perusahaan yang berada di bawah naungan pengelolaan Danantara, sekitar 52 persen di antaranya berada dalam zona merah.
Angka tersebut merepresentasikan 558 perusahaan pelat merah yang menanggung kerugian agregat hingga Rp20 triliun atau setara dengan US$1,5 miliar per tahun.
“Sebanyak 52% dari 1.074 perusahaan itu merugi Rp20 triliun atau US$1,5 miliar setiap tahun,” ungkap Dony Oskaria saat memberikan keterangan di Jakarta, Senin (26/10/2026).
Di luar masalah kerugian finansial, Danantara juga membongkar akar masalah utama di balik buruknya performa keuangan korporasi negara, yakni maraknya praktik transaksi berlapis (layering companies)antar-entitas BUMN.
Pola operasional ini membuat rantai birokrasi menjadi sangat panjang, di mana setiap anak atau cucu usaha berlomba-lomba mengambil marjin keuntungan dari dalam kelompok bisnis mereka sendiri.
Sebagai contoh konkret, Dony menyoroti kasus pada emiten telekomunikasi pelat merah PT Telkom Indonesia Tbk (TLKM).
Pembangunan infrastruktur serat optik untuk layanan Indihome tercatat harus melalui empat lapisan perusahaan berbeda.
Akibat setiap entitas memungut keuntungan sendiri, struktur biaya akhir proyek tersebut melonjak drastis hingga 150 persen lebih mahal dibanding kompetitor swasta.
“Jadi, jika dibandingkan dengan para pesaing, biaya kami 150% lebih tinggi daripada mereka. Ini adalah fakta,” tegas Dony.
Pola inefisiensi serupa turut ditemukan di sektor energi pada lini bisnis PT Pertamina (Persero).
Dalam rantai pasokannya, PT Pertamina Patra Niaga bertindak sebagai pemegang produk, sementara perusahaan pelayaran di dalam grup ditugaskan untuk melakukan pengangkutan.
Ironisnya, perusahaan pelayaran pelat merah tersebut justru kembali menyubkontrakkan atau menyewa kapal pihak swasta untuk mendistribusikan barang.
“Dapatkah Anda bayangkan? Jadi perusahaan pelayaran tersebut mengambil keuntungan dari diri mereka sendiri. Dan banyak dari kasus ini,” jelasnya.
Menyadari besarnya kebocoran anggaran akibat rantai birokrasi internal yang gemuk yang secara keseluruhan diperkirakan merugikan hingga US$2 miliar per tahun, Danantara langsung bergerak cepat melakukan restrukturisasi.
Sebagai langkah awal, Danantara telah melebur tiga entitas hilir Pertamina, yakni Patra Niaga, Pertamina International Shipping (PIS), dan satu entitas internasional, menjadi satu kesatuan operasional tunggal.
Hasilnya, efisiensi anggaran dari aksi korporasi tersebut sudah mulai terlihat nyata dalam kurun waktu enam bulan terakhir.
Langkah bersih-bersih ini diharapkan mampu memangkas beban biaya operasional secara masif, menghentikan tren kerugian ratusan entitas BUMN, sekaligus mengembalikan peran strategis korporasi negara sebagai lokomotif ekonomi nasional yang sehat dan kompetitif.
