Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
logo-tintaotentik
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • NASIONAL

    Diatas Lahan 9.000 Meter Persegi, Pemkot Tangsel Mulai Bangun Makodim 0511

    28 October 2026 No Comments

    Dishub Tangsel Sidak Parkir Liar di Kawasan Pasar Modern BSD: 71 Kendaraan Terazia

    27 October 2026 No Comments

    Bersih-Bersih BUMN, Danantara Ungkap 52 Persen dari 1.074 Korporasi Merugi Rp20 Triliun

    27 October 2026 No Comments

    SKK Migas Sebut Indonesia Dapat Pasokan 30 Juta Barel Minyak Gratis dari UEA

    27 October 2026 No Comments

    Target SBN 2026 Tidak Berubah, Pemerintah Jaga Defisit APBN di level 2,85 persen

    27 October 2026 No Comments
  • SEMUA
    • Artis Dan Entertainment
    • Ekonomi
    • Hiburan
    • Hukum
    • Nasional
    • Olahraga
    • Opini
    • Politik
    • Regional
    • Sosial Budaya
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • SEMUA
    • ARTIS DAN ENTERTAINMENT
    • EKONOMI
    • HIBURAN
    • HUKUM
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • REGIONAL
    • POLITIK
    • OPINI
    • SOSIAL BUDAYA
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • Artis Dan Entertainment
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Interior
  • Internasional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Regional
  • Sosial Budaya
Home»Politik»Dishub Tangsel Sidak Parkir Liar di Kawasan Pasar Modern BSD: 71 Kendaraan Terazia
Dishub Tangsel bersama aparat kepolisian dan TNI menertibkan 71 kendaraan yang parkir liar di tiga lokasi. (Foto: Istimewa/TintaOtentik.co)

Dishub Tangsel Sidak Parkir Liar di Kawasan Pasar Modern BSD: 71 Kendaraan Terazia

0
By Sulis on 27 October 2026 Politik, Regional

TintaOtentik.Co – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) bersama aparat kepolisian dan TNI menertibkan 71 kendaraan yang parkir liar di tiga lokasi, pada Selasa (27/10/2026).

Dari puluhan kendaraan tersebut, kawasan belakang RS Eka Hospital BSD menjadi titik dengan jumlah pelanggaran terbanyak.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Tangsel, Ayep Jajat Sudrajat mengatakan, penertiban menyasar kendaraan yang parkir di trotoar maupun bahu jalan. Lokasi penertiban meliputi Jalan Ciater Raya, kawasan Pasar Modern BSD, serta area belakang Eka Hospital.

“Penertiban ini kami lakukan untuk menjaga kelancaran arus lalu lintas dan memastikan trotoar dapat digunakan sesuai fungsinya oleh pejalan kaki. Kendaraan yang parkir sembarangan di bahu jalan juga menjadi sasaran karena dapat mengganggu kelancaran lalu lintas,” ujarnya.

Berdasarkan estimasi hasil kegiatan penertiban, di Jalan Ciater Raya terdapat 12 mobil dan enam sepeda motor yang menjadi sasaran. Sementara di kawasan Pasar Modern BSD, petugas menertibkan sembilan mobil dan tujuh sepeda motor.

Adapun di kawasan belakang Eka Hospital, jumlah kendaraan yang menjadi sasaran penertiban mencapai 14 mobil dan 23 sepeda motor.

Ayep menegaskan, kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya penegakan aturan penyelenggaraan perparkiran di Kota Tangsel. Penertiban dilakukan agar masyarakat semakin tertib dalam memanfaatkan ruang jalan dan fasilitas umum.

“Kami ingin menegakkan aturan perparkiran sesuai dengan Peraturan Wali Kota Nomor 58 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Perparkiran. Kami juga mengimbau masyarakat agar memarkirkan kendaraan di tempat yang telah disediakan dan tidak menggunakan trotoar maupun bahu jalan secara sembarangan,” tegasnya.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Tangsel, Ayep Jajat Sudrajat mengatakan, penertiban menyasar kendaraan yang parkir di trotoar maupun bahu jalan.

Menurutnya, kesadaran masyarakat dalam mematuhi aturan parkir menjadi salah satu faktor penting untuk menciptakan kondisi lalu lintas yang tertib dan lancar. Selain itu, penggunaan trotoar sesuai peruntukannya dapat memberikan kenyamanan dan keamanan bagi pejalan kaki.

Dishub Tangsel pun mengingatkan pengendara untuk memperhatikan lokasi parkir sebelum meninggalkan kendaraan. Dengan begitu, aktivitas masyarakat di jalan dapat berlangsung lebih tertib tanpa mengganggu pengguna jalan lainnya.

Dinas Perhubungan Tangsel Dishub Tangsel Kepala Dinas Perhubungan Kota Tangsel Ayep Jajat Sudrajat Parkir di Pasar Modern Parkir Liar di Tangsel Parkir Liar Pasar Modern TintaOtentik TintaOtentik.Co
Share. Facebook Twitter WhatsApp Email Copy Link
Previous ArticleBersih-Bersih BUMN, Danantara Ungkap 52 Persen dari 1.074 Korporasi Merugi Rp20 Triliun
Next Article Diatas Lahan 9.000 Meter Persegi, Pemkot Tangsel Mulai Bangun Makodim 0511
Sulis

Related Posts

Diatas Lahan 9.000 Meter Persegi, Pemkot Tangsel Mulai Bangun Makodim 0511

28 October 2026

Bersih-Bersih BUMN, Danantara Ungkap 52 Persen dari 1.074 Korporasi Merugi Rp20 Triliun

27 October 2026

SKK Migas Sebut Indonesia Dapat Pasokan 30 Juta Barel Minyak Gratis dari UEA

27 October 2026

Target SBN 2026 Tidak Berubah, Pemerintah Jaga Defisit APBN di level 2,85 persen

27 October 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Social Media
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Baca Juga
Hukum

Diatas Lahan 9.000 Meter Persegi, Pemkot Tangsel Mulai Bangun Makodim 0511

By Sulis28 October 20260

TintaOtentik.Co – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) mulai membangun infrastruktur Markas Komando Distrik Militer…

Dishub Tangsel Sidak Parkir Liar di Kawasan Pasar Modern BSD: 71 Kendaraan Terazia

27 October 2026

Bersih-Bersih BUMN, Danantara Ungkap 52 Persen dari 1.074 Korporasi Merugi Rp20 Triliun

27 October 2026

SKK Migas Sebut Indonesia Dapat Pasokan 30 Juta Barel Minyak Gratis dari UEA

27 October 2026
logo-tintaotentik
Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KONTAK KAMI

Copyright @ 2024 Tintaotentik. All right reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.