TintaOtentik.Co – Mediasi antara warga Perumahan Serpong Lagoon, Setu, Tangerang Selatan, dan pihak pengelola Instalasi Pengolahan Air (WTP) PT Arfa Putra Soegama (APS) akhirnya mencapai titik terang.
Kedua belah pihak sepakat menyelesaikan polemik pencemaran air bersih yang sempat memicu gangguan kesehatan di kawasan tersebut secara kekeluargaan.
Dalam pertemuan yang berlangsung pada Selasa (27/10/2026), disepakati pula langkah strategis pengalihan operasional WTP sepenuhnya kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Tangerang Selatan, yakni PT Pembangunan Investasi Tangerang Selatan (PITS).
Direktur PT APS Muslimin Bora, mengungkapkan bahwa keputusan menyerahkan pengelolaan air ini diambil sejalan dengan arahan Wakil Wali Kota Tangerang Selatan demi menghadirkan kepastian pelayanan jangka panjang bagi warga.
“Pengelolaan diserahkan semua, bukan merger atau business to business (B to B). Kita serahkan semua pengelolaannya ke PT PITS atas arahan Pak Wali,” ujar Muslimin saat ditemui di Serpong Lagoon, Selasa.
Ia menambahkan, draf dan kontrak kerja sama pengalihan tersebut saat ini tengah difinalisasi dan ditargetkan rampung pada Rabu (28/10/2026).
Titik Terang Kompensasi dan Pembebasan Biaya Air
Selain pengalihan operasional, mediasi juga membuahkan kesepakatan terkait tuntutan kompensasi yang diajukan oleh warga terdampak.
Muslimin mengatakan, semula pihak pengelola WTP berencana memberikan pembebasan tagihan air selama satu hingga dua bulan ke depan. Namun, setelah melalui diskusi, disepakati bahwa pembebasan biaya air bagi warga akan berlaku secara penuh sampai masa transisi pengalihan ke PT PITS selesai.
Sementara itu, terkait tuntutan ganti rugi biaya pengobatan yang diajukan oleh warga dengan total nilai mencapai kisaran Rp 500 juta, pihak pengelola menyatakan kesediaannya untuk membayarkan kerugian tersebut setelah melalui proses verifikasi dan audit data yang transparan.
“Apapun itu, ketika nilainya memungkinkan dengan data yang valid di luar tanggungan BPJS atau asuransi, kita selesaikan. Karena masyarakat dirugikan, ada penyakit, ekonomi, dan waktu yang terbuang, harus kita fair,” kata Muslimin.
Warga Minta Dilibatkan dalam Penandatanganan MoU
Secara terpisah, perwakilan warga Serpong Lagoon, Yudi, menyambut baik komitmen pengelola yang akan mendatangi warga terdampak satu per satu guna menyampaikan permohonan maaf secara tertulis sekaligus memverifikasi kuitansi pengobatan. Proses ini ditargetkan rampung dalam waktu sepekan.
Meski demikian, Yudi menegaskan bahwa warga melayangkan catatan penting ihwal rencana penandatanganan nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) antara pengelola dan Perseroda PITS di kantor BUMD tersebut. Warga mendesak agar dilibatkan secara langsung dalam proses itu.
Pelibatan warga dinilai sangat krusial agar pengalihan aset dan data konsumen tidak merugikan masyarakat, terutama di tengah kekhawatiran adanya penyesuaian tarif air setelah dikelola oleh Perseroda PITS akibat skema rantai distribusi yang berlapis.
“Tadi disampaikan bahwa nanti setelah dikelola PITS, harga air jelas akan naik. Karena PITS sendiri di sini kan ternyata hanya subkon. PITS beli ke PDAM, dari PDAM ke PITS, PITS baru ke sini, jadi harganya kena dua kali margin,” ungkap Yudi.
Yudi menekankan agar pihak perusahaan tidak membuat kesepakatan sepihak yang mengabaikan kepentingan konsumen di tingkat bawah.
“Warga minta dilibatkan ketika MoU nanti. Jangan sampai mereka MoU antara perusahaan dengan perusahaan, tapi yang dirugikan warga sebagai konsumen,” tegasnya.
Sebelumnya, jumlah warga Perumahan Serpong Lagoon, Setu, Tangerang Selatan (Tangsel), yang mengalami diare akut mencapai 176 orang.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangsel Allin Hendalin Mahdaniar mengatakan, angka tersebut merupakan akumulasi laporan kasus yang masuk hingga Selasa (20/10/2026).
“Sampai kemarin tanggal 20 (Oktober 2026) jam 15.00 WIB itu kasus kumulatif itu 176 orang, totalnya ya, dari laporan tanggal 7 Oktober (2026) tuh,” ujar Allin saat ditemui di Kelurahan Jelupang, Serpong Utara, Tangsel, Rabu (21/10/2026).
Allin mengatakan, dari total 176 warga yang mengalami diare akut, sebanyak 146 orang merupakan anak-anak dan 30 lainnya orang dewasa.
Meski jumlah warga terdampak cukup tinggi, kondisi kesehatan mereka saat ini telah membaik. Seluruh pasien yang sempat menjalani rawat inap di rumah sakit juga telah diperbolehkan pulang.
“Kemudian sudah tidak ada yang dirawat (inap), yang rawat jalan masih ada satu orang sampai kemarin,” tutur Allin.
Laporan: wan
