Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
logo-tintaotentik
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • NASIONAL

    Aset PDAM Serpong Masih Perdebatan, Waka DPRD Tangsel Bakal Bangun Komunikasi ke Pemkot

    29 October 2026 No Comments

    DPS Konferensi PWI Kota Tangsel Diterima: Catat, Masa Sanggah Hingga 2 November 2026!

    29 October 2026 No Comments

    Jangan Putuskan Sepihak! Konsumen Air Serpong Lagoon Layangkan Catatan Penting ke Perseroda PITS

    29 October 2026 No Comments

    Kepercayaan Masyarakat Harus Dijaga, Komisi III DPRD Tangsel Dorong Pemkot Perkuat Kemandirian Fiskal untuk PAD

    29 October 2026 No Comments

    Harga Telur Tidak Wajar, Mentan Siapkan Skema Hilirisasi Industri Unggas

    28 October 2026 No Comments
  • SEMUA
    • Artis Dan Entertainment
    • Ekonomi
    • Hiburan
    • Hukum
    • Nasional
    • Olahraga
    • Opini
    • Politik
    • Regional
    • Sosial Budaya
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • SEMUA
    • ARTIS DAN ENTERTAINMENT
    • EKONOMI
    • HIBURAN
    • HUKUM
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • REGIONAL
    • POLITIK
    • OPINI
    • SOSIAL BUDAYA
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • Artis Dan Entertainment
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Interior
  • Internasional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Regional
  • Sosial Budaya
Home»Artis Dan Entertainment»Jangan Putuskan Sepihak! Konsumen Air Serpong Lagoon Layangkan Catatan Penting ke Perseroda PITS
Jangan Putuskan Sepihak! Konsumen Air Serpong Lagoon Layangkan Catatan Penting ke Perseroda PITS (FOTO: Dok/Tintaotentik.co)

Jangan Putuskan Sepihak! Konsumen Air Serpong Lagoon Layangkan Catatan Penting ke Perseroda PITS

0
By tintaotentik.co on 29 October 2026 Artis Dan Entertainment, Gaya Hidup, Politik, Regional

TintaOtentik.Co – Mediasi antara warga Perumahan Serpong Lagoon, Setu, Tangerang Selatan, dan pihak pengelola Instalasi Pengolahan Air (WTP) PT Arfa Putra Soegama (APS) akhirnya mencapai titik terang.

Kedua belah pihak sepakat menyelesaikan polemik pencemaran air bersih yang sempat memicu gangguan kesehatan di kawasan tersebut secara kekeluargaan.

Dalam pertemuan yang berlangsung pada Selasa (27/10/2026), disepakati pula langkah strategis pengalihan operasional WTP sepenuhnya kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Tangerang Selatan, yakni PT Pembangunan Investasi Tangerang Selatan (PITS).

Direktur PT APS Muslimin Bora, mengungkapkan bahwa keputusan menyerahkan pengelolaan air ini diambil sejalan dengan arahan Wakil Wali Kota Tangerang Selatan demi menghadirkan kepastian pelayanan jangka panjang bagi warga.

“Pengelolaan diserahkan semua, bukan merger atau business to business (B to B). Kita serahkan semua pengelolaannya ke PT PITS atas arahan Pak Wali,” ujar Muslimin saat ditemui di Serpong Lagoon, Selasa.

Ia menambahkan, draf dan kontrak kerja sama pengalihan tersebut saat ini tengah difinalisasi dan ditargetkan rampung pada Rabu (28/10/2026).

Titik Terang Kompensasi dan Pembebasan Biaya Air

Selain pengalihan operasional, mediasi juga membuahkan kesepakatan terkait tuntutan kompensasi yang diajukan oleh warga terdampak.

Muslimin mengatakan, semula pihak pengelola WTP berencana memberikan pembebasan tagihan air selama satu hingga dua bulan ke depan. Namun, setelah melalui diskusi, disepakati bahwa pembebasan biaya air bagi warga akan berlaku secara penuh sampai masa transisi pengalihan ke PT PITS selesai.

Sementara itu, terkait tuntutan ganti rugi biaya pengobatan yang diajukan oleh warga dengan total nilai mencapai kisaran Rp 500 juta, pihak pengelola menyatakan kesediaannya untuk membayarkan kerugian tersebut setelah melalui proses verifikasi dan audit data yang transparan.

“Apapun itu, ketika nilainya memungkinkan dengan data yang valid di luar tanggungan BPJS atau asuransi, kita selesaikan. Karena masyarakat dirugikan, ada penyakit, ekonomi, dan waktu yang terbuang, harus kita fair,” kata Muslimin.

Warga Minta Dilibatkan dalam Penandatanganan MoU

Secara terpisah, perwakilan warga Serpong Lagoon, Yudi, menyambut baik komitmen pengelola yang akan mendatangi warga terdampak satu per satu guna menyampaikan permohonan maaf secara tertulis sekaligus memverifikasi kuitansi pengobatan. Proses ini ditargetkan rampung dalam waktu sepekan.

Meski demikian, Yudi menegaskan bahwa warga melayangkan catatan penting ihwal rencana penandatanganan nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) antara pengelola dan Perseroda PITS di kantor BUMD tersebut. Warga mendesak agar dilibatkan secara langsung dalam proses itu.

Pelibatan warga dinilai sangat krusial agar pengalihan aset dan data konsumen tidak merugikan masyarakat, terutama di tengah kekhawatiran adanya penyesuaian tarif air setelah dikelola oleh Perseroda PITS akibat skema rantai distribusi yang berlapis.

“Tadi disampaikan bahwa nanti setelah dikelola PITS, harga air jelas akan naik. Karena PITS sendiri di sini kan ternyata hanya subkon. PITS beli ke PDAM, dari PDAM ke PITS, PITS baru ke sini, jadi harganya kena dua kali margin,” ungkap Yudi.

​Yudi menekankan agar pihak perusahaan tidak membuat kesepakatan sepihak yang mengabaikan kepentingan konsumen di tingkat bawah.

“Warga minta dilibatkan ketika MoU nanti. Jangan sampai mereka MoU antara perusahaan dengan perusahaan, tapi yang dirugikan warga sebagai konsumen,” tegasnya.

Sebelumnya, jumlah warga Perumahan Serpong Lagoon, Setu, Tangerang Selatan (Tangsel), yang mengalami diare akut mencapai 176 orang.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangsel Allin Hendalin Mahdaniar mengatakan, angka tersebut merupakan akumulasi laporan kasus yang masuk hingga Selasa (20/10/2026).

“Sampai kemarin tanggal 20 (Oktober 2026) jam 15.00 WIB itu kasus kumulatif itu 176 orang, totalnya ya, dari laporan tanggal 7 Oktober (2026) tuh,” ujar Allin saat ditemui di Kelurahan Jelupang, Serpong Utara, Tangsel, Rabu (21/10/2026).

Allin mengatakan, dari total 176 warga yang mengalami diare akut, sebanyak 146 orang merupakan anak-anak dan 30 lainnya orang dewasa.

Meski jumlah warga terdampak cukup tinggi, kondisi kesehatan mereka saat ini telah membaik. Seluruh pasien yang sempat menjalani rawat inap di rumah sakit juga telah diperbolehkan pulang.

“Kemudian sudah tidak ada yang dirawat (inap), yang rawat jalan masih ada satu orang sampai kemarin,” tutur Allin.

Laporan: wan

Air WTP Perumahan Serpong Lagoon Air WTP Serpong Lagoon Instalasi Pengolahan Air Serpong Lagoon PDAM Tangsel Perseroda PITS PT APS PT Arfa Putra Soegama TintaOtentik TintaOtentik.Co Warga Serpong Lagoon WTP Serpong Lagoon
Share. Facebook Twitter WhatsApp Email Copy Link
Previous ArticleKepercayaan Masyarakat Harus Dijaga, Komisi III DPRD Tangsel Dorong Pemkot Perkuat Kemandirian Fiskal untuk PAD
Next Article DPS Konferensi PWI Kota Tangsel Diterima: Catat, Masa Sanggah Hingga 2 November 2026!
tintaotentik.co
  • Website

Related Posts

Aset PDAM Serpong Masih Perdebatan, Waka DPRD Tangsel Bakal Bangun Komunikasi ke Pemkot

29 October 2026

DPS Konferensi PWI Kota Tangsel Diterima: Catat, Masa Sanggah Hingga 2 November 2026!

29 October 2026

Kepercayaan Masyarakat Harus Dijaga, Komisi III DPRD Tangsel Dorong Pemkot Perkuat Kemandirian Fiskal untuk PAD

29 October 2026

Harga Telur Tidak Wajar, Mentan Siapkan Skema Hilirisasi Industri Unggas

28 October 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Social Media
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Baca Juga
Gaya Hidup

Aset PDAM Serpong Masih Perdebatan, Waka DPRD Tangsel Bakal Bangun Komunikasi ke Pemkot

By tintaotentik.co29 October 20260

TintaOtentik.Co – Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Wanto Sugito, menyebut akan membuka komunikasi…

DPS Konferensi PWI Kota Tangsel Diterima: Catat, Masa Sanggah Hingga 2 November 2026!

29 October 2026

Jangan Putuskan Sepihak! Konsumen Air Serpong Lagoon Layangkan Catatan Penting ke Perseroda PITS

29 October 2026

Kepercayaan Masyarakat Harus Dijaga, Komisi III DPRD Tangsel Dorong Pemkot Perkuat Kemandirian Fiskal untuk PAD

29 October 2026
logo-tintaotentik
Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KONTAK KAMI

Copyright @ 2024 Tintaotentik. All right reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.