Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
logo-tintaotentik
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • NASIONAL

    Aset PDAM Serpong Masih Perdebatan, Waka DPRD Tangsel Bakal Bangun Komunikasi ke Pemkot

    29 October 2026 No Comments

    Ojol, Kurir, hingga Kendaraan Dinas Jadi Prioritas Ganti ke Motor Listrik di 2027

    29 October 2026 No Comments

    DPS Konferensi PWI Kota Tangsel Diterima: Catat, Masa Sanggah Hingga 2 November 2026!

    29 October 2026 No Comments

    Jangan Putuskan Sepihak! Konsumen Air Serpong Lagoon Layangkan Catatan Penting ke Perseroda PITS

    29 October 2026 No Comments

    Kepercayaan Masyarakat Harus Dijaga, Komisi III DPRD Tangsel Dorong Pemkot Perkuat Kemandirian Fiskal untuk PAD

    29 October 2026 No Comments
  • SEMUA
    • Artis Dan Entertainment
    • Ekonomi
    • Hiburan
    • Hukum
    • Nasional
    • Olahraga
    • Opini
    • Politik
    • Regional
    • Sosial Budaya
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • SEMUA
    • ARTIS DAN ENTERTAINMENT
    • EKONOMI
    • HIBURAN
    • HUKUM
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • REGIONAL
    • POLITIK
    • OPINI
    • SOSIAL BUDAYA
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • Artis Dan Entertainment
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Interior
  • Internasional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Regional
  • Sosial Budaya
Home»Hiburan»Gaya Hidup»Aset PDAM Serpong Masih Perdebatan, Waka DPRD Tangsel Bakal Bangun Komunikasi ke Pemkot
Wakil Ketua DPRD Kota Tangsel, Wanto Sugito, (FOTO: Dok/Tintaotentik.co)

Aset PDAM Serpong Masih Perdebatan, Waka DPRD Tangsel Bakal Bangun Komunikasi ke Pemkot

0
By tintaotentik.co on 29 October 2026 Gaya Hidup, Politik, Regional

TintaOtentik.Co – Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Wanto Sugito, menyebut akan membuka komunikasi dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel untuk membahas aset PDAM Serpong.

Wanto mengatakan, pihaknya akan berkomunikasi langsung dengan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Tangsel mengenai aset perusahaan air minum tersebut.

“Secara kelembagaan tentu kami akan konfirmasi kepada BKAD khususnya, dalam hal ini sebagai representasi dari pemerintahan Kota Tangerang Selatan, sejauh apa posisi PDAM di Tangerang Selatan,” kata Wanto ketika ditemui di DPRD Tangsel, Kamis, 29 Oktober 2026.

Wanto menerangkan, dalam pembahasan itu diharapkan nantinya dapat melahirkan rumusan untuk menentukan status aset PDAM.

Ia mengungkapkan, dalam waktu dekat DPRD memiliki agenda rapat bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Karena BKAD juga termasuk di dalam tim tersebut, lanjutnya, sehingga komunikasi mengenai aset dapat dibahas di forum tersebut.

“Di dalamnya ada BKAD, nanti sumber-sumber ini akan kami coba dalami kembali karena kan ini berkaitan dengan diskusi kami terkait pendapatan, belanja, aset dan sebagainya,” tuturnya.

Wanto tak menampik bahwa terdapat banyak masalah di Kota Tangsel harus segera diselesaikan. Namun situasi itu tak boleh mengesampingkan masalah strategis salah satunya mengenai aset.

“Nanti akan coba kita rumuskan kembali soal status (aset PDAM Serpong) yang ditanyakan,” pungkasnya

Sebelumnya Anggota Komisi IV DPRD Tangsel, Julham Firdaus, juga mendorong agar Pemkot Tangsel agar segera mengambil alih aset PDAM Serpong.

Dorongan itu muncul setelah ramainya langkah BUMD Perseroda PITS yang akan mengambilalih pengelolaan dan distribusi air bersih di perumahan Serpong Lagoon.

Karena menurutnya, langkah PITS yang akan membeli air dari PDAM Serpong dan didistribusikan ke warga Serpong Lagoon justru seperti sebuah anomali. Ia pun menyinggung adanya Undang-Undang Nomor 51 tahun 2008 tentang Pembentukan Kota Tangsel.

Julham menjelaskan, dalam Undang-Undamg itu disebutkan bahwa aset Kabupaten Tangerang yang berada di wilayah Kota Tangsel harus diserahkan ke Pemkot Tangsel paling lambat lima tahun.

“Ingat undang-undang 51 2008, semua aset kabupaten yang masih ada di Tangsel jangka waktu lima tahun harus diserahkan ke Tangsel,” tegas Julham.

Menurutnya langkah pengambilalihan aset PDAM Serpong lebih relevan. Apalagi itu merupakan amanat Undang-Undang.

Julham menuturkan, DPRD Tangsel telah berulang kali mengingatkan Pemkot agar segera menindaklanjuti pengambilalihan aset tersebut. Namun, menurut dia, langkah konkret pemerintah daerah belum terlihat.

“Sudah kita dorong, sudah kita omelin, udah kita evaluasi, sebagai DPRD dan kita sudah evaluasi secara pengawasan,” tegasnya.

Ia menyoroti bahwa sejak undang-undang tersebut diterbitkan pada 2008 hingga 2026, sudah hampir 18 tahun berlalu, tetapi aset yang dimaksud belum juga dialihkan ke Pemkot Tangsel. Karena itu, Julham meminta Pemkot Tangsel mengambil langkah serius untuk menuntaskan persoalan tersebut.

Menurut dia, pengambilalihan aset PDAM Serpong berpotensi memberikan banyak manfaat bagi daerah, terutama dari sisi pendapatan asli daerah (PAD).

“Sudah jelas Amanat Undang-Undang Pemekaran Daerah 51 2008, aset-aset kabupaten yang masih ada di Tangerang Selatan itu maksimal lima tahun proses pengambilan alihannya,” ujarnya.

“Akan ada banyak manfaatnya. (Fasilitas) sudah jadi, sudah banyak pelanggannya, sudah berjalan bisnisnya, ya tinggal dikelola oleh kita, asetnya masuk ke kita, PAD masuk ke kita, orangnya orang kita,” pungkasnya.

Laporan: wan

Aset PDAM Serpong Aset PDAM Tangsel BKAD Tangsel PDAM Serpong Pemkot tangsel Perseroda PITS TintaOtentik TintaOtentik.Co Wakil Ketua DPRD Kota Tangsel Wanto Sugito
Share. Facebook Twitter WhatsApp Email Copy Link
Previous ArticleOjol, Kurir, hingga Kendaraan Dinas Jadi Prioritas Ganti ke Motor Listrik di 2027
tintaotentik.co
  • Website

Related Posts

Ojol, Kurir, hingga Kendaraan Dinas Jadi Prioritas Ganti ke Motor Listrik di 2027

29 October 2026

DPS Konferensi PWI Kota Tangsel Diterima: Catat, Masa Sanggah Hingga 2 November 2026!

29 October 2026

Jangan Putuskan Sepihak! Konsumen Air Serpong Lagoon Layangkan Catatan Penting ke Perseroda PITS

29 October 2026

Kepercayaan Masyarakat Harus Dijaga, Komisi III DPRD Tangsel Dorong Pemkot Perkuat Kemandirian Fiskal untuk PAD

29 October 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Social Media
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Baca Juga
Gaya Hidup

Aset PDAM Serpong Masih Perdebatan, Waka DPRD Tangsel Bakal Bangun Komunikasi ke Pemkot

By tintaotentik.co29 October 20260

TintaOtentik.Co – Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Wanto Sugito, menyebut akan membuka komunikasi…

Ojol, Kurir, hingga Kendaraan Dinas Jadi Prioritas Ganti ke Motor Listrik di 2027

29 October 2026

DPS Konferensi PWI Kota Tangsel Diterima: Catat, Masa Sanggah Hingga 2 November 2026!

29 October 2026

Jangan Putuskan Sepihak! Konsumen Air Serpong Lagoon Layangkan Catatan Penting ke Perseroda PITS

29 October 2026
logo-tintaotentik
Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KONTAK KAMI

Copyright @ 2024 Tintaotentik. All right reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.