Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
logo-tintaotentik
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • NASIONAL

    Bahlil Akan Cabut Konsesi Perusahaan Migas yang Mangkrak: Tidak Mampu, Kembalikan ke Negara

    30 October 2026 No Comments

    Permohonan Penambahan Masa Jabatan DPRD Sampai 2031 Resmi Ditolak MK

    30 October 2026 No Comments

    Pertemuan 2 Jam Menkeu dan Mendagri, Matangkan Roadmap Penanganan Bencana-Insentif Pemda

    30 October 2026 No Comments

    Pengurus Cabor Tangsel Kecewa, Surat Pengembalian Dana Hibah Rp9,72 Miliar dari Dispora Terbit Jelang Porprov

    30 October 2026 No Comments

    ACMF Tempatkan Indonesia Sebagai Pilar Penting Pasar Modal ASEAN

    29 October 2026 No Comments
  • SEMUA
    • Artis Dan Entertainment
    • Ekonomi
    • Hiburan
    • Hukum
    • Nasional
    • Olahraga
    • Opini
    • Politik
    • Regional
    • Sosial Budaya
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • SEMUA
    • ARTIS DAN ENTERTAINMENT
    • EKONOMI
    • HIBURAN
    • HUKUM
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • REGIONAL
    • POLITIK
    • OPINI
    • SOSIAL BUDAYA
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • Artis Dan Entertainment
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Interior
  • Internasional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Regional
  • Sosial Budaya
Home»Politik»Bahlil Akan Cabut Konsesi Perusahaan Migas yang Mangkrak: Tidak Mampu, Kembalikan ke Negara
Bahlil melayangkan peringatan kepada Perusahaan Migas yang memegang konsesi hulu migas untuk segera mengeksekusi proyek mangkrak. (Foto: Istimewa)

Bahlil Akan Cabut Konsesi Perusahaan Migas yang Mangkrak: Tidak Mampu, Kembalikan ke Negara

0
By tintaotentik.co on 30 October 2026 Politik

TintaOtentik.co – Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi sekaligus Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, melayangkan peringatan kepada seluruh Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) pemegang konsesi hulu migas untuk segera mengeksekusi proyek-proyek mangkrak yang selama ini tertunda.

Langkah intervensi radikal ini mendesak dilakukan mengingat tren penurunan produksi alamiah (natural decline) pada mayoritas lapangan migas di Tanah Air yang kini didominasi oleh sumur-sumur tua (mature).

Di sisi lain, jurang pemisah antara konsumsi domestik dan kapasitas produksi kian terlihat, kebutuhan minyak nasional saat ini bertengger di kisaran 1,5 hingga 1,6 juta barel per hari (bph), sementara produksi minyak mentah dalam negeri baru mampu memasok sekitar 600.000 bph.

Ketegasan tersebut disuarakan langsung oleh Bahlil di hadapan para pelaku industri dalam ajang Forum Ekonomi, Keuangan dan Komersial Hulu Minyak dan Gas Bumi (FOREK Hulu Migas 2026) di Jakarta, Rabu (28/10/2026).

Bahlil secara khusus menyoroti perusahaan-perusahaan pemegang konsesi yang telah merampungkan tahap eksplorasi dan mengantongi izin Plan of Development (POD), namun mangkir dari kewajiban pengembangan lapangan.

Ia menegaskan tidak akan memberi toleransi bagi korporasi yang sengaja menahan aset energi nasional.

“Jadi kepada Bapak Ibu yang sudah memegang konsesi, sudah selesai POD, tapi belum jalan-jalan, saya meminta untuk segera dieksekusi, mohon bantuannya,” ungkap Bahlil.

Tak sekadar imbauan, Bahlil mengeluarkan ultimatum telak. Apabila badan usaha merasa kewalahan atau tidak memiliki kapasitas finansial dan teknis untuk melanjutkan proyek, konsesi tersebut wajib dipulangkan kepada negara untuk dilepas kepada investor lain yang lebih kompeten.

“Kalau tidak mampu, serahkan konsesi itu kepada negara, nanti kita akan menawarkan kepada siapa yang bisa mengerjakan, termasuk Pertamina. Sekalipun Pertamina punya negara, saya tidak meminta untuk kalian kerjanya lambat, harus cepat,” tuturnya.

“Kalau tidak, sharing dengan perusahaan yang lain, karena kita butuh produktivitas dan peningkatan lifting di bangsa kita. Ini saya menyampaikan apa yang lainnya kepada Bapak Ibu semua,” tambahnya.

Selain mendesak percepatan proyek eksisting, pemerintah juga tengah memacu akselerasi lelang potensi 118 blok migas baru melalui Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas).

Dalam proses ini, Bahlil menuntut transparansi total dan menutup celah bagi praktik-praktik birokrasi hitam yang kerap menghambat iklim investasi.

Tanpa kompromi, ia membuka ruang pelaporan langsung jika masih ditemukan oknum internal birokrasi maupun perantara yang bermain-main dengan jalur belakang (bawah tangan) dalam pengurusan perizinan dan kontrak kerja sama.

“Saya kasih tahu kepada Bapak Ibu semua, tolong kalau masih ada yang main-main di Ditjen Migas, masih ada yang main cara-cara ‘di bawah tangan’, masih ada yang rekan-rekan, kasih tahu kepada saya. Saya selesaikan Pak Dirjen ini. Karena tidak ada lagi urusan ongkos-ongkos segala macam, nggak ada,” tegas Bahlil.

“Kita mau transparan, kita mau cepat. Dan siapa yang paling berhak mengerjakan adalah diberikan kepada orang yang serius untuk mengerjakan. Yang serius. Jadi Bapak Ibu semua silahkan. Tendernya terbuka, segala macam,” pungkasnya.

Share. Facebook Twitter WhatsApp Email Copy Link
Previous ArticlePermohonan Penambahan Masa Jabatan DPRD Sampai 2031 Resmi Ditolak MK
tintaotentik.co
  • Website

Related Posts

Permohonan Penambahan Masa Jabatan DPRD Sampai 2031 Resmi Ditolak MK

30 October 2026

Pengurus Cabor Tangsel Kecewa, Surat Pengembalian Dana Hibah Rp9,72 Miliar dari Dispora Terbit Jelang Porprov

30 October 2026

ACMF Tempatkan Indonesia Sebagai Pilar Penting Pasar Modal ASEAN

29 October 2026

Bersih-Bersih Pengelolaan MBG, BGN Temukan Rekening Fiktif Berisi Rp414 M

29 October 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Social Media
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Baca Juga
Politik

Bahlil Akan Cabut Konsesi Perusahaan Migas yang Mangkrak: Tidak Mampu, Kembalikan ke Negara

By tintaotentik.co30 October 20260

TintaOtentik.co – Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi sekaligus Menteri Energi dan Sumber Daya…

Permohonan Penambahan Masa Jabatan DPRD Sampai 2031 Resmi Ditolak MK

30 October 2026

Pertemuan 2 Jam Menkeu dan Mendagri, Matangkan Roadmap Penanganan Bencana-Insentif Pemda

30 October 2026

Pengurus Cabor Tangsel Kecewa, Surat Pengembalian Dana Hibah Rp9,72 Miliar dari Dispora Terbit Jelang Porprov

30 October 2026
logo-tintaotentik
Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KONTAK KAMI

Copyright @ 2024 Tintaotentik. All right reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.