TintaOtentik.co – Sebanyak 188 juta jiwa penduduk Indonesia dari kelompok masyarakat rentan hingga menengah (desil 1 hingga desil 8) diproyeksikan bakal di-cover pembayaran iuran BPJS Kesehatan-nya secara gotong royong melalui anggaran negara.
Dalam skema rancangan baru yang tengah dimatangkan, beban pembiayaan iuran peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK) ini tidak lagi sepenuhnya dibebankan kepada pusat, melainkan dibagi secara proporsional antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, hingga pemerintah kabupaten/kota.
Kendati demikian, Menteri Sosial Saifullah Yusuf, yang akrab disapa Gus Ipul menegaskan secara transparan bahwa formula pembagian pembiayaan tersebut saat ini masih berada dalam tahap simulasi dan kajian mendalam, serta belum ditetapkan sebagai kebijakan final.
“Jadi ini perlu saya sampaikan di awal bahwa apa yang kami sampaikan ini masih dalam tahap simulasi dan pembahasan. Kita terus mendalami, ada beberapa skema, salah satunya adalah ini,” ujar Gus Ipul saat memimpin konferensi pers di Kantor Kementerian Sosial, Jakarta, Selasa (3/11/2026).
Dalam simulasi yang disusun bersama Kementerian Kesehatan dan BPJS Kesehatan atas arahan Presiden Prabowo Subianto ini, pemerintah mematok asumsi standar iuran jaminan kesehatan sebesar Rp42.000 per orang setiap bulannya.
Berdasarkan pemetaan tersebut, total kebutuhan anggaran untuk menanggung 188,05 juta jiwa dari desil 1 hingga 8 diperkirakan menyentuh angka fantastis Rp94,78 triliun per tahun.
Beban jumbo tersebut direncanakan akan dibagi ke dalam tiga klaster pemerintahan:
- Desil 1 hingga 4 (Masyarakat Rentan/Miskin): Melibatkan 104,15 juta jiwa dengan estimasi kebutuhan anggaran Rp52,49 triliun per tahun. Seluruh beban pembiayaan ini ditanggung penuh oleh pemerintah pusat melalui APBN.
- Desil 5 dan 6 (Masyarakat Bawah-Menengah): Melibatkan 46,06 juta jiwa dengan kebutuhan anggaran Rp23,22 triliun per tahun. Pembiayaannya dibebankan kepada pemerintah kabupaten/kota.
- Desil 7 dan 8 (Masyarakat Menengah): Melibatkan 37,84 juta jiwa dengan kebutuhan anggaran Rp19,07 triliun per tahun. Pembiayaannya menjadi tanggung jawab pemerintah provinsi.
“Jadi totalnya desil 1-8 ada 188,05 juta jiwa, anggarannya yang dibutuhkan adalah Rp94,78 triliun. Komposisinya APBN 55 persen, kabupaten-kota 25 persen, provinsi 20 persen, jadi ini kira-kira gambarannya seperti itu,” jelas Gus Ipul merinci komposisi pembagian beban fiskal.
Gus Ipul menjelaskan, perancangan perluasan jangkauan ini bertujuan untuk memperkuat perlindungan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) agar kelompok rentan tidak jatuh ke jurang kemiskinan akibat biaya pengobatan.
Program ini juga dirancang untuk mengakhiri praktik tumpang tindih serta menghilangkan ego sektoral atau “lempar tanggung jawab” antara pusat dan daerah dalam penanganan jaminan kesehatan warga.
Meski target populasi dalam desil 1 hingga 8 mencapai 223,4 juta jiwa, tidak semua warga secara otomatis menerima bantuan iuran gratis dari negara.
Sebagian di antaranya telah bekerja dan mendapatkan fasilitas jaminan kesehatan langsung dari perusahaan tempat mereka bekerja sebagai penerima upah.
“Jadi enggak semua, jadi masih ada sebagian yang sudah bekerja dan iurannya dibayar oleh perusahaan masing-masing karena dia termasuk penerima upah,” tegasnya.
Melalui penataan ulang berbasis Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang terus dimutakhirkan, pemerintah berharap kebijakan jaminan kesehatan nasional ke depan dapat semakin tepat sasaran, berkeadilan, serta berkesinambungan secara fiskal.
