Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
logo-tintaotentik
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • NASIONAL

    Najwa Putri Khaira Asal Serpong Berhasil Raih Medali Emas Pencak Silat Pakubumi

    5 April 2026 No Comments

    Sidak Banjir, Julham Firdaus Geram Ada Bangunan Perumahan Tak Kantongi PBG Jadi Penyebab!

    5 April 2026 No Comments

    Demi Fiskal, DPR Minta Subsidi Listrik untuk Sektor Industri dan Orang Kaya Ditiadakan

    4 April 2026 No Comments

    Evaluasi Distribusi MBG: Kelompok Rentan Tetap Berjalan untuk Libur Sekolah Tak Dibagikan

    4 April 2026 No Comments

    Darurat! Kota Tangsel Dikepung 11 Titik Banjir dan 10 Titik Longsor

    4 April 2026 No Comments
  • SEMUA
    • Artis Dan Entertainment
    • Ekonomi
    • Hiburan
    • Hukum
    • Nasional
    • Olahraga
    • Opini
    • Politik
    • Regional
    • Sosial Budaya
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • SEMUA
    • ARTIS DAN ENTERTAINMENT
    • EKONOMI
    • HIBURAN
    • HUKUM
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • REGIONAL
    • POLITIK
    • OPINI
    • SOSIAL BUDAYA
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • Artis Dan Entertainment
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Interior
  • Internasional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Regional
  • Sosial Budaya
Beranda » Regional

Masa Jabatan Pj Gubernur Banten Selesai Hari Ini, Kini Al Muktabar Ditunjuk Sebagai Plh Gubernur Banten

0
By tintaotentik.co on 12 May 2024 Regional

TintaOtentik.co –  Masa jabatan Al Muktabar sebagai Pj Gubernur Banten habis per hari ini, Minggu (12/5/2024).

Pengangkatan Al Muktabar sebagai Pj Gubernur Banten pada 12 Mei 2023 berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) RI Nomor 39/P Tahun 2023 tanggal 11 Mei 2023 akan berakhir 12 Mei 2024.

Lantaran belum ada Gubernur Banten definitif, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito M Karnavian menunjuk Sekda Banten Al Muktabar untuk menjalankan tugas sehari-hari atau Pelaksana Harian (Plh) Gubernur Banten.

Hal itu berdasarkan radiogram dengan Nomor 100.2.1.3/2200/SJ yang ditandatangani Plt Sekretaris Jenderal Kemendagri Tomsi Tohir tertanggal 9 Mei 2024.

Tujuannya, agar tidak ada kekosongan jabatan pimpinan di lingkungan Pemprov Banten sampai dengan adanya kebijakan lebih lanjut dari pemerintah.

Kebijakan itu didasari karena Al Muktabar melekat dengan jabatan definitifnya sebagai Sekda Banten. Keputusan tersebut tertuang dalam kebijakan Kemendagri.

Selain Provinsi Banten, penugasan yang sama juga diberikan kepada Sekda Maluku Utara, Sekda Sulawesi Barat, dan Sekda Gorontalo.

Al Muktabar Gubernur Banten Kemendagri Masa Jabatan Berakhir Pelaksana Harian PJ Gubernur Banten Tito Karnavian
Share. Facebook Twitter WhatsApp Email Copy Link
Previous ArticleDifitnah Menjalin Hubungan Tak Lazim Dengan Betrand Onsu, Sarwendah Tan Ancam Netizen
Next Article Muncul Foto Bersama, Dico-Raffi Ahmad Ramaikan Bursa Pilgub Jateng
tintaotentik.co
  • Website

Related Posts

Najwa Putri Khaira Asal Serpong Berhasil Raih Medali Emas Pencak Silat Pakubumi

5 April 2026

Sidak Banjir, Julham Firdaus Geram Ada Bangunan Perumahan Tak Kantongi PBG Jadi Penyebab!

5 April 2026

Darurat! Kota Tangsel Dikepung 11 Titik Banjir dan 10 Titik Longsor

4 April 2026

Uji Publik Calon Kadispora: KNPI Tangsel Desak Realisasi Gedung Pemuda untuk Ruang Konsolidasi!

3 April 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Social Media
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Baca Juga
Olahraga

Najwa Putri Khaira Asal Serpong Berhasil Raih Medali Emas Pencak Silat Pakubumi

By tintaotentik.co5 April 20260

TintaOtentik.Co – Prestasi membanggakan kembali ditorehkan oleh pesilat muda berbakat dari Perguruan Beladiri Satria Tunggal,…

Sidak Banjir, Julham Firdaus Geram Ada Bangunan Perumahan Tak Kantongi PBG Jadi Penyebab!

5 April 2026

Demi Fiskal, DPR Minta Subsidi Listrik untuk Sektor Industri dan Orang Kaya Ditiadakan

4 April 2026

Evaluasi Distribusi MBG: Kelompok Rentan Tetap Berjalan untuk Libur Sekolah Tak Dibagikan

4 April 2026
logo-tintaotentik
Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KONTAK KAMI

Copyright @ 2024 Tintaotentik. All right reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.