Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
logo-tintaotentik
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • NASIONAL

    Diduga Mencuri dan Masuk Perkarangan Tanpa Izin, Pimpinan UIN Jakarta Dilaporkan ke Polisi

    29 August 2026 No Comments

    DCKTR Tangsel Kejar Pemerataan Pendidikan, Targetkan Pembangunan SMPN 27 dan 28

    28 August 2026 No Comments

    ​Kondisi Trance Pasar Valas: Dolar Tertahan, Won dan Rupiah Pimpin Penguatan Asia

    28 August 2026 No Comments

    Asas Amanat Pasal 33, Aliansi Mahasiswa Menjawab Desak DPR Penuntasan 5 RUU Strategis

    27 August 2026 No Comments

    DPR Teken Janji Sahkan RUU Perampasan Aset: Tak Selesai 15 Desember, Siap Mundur!

    27 August 2026 No Comments
  • SEMUA
    • Artis Dan Entertainment
    • Ekonomi
    • Hiburan
    • Hukum
    • Nasional
    • Olahraga
    • Opini
    • Politik
    • Regional
    • Sosial Budaya
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • SEMUA
    • ARTIS DAN ENTERTAINMENT
    • EKONOMI
    • HIBURAN
    • HUKUM
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • REGIONAL
    • POLITIK
    • OPINI
    • SOSIAL BUDAYA
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • Artis Dan Entertainment
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Interior
  • Internasional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Regional
  • Sosial Budaya
Home»Regional»Masa Jabatan Pj Gubernur Banten Selesai Hari Ini, Kini Al Muktabar Ditunjuk Sebagai Plh Gubernur Banten

Masa Jabatan Pj Gubernur Banten Selesai Hari Ini, Kini Al Muktabar Ditunjuk Sebagai Plh Gubernur Banten

0
By tintaotentik.co on 12 May 2024 Regional

TintaOtentik.co –  Masa jabatan Al Muktabar sebagai Pj Gubernur Banten habis per hari ini, Minggu (12/5/2024).

Pengangkatan Al Muktabar sebagai Pj Gubernur Banten pada 12 Mei 2023 berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) RI Nomor 39/P Tahun 2023 tanggal 11 Mei 2023 akan berakhir 12 Mei 2024.

Lantaran belum ada Gubernur Banten definitif, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito M Karnavian menunjuk Sekda Banten Al Muktabar untuk menjalankan tugas sehari-hari atau Pelaksana Harian (Plh) Gubernur Banten.

Hal itu berdasarkan radiogram dengan Nomor 100.2.1.3/2200/SJ yang ditandatangani Plt Sekretaris Jenderal Kemendagri Tomsi Tohir tertanggal 9 Mei 2024.

Tujuannya, agar tidak ada kekosongan jabatan pimpinan di lingkungan Pemprov Banten sampai dengan adanya kebijakan lebih lanjut dari pemerintah.

Kebijakan itu didasari karena Al Muktabar melekat dengan jabatan definitifnya sebagai Sekda Banten. Keputusan tersebut tertuang dalam kebijakan Kemendagri.

Selain Provinsi Banten, penugasan yang sama juga diberikan kepada Sekda Maluku Utara, Sekda Sulawesi Barat, dan Sekda Gorontalo.

Al Muktabar Gubernur Banten Kemendagri Masa Jabatan Berakhir Pelaksana Harian PJ Gubernur Banten Tito Karnavian
Share. Facebook Twitter WhatsApp Email Copy Link
Previous ArticleDifitnah Menjalin Hubungan Tak Lazim Dengan Betrand Onsu, Sarwendah Tan Ancam Netizen
Next Article Muncul Foto Bersama, Dico-Raffi Ahmad Ramaikan Bursa Pilgub Jateng
tintaotentik.co
  • Website

Related Posts

Diduga Mencuri dan Masuk Perkarangan Tanpa Izin, Pimpinan UIN Jakarta Dilaporkan ke Polisi

29 August 2026

DCKTR Tangsel Kejar Pemerataan Pendidikan, Targetkan Pembangunan SMPN 27 dan 28

28 August 2026

DPR Teken Janji Sahkan RUU Perampasan Aset: Tak Selesai 15 Desember, Siap Mundur!

27 August 2026

Soroti Polemik TKIP-SDIP Pamulang, Komisi II DPRD Tangsel Berencana Sidak Lokasi

26 August 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Social Media
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Baca Juga
Hukum

Diduga Mencuri dan Masuk Perkarangan Tanpa Izin, Pimpinan UIN Jakarta Dilaporkan ke Polisi

By tintaotentik.co29 August 20260

TintaOtentik.Co – Polemik Sekolah Islam Pembangunan (SIP) Pamulang kembali berlanjut ke ranah hukum. Yayasan Syarif…

 

DCKTR Tangsel Kejar Pemerataan Pendidikan, Targetkan Pembangunan SMPN 27 dan 28

28 August 2026

​Kondisi Trance Pasar Valas: Dolar Tertahan, Won dan Rupiah Pimpin Penguatan Asia

28 August 2026

Asas Amanat Pasal 33, Aliansi Mahasiswa Menjawab Desak DPR Penuntasan 5 RUU Strategis

27 August 2026
logo-tintaotentik
Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KONTAK KAMI

Copyright @ 2024 Tintaotentik. All right reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.