Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
logo-tintaotentik
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • NASIONAL

    Harga BBM 18 April 2026: Pertalite dan Pertamax Stabil, Dex Series Alami Kenaikan

    18 April 2026 No Comments

    Kasatpol PP Tangsel Tegaskan Tak Ada Ruang bagi Oknum Pembeking

    17 April 2026 No Comments

    Kadispora Tangsel Mukroni Siap Matangkan Gedung dan Musrenbang Pemuda

    17 April 2026 No Comments

    Kepala BPKAD Tangsel Hadi Bidik Optimalisasi Aset untuk Dongkrak PAD

    17 April 2026 No Comments

    IMF-World Bank Nilai Indonesia Mampu Dorong Pertumbuhan Ekonomi Tanpa Abaikan Prinsip Fiskal

    17 April 2026 No Comments
  • SEMUA
    • Artis Dan Entertainment
    • Ekonomi
    • Hiburan
    • Hukum
    • Nasional
    • Olahraga
    • Opini
    • Politik
    • Regional
    • Sosial Budaya
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • SEMUA
    • ARTIS DAN ENTERTAINMENT
    • EKONOMI
    • HIBURAN
    • HUKUM
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • REGIONAL
    • POLITIK
    • OPINI
    • SOSIAL BUDAYA
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • Artis Dan Entertainment
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Interior
  • Internasional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Regional
  • Sosial Budaya
Beranda » Nasional

Wacana Kembalikan Polri dibawah Kendali TNI: Tetap Berpedoman Pada Undang-Undang

0
By Irfan Kurniawan on 2 December 2024 Nasional, Hukum

TintaOtentik.co – Markas Besar (Mabes) TNI menyampaikan tanggapan terkait wacana pengembalian Polri di bawah kendali TNI yang tengah menjadi perbincangan publik. 

Kepala Pusat Penerangan TNI, Mayjen Hariyanto, menjelaskan bahwa TNI menghargai setiap wacana atau diskusi mengenai perubahan struktur lembaga negara, termasuk Polri. 

Namun, ia menekankan bahwa TNI tetap berpedoman pada Undang-Undang yang mengatur peran dan tugas masing-masing institusi.

Ia juga menyebutkan bahwa TNI dan Polri memiliki fungsi yang berbeda, namun saling melengkapi. Koordinasi antara kedua institusi saat ini, menurutnya, sudah berjalan dengan baik dalam menjaga stabilitas keamanan nasional.

“Segala perubahan terkait struktur atau koordinasi antar lembaga merupakan kewenangan pemerintah dan DPR, dan TNI akan mengikuti kebijakan sesuai keputusan resmi negara,” ucap Hariyanto, (1/12/2024).

Wacana mengenai pengembalian Polri di bawah kendali TNI atau Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebenarnya merupakan isu lama yang kini kembali mencuat. Usulan ini kembali dibahas setelah disampaikan oleh Ketua DPP PDIP bidang Pemenangan Pemilu Eksekutif, Deddy Sitorus. 

Wacana tersebut muncul sebagai respons terhadap dugaan penggunaan aparat kepolisian untuk mempengaruhi hasil Pilkada serentak 2024 di beberapa daerah.

Deddy berharap usulan tersebut dapat disetujui oleh DPR RI, dengan tujuan agar tugas polisi lebih terfokus pada urusan lalu lintas, patroli menjaga keamanan perumahan, serta melakukan penyelidikan dan penyelesaian kasus kejahatan sampai ke pengadilan.

“Kami sedang mendalami kemungkinan untuk mendorong kembali, agar Polri kembali di bawah kendali Panglima TNI atau agar Polri dikembalikan ke bawah Kemendagri,” kata Deddy di Kantor DPP PDIP Jakarta pada Kamis (28/11/2024).

Isu mengenai Polri yang kembali berada di bawah kendali TNI atau Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) kembali mencuat setelah pertama kali disebut oleh Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto. 

Ia menyebut bahwa pergerakan “partai coklat” harus diwaspadai, merujuk pada dugaan pengaruh Polri dalam Pilkada Serentak 2024.

Istilah “parcok” ini kemudian menuduh Polri terlibat dalam pengerahan aparat untuk memengaruhi hasil pemilu, baik Pilpres, Pileg, maupun Pilkada.

Komisi III DPR, yang merupakan mitra kerja Polri, membantah isu tersebut dan menyebutnya sebagai hoaks. 

Ketua Komisi III, Habiburokhman, menyatakan bahwa tuduhan tersebut tidak benar dan menyebutkan bahwa anggota DPR yang melontarkan tuduhan itu telah dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).

Sementara itu, Polri tidak memberikan komentar terkait tudingan tersebut. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memilih untuk merujuk pertanyaan mengenai hal ini kepada pihak yang mengusulkan. 

Di sisi lain, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto juga tidak memberikan respons.

Aktivis Usman Hamid, Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, menilai wacana pengembalian Polri ke TNI bertentangan dengan semangat reformasi yang memisahkan kedua institusi tersebut. 

Menurut Usman, TNI dan Polri memiliki tugas yang berbeda; TNI bertugas di bidang pertahanan negara, sementara Polri berfokus pada keamanan dalam negeri.

Ia khawatir bahwa jika kedua institusi ini digabungkan kembali, keduanya akan kehilangan profesionalismenya. Usman juga menyatakan bahwa wacana ini mundur dari pencapaian reformasi yang telah terjadi selama 26 tahun.

berita nasional nasional polri tni tni polri wacana polri wacana polri dibawah tni wacana polri tni wacana tni polri
Share. Facebook Twitter WhatsApp Email Copy Link
Previous ArticleDenny Sumargo ‘Pusing’ Disomasi Pablo Benua, Buntut Kasus Donasi Agus Salim
Next Article Semakin Nyata, Inilah 8 Kabupaten Kota yang Akan Lakukan Pemekaran di Provinsi Banten
Irfan Kurniawan

Related Posts

Harga BBM 18 April 2026: Pertalite dan Pertamax Stabil, Dex Series Alami Kenaikan

18 April 2026

IMF-World Bank Nilai Indonesia Mampu Dorong Pertumbuhan Ekonomi Tanpa Abaikan Prinsip Fiskal

17 April 2026

Korupsi Jual Beli Gas, Eks Dirut PGN Rugiin Negara 15 Juta Dolar AS

17 April 2026

Ketua Ombudsman Jadi Tersangka Korupsi Tambang Nikel

16 April 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Social Media
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Baca Juga
Ekonomi

Harga BBM 18 April 2026: Pertalite dan Pertamax Stabil, Dex Series Alami Kenaikan

By tintaotentik.co18 April 20260

TintaOtentik.Co – Kabar terbaru datang bagi para pengguna kendaraan bermesin performa tinggi dan diesel modern.…

 

Kasatpol PP Tangsel Tegaskan Tak Ada Ruang bagi Oknum Pembeking

17 April 2026

Kadispora Tangsel Mukroni Siap Matangkan Gedung dan Musrenbang Pemuda

17 April 2026

Kepala BPKAD Tangsel Hadi Bidik Optimalisasi Aset untuk Dongkrak PAD

17 April 2026
logo-tintaotentik
Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KONTAK KAMI

Copyright @ 2024 Tintaotentik. All right reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.