Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
logo-tintaotentik
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • NASIONAL

    Lokasi PSEL Tangsel Ditetapkan 3,1 Hektare: Target Pembangunan 3 Tahun

    22 October 2026 No Comments

    Versi IMF: Ekonomi Indonesia Terbesar ke-7 di Dunia

    22 October 2026 No Comments

    Catat! 700 BUMN Tak Efisien Bakal Ditutup Hingga Akhir Tahun 2026

    22 October 2026 No Comments

    Kondisi Geopolitik Dunia yang Kuat Akan Menang, Indonesia Stop Ekspor Gas ke Negara Lain

    22 October 2026 No Comments

    Wujudkan Kamtibmas Humanis, Gema Kosgoro Tangsel Apresiasi Kepemimpinan AKBP Boy Jumalolo

    22 October 2026 No Comments
  • SEMUA
    • Artis Dan Entertainment
    • Ekonomi
    • Hiburan
    • Hukum
    • Nasional
    • Olahraga
    • Opini
    • Politik
    • Regional
    • Sosial Budaya
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • SEMUA
    • ARTIS DAN ENTERTAINMENT
    • EKONOMI
    • HIBURAN
    • HUKUM
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • REGIONAL
    • POLITIK
    • OPINI
    • SOSIAL BUDAYA
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • Artis Dan Entertainment
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Interior
  • Internasional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Regional
  • Sosial Budaya
Home»Hukum»Penerima Amnesti, Prabowo Usulkan Napi Masuk Program Swasembada Pangan dan Komcad

Penerima Amnesti, Prabowo Usulkan Napi Masuk Program Swasembada Pangan dan Komcad

0
By Sulis on 16 December 2024 Hukum

Hukum – Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengungkapkan usulan Presiden Prabowo Subianto terhadap rencana amnesti atau pengampunan puluhan ribu napi yang akan dilakukan.

Prabowo mengusulkan napi itu masuk dalam program swasembada pangan hingga dilatih dalam Komponen Cadangan (Komcad).

“Presiden menyarankan tadi supaya bagi mereka yang masih berusia produktif, itu sedapat mungkin bisa diikutkan dalam kegiatan terkait swasembada pangan, harus dilatih, di luar rehabilitasi,” ujar Supratman kepada wartawan, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jumat lalu dikutip Minggu (15/12/2024).

“Yang kedua, kalau nanti dianggap sudah bisa bebas, Presiden menyarankan untuk bisa ikut dalam komponen cadangan. Bagi yang umur produktif ya, dan masih kuat,” sambungnya.

Sebelumnya dalam rapat terbatas di Istana Negara, Jumat (13/12/2024), Presiden Prabowo Subianto setuju untuk memberikan amnesti atau pengampunan terhadap beberapa golongan narapidana.

Dalam rapat itu dihadiri oleh Menteri Koordinator bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, Menteri Hak Asasi Manusia Natalius Pigai.

“Presiden akan memberikan amnesti terhadap beberapa narapidana yang saat ini sementara kami lakukan asesmen bersama dengan Kementerian Imipas,” kata Supratman saat memberikan keterangan pers.

Hal ini dilakukan untuk mengurangi kelebihan kapasitas lapas, juga atas pertimbangan kemanusiaan.

Adapun beberapa kategori napi yang diampuni terkait dengan kasus penhinaan ataupun yang terjerat Undang-Undang Informasi dan Traksaksi Elektronik (ITE) yang terkait kepala negara atau lainnya.

Juga napi yang mengalami gangguan jiwa, terjangkit HIV, dan yang terlibat dalam permasalahan isu Papua non kombatan atau aktivis.

Laporan: iwanpose

Amnesti kemenkumham Komcad Komponen Cadangan Menteri Hukum Supratman Andi Agtas Napi Narapidana Pengampunan Puluhan Ribu Napi Prabowo Prabowo Subianto Presiden swasembada pangan
Share. Facebook Twitter WhatsApp Email Copy Link
Previous ArticleLegislator Golkar Tangsel Yakini Wacana Kepala Daerah Dipilih DPRD adalah Implementasi Sila ke-4
Next Article Inilah Klasifikasi Pelanggan Listrik Rumah Tangga yang Bakal Kena PPN 12%
Sulis

Related Posts

Evaluasi Raperda 2026 dan Proyeksi 2027: Bapemperda Tangsel Ungkap Tiga Usulan Pemkot Ditarik

22 October 2026

Kemenhut Perluas Sanksi Karhutla: 6 Perusahaan Dibekukan, Akumulasi Capai 32 Korporasi

22 October 2026

Dispora Tangsel Dapat Tambahan Rp2,5 M, Dewan Julham: Harus Sesuai Jangan Bersinggungan dengan Prosedur!

22 October 2026

Berpijak Pasal 33 UUD 1945, Pengelolaan Tambang Harus Dikuasai Negara, Bukan Konglomerat!

21 October 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Social Media
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Baca Juga
Gaya Hidup

Lokasi PSEL Tangsel Ditetapkan 3,1 Hektare: Target Pembangunan 3 Tahun

By tintaotentik.co22 October 20260

TintaOtentik.Co – Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Banten, resmi menetapkan lokasi pengadaan tanah untuk perluasan…

Versi IMF: Ekonomi Indonesia Terbesar ke-7 di Dunia

22 October 2026

Catat! 700 BUMN Tak Efisien Bakal Ditutup Hingga Akhir Tahun 2026

22 October 2026

Kondisi Geopolitik Dunia yang Kuat Akan Menang, Indonesia Stop Ekspor Gas ke Negara Lain

22 October 2026
logo-tintaotentik
Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KONTAK KAMI

Copyright @ 2024 Tintaotentik. All right reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.