Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
logo-tintaotentik
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • NASIONAL

    50 Tahun Berkarya, IKPP Tangerang Kembali Resmikan PLTS di TPST 3R Batan Indah

    6 June 2026 No Comments

    KNPI Serpong Ingatkan Pentingnya Data Rill pada Sensus Ekonomi 2026

    6 June 2026 No Comments

    Usul Raperda Jamsostek, Fraksi PDIP Tangsel Singgung Perwal 6/2025 Masih Perlu Diperkuat

    5 June 2026 No Comments

    Dugaan Korupsi Dana Reses DPRD Bali, Aliansi Mahasiswa Gedor Kejagung-Polri-KPK

    5 June 2026 No Comments

    Kantah Tangsel Ajak Masyarakat Jangan Segan Lapor Jika Ada Pungli di BPN

    5 June 2026 No Comments
  • SEMUA
    • Artis Dan Entertainment
    • Ekonomi
    • Hiburan
    • Hukum
    • Nasional
    • Olahraga
    • Opini
    • Politik
    • Regional
    • Sosial Budaya
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • SEMUA
    • ARTIS DAN ENTERTAINMENT
    • EKONOMI
    • HIBURAN
    • HUKUM
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • REGIONAL
    • POLITIK
    • OPINI
    • SOSIAL BUDAYA
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • Artis Dan Entertainment
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Interior
  • Internasional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Regional
  • Sosial Budaya
Beranda » Hukum

Penerima Amnesti, Prabowo Usulkan Napi Masuk Program Swasembada Pangan dan Komcad

0
By Sulis on 16 December 2024 Hukum

Hukum – Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengungkapkan usulan Presiden Prabowo Subianto terhadap rencana amnesti atau pengampunan puluhan ribu napi yang akan dilakukan.

Prabowo mengusulkan napi itu masuk dalam program swasembada pangan hingga dilatih dalam Komponen Cadangan (Komcad).

“Presiden menyarankan tadi supaya bagi mereka yang masih berusia produktif, itu sedapat mungkin bisa diikutkan dalam kegiatan terkait swasembada pangan, harus dilatih, di luar rehabilitasi,” ujar Supratman kepada wartawan, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jumat lalu dikutip Minggu (15/12/2024).

“Yang kedua, kalau nanti dianggap sudah bisa bebas, Presiden menyarankan untuk bisa ikut dalam komponen cadangan. Bagi yang umur produktif ya, dan masih kuat,” sambungnya.

Sebelumnya dalam rapat terbatas di Istana Negara, Jumat (13/12/2024), Presiden Prabowo Subianto setuju untuk memberikan amnesti atau pengampunan terhadap beberapa golongan narapidana.

Dalam rapat itu dihadiri oleh Menteri Koordinator bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, Menteri Hak Asasi Manusia Natalius Pigai.

“Presiden akan memberikan amnesti terhadap beberapa narapidana yang saat ini sementara kami lakukan asesmen bersama dengan Kementerian Imipas,” kata Supratman saat memberikan keterangan pers.

Hal ini dilakukan untuk mengurangi kelebihan kapasitas lapas, juga atas pertimbangan kemanusiaan.

Adapun beberapa kategori napi yang diampuni terkait dengan kasus penhinaan ataupun yang terjerat Undang-Undang Informasi dan Traksaksi Elektronik (ITE) yang terkait kepala negara atau lainnya.

Juga napi yang mengalami gangguan jiwa, terjangkit HIV, dan yang terlibat dalam permasalahan isu Papua non kombatan atau aktivis.

Laporan: iwanpose

Amnesti kemenkumham Komcad Komponen Cadangan Menteri Hukum Supratman Andi Agtas Napi Narapidana Pengampunan Puluhan Ribu Napi Prabowo Prabowo Subianto Presiden swasembada pangan
Share. Facebook Twitter WhatsApp Email Copy Link
Previous ArticleLegislator Golkar Tangsel Yakini Wacana Kepala Daerah Dipilih DPRD adalah Implementasi Sila ke-4
Next Article Inilah Klasifikasi Pelanggan Listrik Rumah Tangga yang Bakal Kena PPN 12%
Sulis

Related Posts

Dugaan Korupsi Dana Reses DPRD Bali, Aliansi Mahasiswa Gedor Kejagung-Polri-KPK

5 June 2026

Kantah Tangsel Ajak Masyarakat Jangan Segan Lapor Jika Ada Pungli di BPN

5 June 2026

Menteri UMKM: PPh 0,5% Khusus Wajib Pajak dengan Omzet Rp4,8 Miliar Per Tahun

5 June 2026

Jadi Tersangka Pemerasan Izin Tinggal WNA, Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

4 June 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Social Media
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Baca Juga
Regional

50 Tahun Berkarya, IKPP Tangerang Kembali Resmikan PLTS di TPST 3R Batan Indah

By tintaotentik.co6 June 20260

TintaOtentik.Co – Unit usaha APP Group, PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk–Tangerang Mills (IKPP…

 

 

 

KNPI Serpong Ingatkan Pentingnya Data Rill pada Sensus Ekonomi 2026

6 June 2026

Usul Raperda Jamsostek, Fraksi PDIP Tangsel Singgung Perwal 6/2025 Masih Perlu Diperkuat

5 June 2026

Dugaan Korupsi Dana Reses DPRD Bali, Aliansi Mahasiswa Gedor Kejagung-Polri-KPK

5 June 2026
logo-tintaotentik
Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KONTAK KAMI

Copyright @ 2024 Tintaotentik. All right reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.