Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
logo-tintaotentik
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • NASIONAL

    Buntut Pencemaran Pestisida Gudang Taman Tekno BSD, Kejari Tangsel Panggil Sinar Mas Land

    20 April 2026 No Comments

    Target 2026, KLH Larang Keras Mengolah TPA dengan Open Dumping

    20 April 2026 No Comments

    Tangsel Perkuat SDM Konstruksi: Ratusan Sertifikasi Digenjot, Target Raih Juara Nasional

    20 April 2026 No Comments

    Ujian Kasatpol PP Tangsel Baru: GMPK Soroti Lemahnya Penegakan Perda dan Ketimpangan Penindakan

    20 April 2026 No Comments

    Realisasi PBJT di Tangsel Tembus Rp52 Miliar, Melampaui Target 121,2 Persen

    20 April 2026 No Comments
  • SEMUA
    • Artis Dan Entertainment
    • Ekonomi
    • Hiburan
    • Hukum
    • Nasional
    • Olahraga
    • Opini
    • Politik
    • Regional
    • Sosial Budaya
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • SEMUA
    • ARTIS DAN ENTERTAINMENT
    • EKONOMI
    • HIBURAN
    • HUKUM
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • REGIONAL
    • POLITIK
    • OPINI
    • SOSIAL BUDAYA
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • Artis Dan Entertainment
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Interior
  • Internasional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Regional
  • Sosial Budaya
Beranda » Hukum

Penerima Amnesti, Prabowo Usulkan Napi Masuk Program Swasembada Pangan dan Komcad

0
By Sulis on 16 December 2024 Hukum

Hukum – Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengungkapkan usulan Presiden Prabowo Subianto terhadap rencana amnesti atau pengampunan puluhan ribu napi yang akan dilakukan.

Prabowo mengusulkan napi itu masuk dalam program swasembada pangan hingga dilatih dalam Komponen Cadangan (Komcad).

“Presiden menyarankan tadi supaya bagi mereka yang masih berusia produktif, itu sedapat mungkin bisa diikutkan dalam kegiatan terkait swasembada pangan, harus dilatih, di luar rehabilitasi,” ujar Supratman kepada wartawan, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jumat lalu dikutip Minggu (15/12/2024).

“Yang kedua, kalau nanti dianggap sudah bisa bebas, Presiden menyarankan untuk bisa ikut dalam komponen cadangan. Bagi yang umur produktif ya, dan masih kuat,” sambungnya.

Sebelumnya dalam rapat terbatas di Istana Negara, Jumat (13/12/2024), Presiden Prabowo Subianto setuju untuk memberikan amnesti atau pengampunan terhadap beberapa golongan narapidana.

Dalam rapat itu dihadiri oleh Menteri Koordinator bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, Menteri Hak Asasi Manusia Natalius Pigai.

“Presiden akan memberikan amnesti terhadap beberapa narapidana yang saat ini sementara kami lakukan asesmen bersama dengan Kementerian Imipas,” kata Supratman saat memberikan keterangan pers.

Hal ini dilakukan untuk mengurangi kelebihan kapasitas lapas, juga atas pertimbangan kemanusiaan.

Adapun beberapa kategori napi yang diampuni terkait dengan kasus penhinaan ataupun yang terjerat Undang-Undang Informasi dan Traksaksi Elektronik (ITE) yang terkait kepala negara atau lainnya.

Juga napi yang mengalami gangguan jiwa, terjangkit HIV, dan yang terlibat dalam permasalahan isu Papua non kombatan atau aktivis.

Laporan: iwanpose

Amnesti kemenkumham Komcad Komponen Cadangan Menteri Hukum Supratman Andi Agtas Napi Narapidana Pengampunan Puluhan Ribu Napi Prabowo Prabowo Subianto Presiden swasembada pangan
Share. Facebook Twitter WhatsApp Email Copy Link
Previous ArticleLegislator Golkar Tangsel Yakini Wacana Kepala Daerah Dipilih DPRD adalah Implementasi Sila ke-4
Next Article Inilah Klasifikasi Pelanggan Listrik Rumah Tangga yang Bakal Kena PPN 12%
Sulis

Related Posts

Buntut Pencemaran Pestisida Gudang Taman Tekno BSD, Kejari Tangsel Panggil Sinar Mas Land

20 April 2026

Ujian Kasatpol PP Tangsel Baru: GMPK Soroti Lemahnya Penegakan Perda dan Ketimpangan Penindakan

20 April 2026

Mesti Patuhi Aturan, TNI AL Tepis Isu AS Memburu Kapal Tanker di Selat Malaka

20 April 2026

Komoditas Pangan Ilegal Masuk RI, Mentan: Ada Pihak Ingin Melemahkan Swasembada dan Petani

20 April 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Social Media
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Baca Juga
Hukum

Buntut Pencemaran Pestisida Gudang Taman Tekno BSD, Kejari Tangsel Panggil Sinar Mas Land

By tintaotentik.co20 April 20260

TintaOtentik.Co – Kasus kebakaran gudang pestisida di kawasan Pergudangan dan Industri Taman Tekno BSD City…

 

Target 2026, KLH Larang Keras Mengolah TPA dengan Open Dumping

20 April 2026

Tangsel Perkuat SDM Konstruksi: Ratusan Sertifikasi Digenjot, Target Raih Juara Nasional

20 April 2026

Ujian Kasatpol PP Tangsel Baru: GMPK Soroti Lemahnya Penegakan Perda dan Ketimpangan Penindakan

20 April 2026
logo-tintaotentik
Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KONTAK KAMI

Copyright @ 2024 Tintaotentik. All right reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.