Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
logo-tintaotentik
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • NASIONAL

    KAI Siap Adopsi Solar Campur Sawit 50%, Dorong Kereta Api Rendah Emisi

    14 April 2026 No Comments

    Warga Serpong Terrace Datangi DPRD, Julham Firdaus Soroti Drainase dan Tata Kelola Lingkungan

    14 April 2026 No Comments

    Kemhan Nyatakan Soal AS Minta Akses Lintasi Ruang Udara RI Belum Miliki Kekuatan Hukum

    13 April 2026 No Comments

    Digarap OASA-BIPI, PSEL Tangsel Diharapkan Bisa Hasilkan Listrik 23,5 MW

    13 April 2026 No Comments

    Prabowo ke Rusia, Pastikan Pasokan Energi Nasional hingga Lirik Teknologi Nuklir

    13 April 2026 No Comments
  • SEMUA
    • Artis Dan Entertainment
    • Ekonomi
    • Hiburan
    • Hukum
    • Nasional
    • Olahraga
    • Opini
    • Politik
    • Regional
    • Sosial Budaya
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • SEMUA
    • ARTIS DAN ENTERTAINMENT
    • EKONOMI
    • HIBURAN
    • HUKUM
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • REGIONAL
    • POLITIK
    • OPINI
    • SOSIAL BUDAYA
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • Artis Dan Entertainment
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Interior
  • Internasional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Regional
  • Sosial Budaya
Beranda » Nasional

Inilah Klasifikasi Pelanggan Listrik Rumah Tangga yang Bakal Kena PPN 12%

0
By Bagas on 16 December 2024 Nasional, Gaya Hidup

TintaOtentik.co – Pemerintah berencana memberlakukan tarif PPN sebesar 12% untuk pelanggan listrik rumah tangga dengan daya 3.500-6.600 volt ampere (VA). Sebelumnya, golongan pelanggan ini termasuk dalam kategori barang dan jasa mewah yang dibebaskan dari pajak pertambahan nilai (PPN).  

Direktur Utama PT PLN (Persero), Darmawan Prasodjo, menjelaskan bahwa saat ini 99,5% pelanggan listrik masih menikmati fasilitas bebas PPN. Dari total 84 juta pelanggan PLN di seluruh Indonesia, hanya sekitar 400.000 pelanggan yang akan dikenakan PPN 12%.  

Darmawan menambahkan, 400.000 pelanggan tersebut adalah mereka yang menggunakan daya di atas 6.600 VA, yang merupakan sekitar 0,5% dari total pelanggan PLN dan termasuk dalam kategori pelanggan terkaya.

“Maka yang bebas PPN dari tarif listriknya adalah 99,5%,” ucap Darmawan, Senin (16/12/2024).

Seiring dengan penerapan tarif PPN 12%, PLN akan memberikan diskon tarif listrik sebesar 50% pada Januari hingga Februari 2025.  

Darmawan menjelaskan bahwa diskon ini berlaku bagi pelanggan rumah tangga dengan daya di bawah 2.200 VA.  

Diskon tersebut diperkirakan akan menjangkau 81,4 juta pelanggan PLN. Rinciannya, pelanggan dengan daya 450 VA sebanyak 24,6 juta, 900 VA sebanyak 38 juta, 1.300 VA sebanyak 14,1 juta, dan 2.200 VA sebanyak 4,6 juta pelanggan.

“Artinya dari total pelanggan rumah tangga kami adalah 84 juta ini menyasar pada 97% diskon 50% pelanggan rumah tangga kami untuk bulan Januari dan bulan Februari,” terangnya. 

Darmawan juga menjelaskan mekanisme pemberian diskon tarif listrik sebesar 50%. Ia menyebutkan bahwa diskon akan diterapkan secara otomatis saat pelanggan melakukan pembayaran. Sebagai contoh, pelanggan prabayar yang biasanya membayar Rp100.000 untuk jumlah kWh tertentu, nantinya hanya perlu membayar Rp50.000.  

Hal yang sama juga berlaku untuk pelanggan pascabayar. Menurut Darmawan, tagihan listrik mereka akan dikurangi menjadi setengah dari total pemakaian.

“Otomatis itu, jadi pelanggan PLN tidak perlu melakukan apa pun, itu dari sudut pandang kami melalui proses otomatis yang berbasis sistem digital,” tuturnya. 

berita nasional pajak pajak listrik pajak listrik rumah tangga ppn listrik ppn listrik rumah tangga
Share. Facebook Twitter WhatsApp Email Copy Link
Previous ArticlePenerima Amnesti, Prabowo Usulkan Napi Masuk Program Swasembada Pangan dan Komcad
Next Article Terpilih Ketua Himapolindo, Thariq Serukan Kader Amalkan Tridharma Perguruan Tinggi Dalam Membangun Desa
Bagas

Related Posts

KAI Siap Adopsi Solar Campur Sawit 50%, Dorong Kereta Api Rendah Emisi

14 April 2026

Kemhan Nyatakan Soal AS Minta Akses Lintasi Ruang Udara RI Belum Miliki Kekuatan Hukum

13 April 2026

Digarap OASA-BIPI, PSEL Tangsel Diharapkan Bisa Hasilkan Listrik 23,5 MW

13 April 2026

Prabowo ke Rusia, Pastikan Pasokan Energi Nasional hingga Lirik Teknologi Nuklir

13 April 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Social Media
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Baca Juga
Ekonomi

KAI Siap Adopsi Solar Campur Sawit 50%, Dorong Kereta Api Rendah Emisi

By tintaotentik.co14 April 20260

TintaOtentik.Co – Sektor transportasi perkeretaapian bersiap menembus ambang baru dalam penggunaan energi bersih. Pemerintah menjadwalkan…

 

Warga Serpong Terrace Datangi DPRD, Julham Firdaus Soroti Drainase dan Tata Kelola Lingkungan

14 April 2026

Kemhan Nyatakan Soal AS Minta Akses Lintasi Ruang Udara RI Belum Miliki Kekuatan Hukum

13 April 2026

Digarap OASA-BIPI, PSEL Tangsel Diharapkan Bisa Hasilkan Listrik 23,5 MW

13 April 2026
logo-tintaotentik
Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KONTAK KAMI

Copyright @ 2024 Tintaotentik. All right reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.