Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
logo-tintaotentik
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • NASIONAL

    Terus Lakukan Evaluasi, Berikut Penjelasan Disperkimta Tangsel Soal Pelayanan Pemakaman

    10 June 2026 No Comments

    BPJS Nonaktif, Upah Gak Dibayar, Eks Pegawai PT Rajawali Adukan ke Disnaker Tangsel

    10 June 2026 No Comments

    Tok! Pertamax Naik Rp16.250, BBM Subsidi Stabil, Ini Penjelasannya

    10 June 2026 No Comments

    Di Tengah Isu Ekonomi, Antusiasme Belanja Tetap Tinggi dan Kunjungan Mal Stabil

    10 June 2026 No Comments

    Terancam Digusur, Ratusan Warga Situ Rompong Bakal Gelar Unjuk Rasa ke Kejari Tangsel

    10 June 2026 No Comments
  • SEMUA
    • Artis Dan Entertainment
    • Ekonomi
    • Hiburan
    • Hukum
    • Nasional
    • Olahraga
    • Opini
    • Politik
    • Regional
    • Sosial Budaya
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • SEMUA
    • ARTIS DAN ENTERTAINMENT
    • EKONOMI
    • HIBURAN
    • HUKUM
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • REGIONAL
    • POLITIK
    • OPINI
    • SOSIAL BUDAYA
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • Artis Dan Entertainment
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Interior
  • Internasional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Regional
  • Sosial Budaya
Beranda » Nasional

Inilah Klasifikasi Pelanggan Listrik Rumah Tangga yang Bakal Kena PPN 12%

0
By Bagas on 16 December 2024 Nasional, Gaya Hidup

TintaOtentik.co – Pemerintah berencana memberlakukan tarif PPN sebesar 12% untuk pelanggan listrik rumah tangga dengan daya 3.500-6.600 volt ampere (VA). Sebelumnya, golongan pelanggan ini termasuk dalam kategori barang dan jasa mewah yang dibebaskan dari pajak pertambahan nilai (PPN).  

Direktur Utama PT PLN (Persero), Darmawan Prasodjo, menjelaskan bahwa saat ini 99,5% pelanggan listrik masih menikmati fasilitas bebas PPN. Dari total 84 juta pelanggan PLN di seluruh Indonesia, hanya sekitar 400.000 pelanggan yang akan dikenakan PPN 12%.  

Darmawan menambahkan, 400.000 pelanggan tersebut adalah mereka yang menggunakan daya di atas 6.600 VA, yang merupakan sekitar 0,5% dari total pelanggan PLN dan termasuk dalam kategori pelanggan terkaya.

“Maka yang bebas PPN dari tarif listriknya adalah 99,5%,” ucap Darmawan, Senin (16/12/2024).

Seiring dengan penerapan tarif PPN 12%, PLN akan memberikan diskon tarif listrik sebesar 50% pada Januari hingga Februari 2025.  

Darmawan menjelaskan bahwa diskon ini berlaku bagi pelanggan rumah tangga dengan daya di bawah 2.200 VA.  

Diskon tersebut diperkirakan akan menjangkau 81,4 juta pelanggan PLN. Rinciannya, pelanggan dengan daya 450 VA sebanyak 24,6 juta, 900 VA sebanyak 38 juta, 1.300 VA sebanyak 14,1 juta, dan 2.200 VA sebanyak 4,6 juta pelanggan.

“Artinya dari total pelanggan rumah tangga kami adalah 84 juta ini menyasar pada 97% diskon 50% pelanggan rumah tangga kami untuk bulan Januari dan bulan Februari,” terangnya. 

Darmawan juga menjelaskan mekanisme pemberian diskon tarif listrik sebesar 50%. Ia menyebutkan bahwa diskon akan diterapkan secara otomatis saat pelanggan melakukan pembayaran. Sebagai contoh, pelanggan prabayar yang biasanya membayar Rp100.000 untuk jumlah kWh tertentu, nantinya hanya perlu membayar Rp50.000.  

Hal yang sama juga berlaku untuk pelanggan pascabayar. Menurut Darmawan, tagihan listrik mereka akan dikurangi menjadi setengah dari total pemakaian.

“Otomatis itu, jadi pelanggan PLN tidak perlu melakukan apa pun, itu dari sudut pandang kami melalui proses otomatis yang berbasis sistem digital,” tuturnya. 

berita nasional pajak pajak listrik pajak listrik rumah tangga ppn listrik ppn listrik rumah tangga
Share. Facebook Twitter WhatsApp Email Copy Link
Previous ArticlePenerima Amnesti, Prabowo Usulkan Napi Masuk Program Swasembada Pangan dan Komcad
Next Article Terpilih Ketua Himapolindo, Thariq Serukan Kader Amalkan Tridharma Perguruan Tinggi Dalam Membangun Desa
Bagas

Related Posts

Tok! Pertamax Naik Rp16.250, BBM Subsidi Stabil, Ini Penjelasannya

10 June 2026

Di Tengah Isu Ekonomi, Antusiasme Belanja Tetap Tinggi dan Kunjungan Mal Stabil

10 June 2026

KNPI Tangsel Cetak Inovasi Luncurkan Brand Outfit “KNPI Creative Industries”

9 June 2026

Cium Aroma Kartel, Satgas Pangan Polri Selidiki Penyebab Anjloknya Harga Sawit

9 June 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Social Media
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Baca Juga
Regional

Terus Lakukan Evaluasi, Berikut Penjelasan Disperkimta Tangsel Soal Pelayanan Pemakaman

By tintaotentik.co10 June 20260

TintaOtentik.Co – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) melalui Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan…

 

 

 

BPJS Nonaktif, Upah Gak Dibayar, Eks Pegawai PT Rajawali Adukan ke Disnaker Tangsel

10 June 2026

Tok! Pertamax Naik Rp16.250, BBM Subsidi Stabil, Ini Penjelasannya

10 June 2026

Di Tengah Isu Ekonomi, Antusiasme Belanja Tetap Tinggi dan Kunjungan Mal Stabil

10 June 2026
logo-tintaotentik
Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KONTAK KAMI

Copyright @ 2024 Tintaotentik. All right reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.