Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
logo-tintaotentik
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • NASIONAL

    Balada Pasar Ciputat Tangsel, PT Betania Diminta Hengkang!

    29 September 2025 No Comments

    Pendaftaran Bacalon Ketua Kadin Tangsel Dibuka: Biaya Penyelenggaraan Ditanggung Para Calon

    29 September 2025 No Comments

    HUT TNI ke-80, Kodiklat TNI di Serpong Tangsel Gelar Pasar Murah untuk Rakyat

    28 September 2025 No Comments

    Kementerian ESDM Tepis Monopoli BBM Subsidi Swasta

    28 September 2025 No Comments

    Pemilihan RW Tak Demokratis, Warga Tangsel Kelurahan Muncul Desak Lurah Mundur Jabatan!

    27 September 2025 No Comments
  • SEMUA
    • Artis Dan Entertainment
    • Ekonomi
    • Hiburan
    • Hukum
    • Nasional
    • Olahraga
    • Opini
    • Politik
    • Regional
    • Sosial Budaya
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • SEMUA
    • ARTIS DAN ENTERTAINMENT
    • EKONOMI
    • HIBURAN
    • HUKUM
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • REGIONAL
    • POLITIK
    • OPINI
    • SOSIAL BUDAYA
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • Artis Dan Entertainment
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Interior
  • Internasional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Regional
  • Sosial Budaya
Beranda » Hukum
Hukum

Sadis! Oknum Polisi Lakukan Penganiayaan Ke Pacarnya Selama Berbulan-Bulan

SulisBy Sulis24 December 2024Updated:25 December 2024No Comments2 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Email Copy Link

TintaOtentik.co – Kasus kekerasan dalam hubungan kembali menjadi perhatian publik. Kali ini, seorang anggota polisi berinisial A, yang bertugas di Bidang Kedokteran Kepolisian (Biddokes) Polda Jawa Barat, diduga terlibat dalam tindakan penganiayaan. 

Insiden ini merusak citra kepolisian, yang seharusnya berperan sebagai pelindung masyarakat. 

Korban, seorang wanita muda, akhirnya berani mengungkapkan pengalamannya setelah empat bulan menghadapi kekerasan fisik dan psikis yang diduga dilakukan oleh pelaku. 

Melalui pesan langsung di Instagram, korban menceritakan kronologi kekerasan yang dialaminya, yang berlangsung dari Maret hingga Oktober 2024.

“Saya dipukul di bagian mulut dan pelipis sampai harus dirawat selama dua minggu,” ujar korban, (24/12/24).

Peristiwa ini bermula saat korban mengunjungi pelaku di tempat tugasnya di Cirebon. 

Pelaku diduga marah setelah korban melihat notifikasi Instagram di ponsel miliknya, yang kemudian memicu tindakan kekerasan. 

Kekerasan tidak berhenti di situ. Pelaku diduga kembali melakukan penganiayaan di lokasi tugas barunya di Bandung. 

Korban mengungkapkan bahwa pelaku mempertahankan hubungan mereka bukan karena cinta, melainkan karena khawatir korban akan membeberkan kejadian ini kepada publik. 

Korban juga mengakui sempat merasa ragu untuk melaporkan kejadian tersebut. 

“Saya sering diberi janji-janji manis agar diam. Saya bodoh karena percaya, tapi saya tidak mau ada korban lain,” terang korban dengan suara bergetar.

Korban mengungkapkan bahwa trauma yang dialaminya begitu mendalam hingga ia harus menjalani sesi konsultasi dengan psikolog.

Ia menegaskan bahwa keberaniannya untuk berbicara bukan untuk mencari simpati, melainkan sebagai upaya mencegah agar kejadian serupa tidak menimpa orang lain.

“Apa yang sudah terjadi pada saya tidak bisa diubah, tapi saya berharap tidak ada korban berikutnya,” ungkapnya.

Kasus ini mendapat kecaman keras dari masyarakat yang mendesak agar pelaku diberikan sanksi tegas. Banyak yang berpendapat bahwa tindakan tersebut mencemarkan nama baik institusi kepolisian, yang seharusnya menjadi panutan bagi masyarakat. 

Hingga saat ini, Polda Jawa Barat belum memberikan pernyataan resmi terkait dugaan tersebut.

berita hukum berita peristiwa kasus penganiayaan kekerasan Penganiayaan polisi aniaya pacar
Share. Facebook Twitter WhatsApp Email Copy Link
Previous ArticleFilm Baru Christopher Nolan ‘The Odyssey’ Tampilkan Aktor Ternama
Next Article KPK Tetapkan Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto Sebagai Tersangka Dugaan Suap Bersama Harun Masiku
Sulis

Related Posts

Balada Pasar Ciputat Tangsel, PT Betania Diminta Hengkang!

29 September 2025

Kakak Hary Tanoe Belum Ditahan, KPK: Masih Proses Penyidikan

25 September 2025

Edukasi Pembekalan Hukum, Bidang Kepemudaan Dispora Tangsel Dorong Pemuda Lebih Kritis

25 September 2025

Sekjen KPA Semprot Menteri Kehutanan Soal Konflik Agraria Puluhan Tahun di Cilacap

24 September 2025
Leave A Reply Cancel Reply

Social Media
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Baca Juga
Hukum

Balada Pasar Ciputat Tangsel, PT Betania Diminta Hengkang!

By Irfan Kurniawan29 September 20250

TintaOtentik.Co – PT Betania Multi Sarana dimintai hengkang dari pasar Ciputat dan menyerahkan lahan dan…

Pendaftaran Bacalon Ketua Kadin Tangsel Dibuka: Biaya Penyelenggaraan Ditanggung Para Calon

29 September 2025

HUT TNI ke-80, Kodiklat TNI di Serpong Tangsel Gelar Pasar Murah untuk Rakyat

28 September 2025

Kementerian ESDM Tepis Monopoli BBM Subsidi Swasta

28 September 2025
logo-tintaotentik
Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KONTAK KAMI

Copyright @ 2024 Tintaotentik. All right reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.