Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
logo-tintaotentik
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • NASIONAL

    Mendagri Larang Pemda Asal Minta Anggaran: Efisiensi Sebelum Top-Up DAU Rp14 Triliun

    6 August 2026 No Comments

    Usulan Pemkot, DPRD Tangsel Nyatakan Raperda Perparkiran di Hold dan Perubahan PT PITS Ditunda

    6 August 2026 No Comments

    Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,29 Persen di Kuartal II-2026, Angka Kemiskinan Menyusut

    6 August 2026 No Comments

    Atasi Krisis Kas Daerah, Pemerintah Siapkan Suntikan Rp20,5 Triliun untuk 490 Pemda

    6 August 2026 No Comments

    Apresiasi Polres Tangsel Ungkap 46 Juta Obat Ilegal, Anggota DPRD Tangsel: Mari Perangi Narkoba

    5 August 2026 No Comments
  • SEMUA
    • Artis Dan Entertainment
    • Ekonomi
    • Hiburan
    • Hukum
    • Nasional
    • Olahraga
    • Opini
    • Politik
    • Regional
    • Sosial Budaya
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • SEMUA
    • ARTIS DAN ENTERTAINMENT
    • EKONOMI
    • HIBURAN
    • HUKUM
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • REGIONAL
    • POLITIK
    • OPINI
    • SOSIAL BUDAYA
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • Artis Dan Entertainment
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Interior
  • Internasional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Regional
  • Sosial Budaya
Home»Regional»Efektivitas Pembelajaran, Dindikbud Tangsel Batasi Study Tour Siswa

Efektivitas Pembelajaran, Dindikbud Tangsel Batasi Study Tour Siswa

0
By Sulis on 26 February 2025 Regional, Sosial Budaya

TintaOtentik.Co – Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) menegaskan bahwa pembatasan kegiatan study tour bagi siswa tetap berlaku pada tahun 2025.

Kepala Disdikbud Tangsel, Deden Deni menyatakan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk memastikan keselamatan siswa, efektivitas pembelajaran, dan meringankan beban finansial orang tua.

“Imbauan ini masih berlaku dan lebih ke pembatasan study tour, bukan larangan. Kegiatan dibatasi hanya boleh di wilayah Provinsi Banten saja,” ujar Deden Deni dari keterangan yang didapat, pada Rabu (26/02/2025).

Diperbolehkannya kegiatan study tour, widyawisata atau study lintas kurikulum dengan pembatasan wilayah ini bukan tanpa alasan.

Ia menegaskan ada banyak hal yang menjadi pertimbangan dari pembatasan ini, di antaranya seperti manfaat study tour terhadap siswa dari sisi akademik, pengembangan karakter, dan pengalaman bermakna bagi siswa.

Meskipun kegiatan study tour nanti dilakukan di dalam Provinsi Banten, penting juga dalam penyelenggaraannya nanti harus mempertimbangkan keselamatan kelayakan kendaraan, dihindari daerah yang rawan kecelakaan, serta dari sisi biaya tidak memberatkan orang tua dan tidak ada paksaan bagi yang tidak mampu.

Deden juga mengingatkan bahwa kegiatan study tour harus mendapatkan persetujuan dari orang tua dan manfaatnya harus terukur serta jelas.

“Lebih baik study tour dilakukan di lokal saja, baik Tangsel maupun Banten,” tambahnya.

Selain itu, bagi siswa yang tidak mengikuti kegiatan tersebut, sekolah diharapkan memberikan tugas lain yang relevan dengan materi pembelajaran. Hal ini untuk memastikan semua siswa mendapatkan manfaat edukatif yang setara.

Disdikbud Tangsel mengimbau kepada seluruh guru, masyarakat, khususnya orang tua dan siswa, untuk memahami dan mendukung kebijakan ini demi kebaikan bersama.

“Kerja sama semua pihak sangat diperlukan untuk menciptakan lingkungan belajar yang aman, efektif, dan inklusif bagi seluruh siswa di Kota Tangerang Selatan,” ucapnya.

Laporan: iwanpose

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangsel Dindik Tangsel Dindikbud Tangsel Disdikbud tangsel Efektivitas Pembelajaran Pembatasan Study Tour Siswa Tangsel provinsi banten Study Tour Siswa di Tangsel TintaOtentik.Co
Share. Facebook Twitter WhatsApp Email Copy Link
Previous ArticlePolda Metro Gelar Konsultasi Hukum ke Warga Perum Griya Cinere 2 Akibat Terdampak TPA Liar
Next Article Gelar Rakor Forkopimda, Pemkot Tangsel Memastikan Kelancaran Ibadah Selama Ramadhan Berjalan Lancar
Sulis

Related Posts

Usulan Pemkot, DPRD Tangsel Nyatakan Raperda Perparkiran di Hold dan Perubahan PT PITS Ditunda

6 August 2026

Atasi Krisis Kas Daerah, Pemerintah Siapkan Suntikan Rp20,5 Triliun untuk 490 Pemda

6 August 2026

Apresiasi Polres Tangsel Ungkap 46 Juta Obat Ilegal, Anggota DPRD Tangsel: Mari Perangi Narkoba

5 August 2026

Mitigasi Perubahan Iklim, Indah Kiat Dukung ProKlim Banten dan Kawal 6 Wilayah Tangsel

5 August 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Social Media
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Baca Juga
Ekonomi

Mendagri Larang Pemda Asal Minta Anggaran: Efisiensi Sebelum Top-Up DAU Rp14 Triliun

By tintaotentik.co6 August 20260

TintaOtentik.co — Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akhirnya mengalkulasi porsi bantuan fiskal bagi puluhan pemerintah daerah…

Usulan Pemkot, DPRD Tangsel Nyatakan Raperda Perparkiran di Hold dan Perubahan PT PITS Ditunda

6 August 2026

Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,29 Persen di Kuartal II-2026, Angka Kemiskinan Menyusut

6 August 2026

Atasi Krisis Kas Daerah, Pemerintah Siapkan Suntikan Rp20,5 Triliun untuk 490 Pemda

6 August 2026
logo-tintaotentik
Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KONTAK KAMI

Copyright @ 2024 Tintaotentik. All right reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.