Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
logo-tintaotentik
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • NASIONAL

    Rumah Mulai dari Rp120 Juta DP 1% Hadir di Danantara Housing Expo 2026!

    29 August 2026 No Comments

    Diduga Mencuri dan Masuk Perkarangan Tanpa Izin, Pimpinan UIN Jakarta Dilaporkan ke Polisi

    29 August 2026 No Comments

    Saring Penerima MBG, BGN Coret 80 Sekolah Swasta Elite Termasuk JIS dan Cikal

    28 August 2026 No Comments

    DCKTR Tangsel Kejar Pemerataan Pendidikan, Targetkan Pembangunan SMPN 27 dan 28

    28 August 2026 No Comments

    Asas Amanat Pasal 33, Aliansi Mahasiswa Menjawab Desak DPR Penuntasan 5 RUU Strategis

    27 August 2026 No Comments
  • SEMUA
    • Artis Dan Entertainment
    • Ekonomi
    • Hiburan
    • Hukum
    • Nasional
    • Olahraga
    • Opini
    • Politik
    • Regional
    • Sosial Budaya
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • SEMUA
    • ARTIS DAN ENTERTAINMENT
    • EKONOMI
    • HIBURAN
    • HUKUM
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • REGIONAL
    • POLITIK
    • OPINI
    • SOSIAL BUDAYA
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • Artis Dan Entertainment
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Interior
  • Internasional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Regional
  • Sosial Budaya
Home»Regional»Pengangkatan Pejabat, Waka DPRD Tangsel Minta WaliKota Selektif, Jauhi Prilaku Korup!

Pengangkatan Pejabat, Waka DPRD Tangsel Minta WaliKota Selektif, Jauhi Prilaku Korup!

0
By Irfan Kurniawan on 24 April 2025 Regional

TintaOtentik.Co – Dalam mengangkat pejabat di lingkaran dinas, WaliKota Tangsel diminta harus lebih ketat lagi dalam profiling person untuk menduduki jabatan tertentu, selain kemampuan literasi tekonologi, tapi perilaku jujur dan bersih dari perilaku korupsi.

Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua DPRD Tangsel Maria Teresa Suhardja.

Pernyataan itu didasari Teresa, mengambil pelajaran dari kasus korupsi yang menimpah Dinas Lingkungan Hidup. Ia juga turut prihatin atas kasus yang menimpa pejabat Dinas Lingkungan yang sudah menjadi tersangka korupsi.

Teresa mengatakan terkait persoalan hukum yang menjerat para pejabat Dinas Lingkungan tentu saja itu menjadi ranah hukum dan penegakan hukum. Saya tidak bisa terlalu banyak komentar, ikuti saja alurnya sesuai hukum.

“Jika tidak bersalah pasti bebas, kalau bersalah ya ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku. Meskipun ada sisi positif yang dapat diambil, bahwa ini bisa menjadi sebuah pelajaran bagi kita bersama untuk selalu berhati-hati dalam menjaga amanah jabatan dan berjalan sesuai dengan koridor,” ungkap Teresa.

“Walikota dalam mengangkat pejabat di lingkaran Dinas harus  lebih ketat lagi dalam profiling  person untuk menduduki jabatan tertentu, selain kemampuan literasi teknologi juga, tapi perilaku jujur dan bersih dari perilaku koruptip,” jelasnya.

Ia menuturkan WaliKota juga harus bisa bekerja sama dengan institusi penegak hukum seperti KPK, Kejaksaan dan lain sebagainya, untuk sering sering melaksanakan  pembinaan.

“Walikota pun harus menciptakan Pemerintahan yang clean and clear menuju good governance,” tandasnya.

Pemkot Tangsel Perkirakan Lelang Jabatan Jatuh Bulan September 2025

Diberitakan sebelumnya Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) berencana bakal melakukan lelang jabatan dalam beberapa bulan ke depan.

Hal tersebut disampaikan Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie, dikutip Kamis, (10/4/2025).

Lelang jabatan tersebut untuk eselon II, dan perlu dilakukan lantaran ada sejumlah kursi jabatan kepala dinas dan tingkat di bawahnya yang kosong karena masa pensiun dan meninggal dunia.

“Badan Pengelola Keuangan Aset Daerah, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, kemudian juga Dinas Dukcapil. Lalu juga (Kepala-red) Bapenda tahun ini pensiun, pertengahan tahun ini. Kemudian Bu Mursinah kepala Dispora akhir tahun pensiun, dan belum lagi eselon di bawahnya,” ungkap Benyamin.

Benyamin menyampaikan lelang jabatan ini tidak bisa dilakukan dalam waktu dekat. Sebab sebagai kepala daerah yang baru dilantik, ia belum bisa melakukan rotasi dan mutasi saat ini.

Benyamin lanjutkan saya ini sekarang terkena aturan bahwa saya baru boleh melakukan rotasi mutasi 6 bulan setelah dilantik kemarin.

Laporan: iwanpose

Kota tangsel Pejabat Tangsel Pengangkatan Pejabat Tangsel TintaOtentik.Co Waka DPRD Tangsel Maria Teresa Wakil Ketua DPRD Tangsel Maria Teresa Suhardja Walikota Tangsel
Share. Facebook Twitter WhatsApp Email Copy Link
Previous ArticleRahayu Saraswati: Saatnya Indonesia Punya Tourism Board Mandiri, Tanpa APBN!
Next Article 6 Kajati Resmi Dilantik, Jaksa Agung: Langgar Aturan? Siap-Siap Dicopot!
Irfan Kurniawan

Related Posts

Diduga Mencuri dan Masuk Perkarangan Tanpa Izin, Pimpinan UIN Jakarta Dilaporkan ke Polisi

29 August 2026

Saring Penerima MBG, BGN Coret 80 Sekolah Swasta Elite Termasuk JIS dan Cikal

28 August 2026

DCKTR Tangsel Kejar Pemerataan Pendidikan, Targetkan Pembangunan SMPN 27 dan 28

28 August 2026

DPR Teken Janji Sahkan RUU Perampasan Aset: Tak Selesai 15 Desember, Siap Mundur!

27 August 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Social Media
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Baca Juga
Ekonomi

Rumah Mulai dari Rp120 Juta DP 1% Hadir di Danantara Housing Expo 2026!

By Sulis29 August 20260

TintaOtentik.co – Langkah nyata dalam mempercepat kepemilikan hunian bagi masyarakat resmi bergulir lewat gelaran Danantara…

 

Diduga Mencuri dan Masuk Perkarangan Tanpa Izin, Pimpinan UIN Jakarta Dilaporkan ke Polisi

29 August 2026

Saring Penerima MBG, BGN Coret 80 Sekolah Swasta Elite Termasuk JIS dan Cikal

28 August 2026

DCKTR Tangsel Kejar Pemerataan Pendidikan, Targetkan Pembangunan SMPN 27 dan 28

28 August 2026
logo-tintaotentik
Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KONTAK KAMI

Copyright @ 2024 Tintaotentik. All right reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.